channelinfo.id/– Pasar Kepandean Kota Serang rencananya akan dijadikan percontohan sebagai Pasar Bersih atau Pasar Tradisional dengan mengedepankan konsep modern. Pada 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana melakukan pembangunan tahap ketiga untuk melengkapi sejumlah fasilitas, terutama penempatan pedagang sesuai barang dagangannya atau zoning.
Sebelumnya, Pasar Kepandean revitalisasi dengan membangun beberapa fasilitas dan penambahan kios, dimana tahap pertama menelan anggaran sebesar Rp3,4 miliar berasal dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Rp1,7 miliar dari APBD Kota Serang, sehingga total Rp5,1 miliar. Sedangkan tahap kedua dianggarkan penuh dari APBD Murni Kota Serang 2025 sebesar Rp7,3 miliar.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil mengungkapkan, pihaknya sedang mempersiapkan pembangunan tahap ketiga Pasar Kepandean yang akan berfokus pada zona pedagang atau zoning sesuai barang dagangan para pedagang. Wahyu mencontohkan, semisal ada zoning pedagang sayur dan buah-buahan, kemudian zona basah yang dikhususnya untuk para pedagang ikan, ayam potong, hingga daging. Selanjutnya zona kering akan diisi pedagang bumbu dan rempah, sehingga memudahkan pengunjung yang berbelanja.
“Pembangunan tahap ketiga itu khusus untuk pedagang tradisional. Jadi nanti akan ada zona sayuran, buah, zona basah, serta zona kering,” ungkap Wahyu, kemarin.
Sesuai konsep perencanaan awal, kata Wahyu, Pasar Kepandean akan disulap menjadi pasar bersih sekaligus pasar sehat, sehingga menjadi pasar percontohan di Kota Serang. Apalagi, lanjutnya, saat ini seluruh pedagang mulai dari kawasan Royal di Jalan S A Tirtayasa hingga Diponegoro, Tamansari, dan Magersari sudah dipusatkan di Pasar Kepandean.
“Insya Allah 2026 kami akan lakukan perbaikan-perbaikan lagi, baik terhadap kiosnya maupun sarprasnya agar menjadi pasar yang sehat dan pasar percontohan di Kota Serang,” ungkapnya.
Pihaknya juga, kata Wahyu, saat ini mulai melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk pembangunan tahap ketiga Pasar Kepandean. Wahyu mengklaim, semua pedagang setuju dan mendukung lantaran selama ini mulai merasakan nyaman dan ramai konsumen. Intinya, ditegaskan Wahyu, pasar bukan hanya milik pedagang, melainkan juga masyarakat, dan pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan pelayanan serta kenyamanan maupun keamanan, baik kepada para pedagang maupun pengunjung.
“Kami akan buat Pasar Kepandean ini lebih nyaman lagi, baik untuk pengunjung agar lebih nyaman berbelanja maupun pedagang,” terangnya.
Mengenai biaya tebus kios atau lapak, ditegaskan Wahyu, pihaknya tidak pernah memperjualbelikan apa yang dibangun, melainkan menjadi aset pemerintah yang sifatnya sewa.
“Semua pedagang harus memahami bahwa semua yang dikelola pemerintah tidak ada tebus menebus. Semua berdasarkan Perda, ada yang sewa pertahun, ada juga yang sistemnya retribusi,” tandasnya.
Senada disampaikan Wali Kota Serang Budi Rustandi yang mengatakan, Pasar Kepandean ke depan akan menjadi pusat perbelanjaan yang lengkap, mulai dari pasar tradisional, kuliner, hingga Fashion.
“Makanya semua PKL (Pedagang Kreatif Lapangan) kami pindahkan ke sana (Pasar Kepandean-red) supaya nyaman. Ini juga kan untuk penataan kota dan Kota Serang sebagai ibu kota provinsi,” jelasnya. (Nc)


