channelinfo.id/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ri mencatat, dari target 126 juta bidang tanah di Indonesia sejak diluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2016-2017, masih ada 25 persen atau sebanyak 3,1 juta bidang tanah yang belum tersertipikasi.
Itu terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta pada Senin (15/09/2025), sesuai rilis yang disampaikan melalui grup Media Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Serang, Selasa (16/9/2025).
Wakil Menteri (Wamen) ATN/Wakil Kepala (Waka) BPN Ossy Dermawan menyambut baik dukungan Komisi II DPR RI dalam hal kenaikan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN 2026. Ia berharap, peningkatan anggaran itu dapat memberikan dampak nyata dan manfaat langsung kepada masyarakat. Ossy pun mengungkapkan, sekira 80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Oleh karena itu, peningkatan anggaran 2026 akan difokuskan pada dua aspek utama, yakni perbaikan sistem layanan dan penguatan sumber daya manusia (SDM).
Fokus pertama, disebutkan Ossy, penyederhanaan dan perbaikan business process, baik tingkat pusat maupun daerah. Saat ini, kata Ossy, pihaknya memiliki 527 Satuan Kerja (Satker) di seluruh Indonesia. Maka, proses pelayanan harus semakin mudah, tetapi tetap akurat, karena produk yang dihasilkan bersifat hukum.
“Cepat bukan berarti tidak teliti,” tegas Ossy.
Aspek kedua yang menjadi prioritas, lanjut Ossy, yakni pembenahan SDM, terutama melalui rotasi penugasan pegawai di berbagai daerah. Pihaknya ingin mengatur tour of duty dan tour of area bagi seluruh personel agar mereka mendapatkan pengalaman dinas yang beragam dan tidak terjebak di zona nyaman. Menurut Ossy, itu penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh.
Salah satu layanan Kementerian ATR/BPN yang menjadi sorotan anggota Komisi II DPR RI dalam RDP, diakui Ossy, yakni program PTSL. Menanggapi hal itu, Ossy menjelaskan bahwa program menjadi prioritas karena berdampak langsung kepada masyarakat. Ossy pun membeberkan dinamika program PTSL dari tahun ke tahun. Seperti pada 2024, target PTSL mencapai hampir 5 juta bidang tanah, tetapi sempat turun menjadi 1,3 juta pada 2025. Berkat dukungan dan perhatian DPR, target 2026 kembali meningkat menjadi 1,9 juta bidang tanah.
“Sejak PTSL diluncurkan pada 2016-2017, kita telah mencatat kemajuan signifikan. Namun demikian, dari target 126 juta bidang tanah di Indonesia, kita masih memiliki pekerjaan rumah (PR) sekitar 25 persen (31,5 juta bidang tanah-red) yang belum tersertipikasi. Inilah yang terus kami kejar,” tegas Ossy.
Menurut Ossy, percepatan program PTSL sangat penting untuk mencegah konflik, sengketa, dan perkara pertanahan di masa depan. Untuk itu, Ossy berharap, pengawasan dan dukungan dari Komisi II DPR RI dapat terus berlanjut.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi, mudah-mudahan para Pimpinan dan Anggota Komisi II dapat terus mengawasi pelaksanaan PTSL ini agar pelaksanaannya semakin maksimal dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” harap Ossy.(Nc)


