Channelinfo.id – Sebanyak 1.245 Jamaah Calon Haji (Calhaj) asal Kabupaten Serang siap diberangkatkan pada musim Haji 2026. Sebanyak 12 Jamaah yang mengalami penundaan keberangkatan.
Demikian diungkapkan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang Abdul Hakim saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (20/2/2026).
Diungkapkan Abdul, seluruh proses administrasi keberangkatan Calhaj asal Kabupaten Serang ke Tanah Suci tengah memasuki tahap finalisasi.
“Ada 1.245 jamaah sudah kami request visanya dan saat ini tinggal menunggu konfirmasi dari Arab Saudi. Apakah ada yang bermasalah atau tidak, kita masih menunggu finalisasinya,” ungkapnya.
Disebutkan Abdul, terdapat 12 Jamaah yang mengalami penundaan keberangkatan karena berbagai kendala.
“Awalnya tercatat 11 orang, tapi bertambah satu orang karena ada jamaah yang meninggal dunia setelah melunasi biaya haji,” terangnya.
Dari 12 Jamaah yang tunda berangkat, menurut Abdul, jumlahnya bisa berubah karena faktor kesehatan atau kondisi lainnya. Untuk jadwal Keberangkatan Calhaj 2026, kata Abdul, terbagi dua gelombang, yakni Gelombang I diberangkatkan Kelompok Terbang (Kloter) 3 CK pada 23 April 2026.
Jamaah akan diterima di Asrama Haji Cipondoh pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, Jamaah berkumpul di Pendopo Bupati Serang sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, Kloter 6 CKB
diberangkatkan pada 27 April 2026 dan diterima di Asrama Haji pukul 06.00 WIB.
Jamaah berkumpul di Pendopo Bupati Serang sekira pukul 01.00 WIB untuk persiapan keberangkatan. Selanjutnya Gelombang II
diberangkatkan Kloter 14 JKG pada 11 Mei 2026 dan di Asrama Haji Cipondoh pukul 08.30 WIB. Jamaah berkumpul di Pendopo Bupati Serang sekira pukul 03.00 WIB. Berikutnya Kloter 22 JKG sebanyak 25 Jamaah diberangkatkan pada 17 Mei 2026 dan diterima di Asrama Haji pukul 06.00 WIB.
Terakhir, Kloter 24 JKG sebanyak 5 Jamaah akan diberangkatkan pada 18 Mei 2026 dengan jadwal penerimaan di Asrama Haji pukul 12.00 WIB.
Kata Abdul, pada penyelenggaraan Haji 2026 terdapat sejumlah perubahan sistem dibanding tahun sebelumnya. Yakni, tidak ada lagi perubahan manifest setelah penetapan. Permohonan visa telah dilakukan sebelum Ramadan dan hanya dapat dilakukan satu kali. Kemudian, terkait pembayaran Dam (denda ibadah Haji), khususnya bagi Jamaah Haji Tamattu, dari total Jamaah Kabupaten Serang, sebanyak 99 persen merupakan Jamaah Haji Tamattu, sementara hanya dua Jamaah melaksanakan Haji Ifrad.
“Untuk tahun ini, pembayaran Dam sudah harus terakomodir sejak awal. Pengelolaannya dilakukan oleh pihak Arab Saudi melalui lembaga resmi,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Abdul, sistem syarikah dari perusahaan layanan Haji di Arab Saudi juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya dalam satu embarkasi terdapat delapan syarikah, kini satu embarkasi hanya dilayani satu syarikah. Dengan sistem baru itu, diharapkan tidak ada lagi pemisahan hotel dalam satu Kloter seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau tahun sebelumnya satu Kloter bisa terbagi di tiga sampai empat hotel, sekarang insya Allah satu Kloter satu hotel,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Abdul juga mengimbau seluruh Jamaah untuk menjaga kondisi kesehatan menjelang keberangkatan, serta mempersiapkan diri secara fisik dan mental.
“Jaga kesehatan, terutama bagi yang memiliki riwayat penyakit agar rutin mengonsumsi obat dan mengikuti pendampingan. Persiapkan diri, hati dan niat untuk menjalankan ibadah Haji 2026 dengan sebaik-baiknya,” imbaunya. (Ms/Nc)



