channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Pemerintah

6,6 Ha LP2B di Kabupaten Serang Dialihfungsikan Jadi Exit Tol Menuju RS Adhyaksa

Oleh: Redaksi
Terbit: 3 Februari 2026 - 17.32 WIB
Share
4 Min Read

Channelinfo.id– Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 6,6 hektare di wilayah Kabupaten Serang akan dialihfungsikan untuk pembangunan Exit Tol menuju Rumah Sakit Adhyaksa milik Kejaksaan di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. LP2B yang dialihfungsikan itu akan diganti tiga kali lipat dan sudah disediakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di wilayah Kecamatan Cikeusal.

Penyediaan LP2B untuk pembangunan Exit Tol menuju RS Adhyaksa itu ditandai penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Kejati Banten dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten di Pendopo Bupati Serang, Selasa (3/2/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan, dilanjutkan penandatangan Kerja Sama (PKS) antara Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Suhardjo, dan Kepala DPUPR Kabupaten Serang Mochammad Ronny Natadipraja disaksikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Ardito Muwardi.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana, Asda I Pemkab Serang Syamsuddin, Asda II Pemkab Serang Febriyanto, dan jajaran Pemkab Serang, serta jajaran Kejati Banten.

Wakil Kepala Kejati Banten Ardito Muwardi mengatakan, akses menuju RS Adhiyaksa jaraknya cukup jauh dari jalan utama Serang-Cilegon, sehingga perlu akses yang cepat dan dekat agar lebih memudahkan masyarakat sampai ke rumah sakit. Untuk memudahkan akses itu, kata Ardito, maka harus dibangun exit tol dari Tol Serang-Panimbang yang lahannya merupakan LP2B milik Pemkab Serang diiringi ganti rugi yang sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan undang-undang yang berlaku, yakni penggantinya harus tiga kali lipat. Diungkapkan Ardito, pihaknya akan membangun exit tol dari Tol Serpan untuk mempercepat akses menuju RS Adhiyaksa menggunakan LP2B.

Baca Juga

Pasca Lebaran, Disdukcapil Kabupaten Serang Waspadai Lonjakan Urbanisasi
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, IKPP Serang Gelar Aksi Bersih-bersih Lingkungan di Kragilan
BPTD Pakupatan Bakal Gelar Ramp Check Pastikan Angkutan Lebaran Laik Jalan
Kantah Kabupaten Serang Serahkan Sertipikat Program PTSL 2026 Pertama di Mancak

“Lahan penggantinya sudah kami siapkan. Kami harap adanya exit tol ini bisa memperlancar akses ke rumah sakit dan perkantoran Puspemkab Serang,” harapnya

Ardito mengungkapkan, LP2B yang disiapkan sebagai lahan pengganti LP2B luasnya mencapai 22,3 hektare di Kecamatan Cikeusal yang merupakan lahan baku sawah belum produktif untuk nantinya bisa ditingkatkan, karena tetap digunakan untuk persawahan. Sedangkan, LP2B yang akan digunakan untuk pembangunan exit tol luasnya mencapai 6,6 hektare yang ditargetkan tahun ini sudah dimulai pengadaan lahannya dan tahun depan mulai kontruksi.

”Lahan penggantinya ada di Kecamatan Cikeusal juga, jadi makin luas lahan pertanian diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa meningkat,” harapnya.

Baca Juga

Reses Ketua Fraksi PAN DPRD Desi Ferawati, Aspirasi Didominasi Persoalan Infrastruktur
Rumah Roboh Telan Korban Jiwa di Ciruas, Ratu Zakiyah Intruksikan Data Ulang Rutilahu
Investasi Melonjak, Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Ekbispar Award 2026
Pemkot Cilegon Salurkan Dana Bergulir ke 48 Wirausaha Baru Mitra Binaan

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Zakiyah) mendukung rencana Kejati Banten untuk membangun exit tol dari Tol Serpan selagi ada ganti rugi lahan yang lebih menguntungkan atas LP2B yang akan digunakan. Kata Zakiyah, lahan pertanian LP2B merupakan milik masyarakat untuk meningkatkan ketahanan pangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tapi nanti ada penggantinya yang lebih luas yaitu 22,3 hektare di Kecamatan Cikeusal,” ungkapnya.

Ditegaskan Zakiyah, pihaknya harus menjaga ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Serang. Kata Zakiyah, sudah ada aturannya ketika ingin menggunakan LP2B, maka harus diganti tiga kali lipat.

“Lahan pengganti nanti akan tetap digunakan untuk persawahan juga,” tegas istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanton ini.

Zakiyah berharap, ke depan keberadaan RS Adhyaksa akan berdampak positif terhadap masyarakatnya, terutama dalam pelayanan kesehatan dan mobilitas warga di wilayah Kragilan dan sekitarnya.

“Lahan LP2B lahan sawah dan akan digunakan untuk sawah kembali, untuk pertanian. Semoga semua berjalan dengan lancar sesuai yang kita harapkan,” harapnya.

Baca Juga

Gagas Puskesmas Terapung, Kang Ibbin Raih Penghargaan Ekbispar Award 2026
Disperindag Cilegon Sidak 14 SPBU, Periksa Keakuratan Takaran BBM Jelang Mudik Lebaran
Ramadan, Kantah Kab Serang Percepat Realisasi Program Sertipikat PTSL 2026
Sedimentasi Sungai Ciujung Akibat Banjir, SCTK Pastikan Pasokan Air Bersih Normal

Terkait itu, Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menambahkan, luasan lahan yang digunakan untuk pembangunan exit tol yaitu 9,3 hektare, namun yang terindikasi sebagai LP2B seluas 6,6 hektare. Sehingga, berdasarkan ketentuan pada Perda maupun di Undang-undang harus mengganti minimal tiga kali lipat. Kejati Banten, kata Arlan, sudah menyiapkan penggantinya seluas 22,3 hektare atau lebih luas dari sebelumnya.

“Tidak boleh alih fungsi, harus tetap digunakan untuk LP2B juga. Kalau dialih-fungsikan dengan yang lainnya melanggar aturan,” jelasnya. (Nc)

TAGGED:BantenDPUPRExit TolKejaksaankesepakatanLP2BpembangunanPemkab SerangRS Adhyaksa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Warga Cibeber Cilegon Minta Normalisasi Kali Untuk Tanggulangi Banjir Berkelanjutan
Next Article Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati Pastikan DPRD Terus Kawal Bantuan Untuk Korban Banjir
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Trafik Data Meroket, Jaringan #LebihBaikIndosat Tangguh Layani Pemudik

Libur Idul Fitri, Kunjungan ke Wisata Anyer-Cinangka Diprediksi Meningkat

Kebiasaan Minum Air Teh Setelah Makan? Ini Dampaknya Bagi Kesehatan!

Sambut Ramadan, Indah Kiat Buka Bazar Minyak Goreng Subsidi di 2 Desa Kragilan

Eskalasi Konflik Timur Tengah Meningkat, Nasib Calhaj Belum Ada Kepastian

Robinsar dan TNI Resmikan Pembangunan Sumur Bor dan Fasilitas Air Bersih di Suralaya

Tarjung di Masjid Masih Tahap Pembangunan di Purwakarta, Robinsar Beri Bantuan

Andra Soni dan Zakiyah Bahas Kesiapan Wisata Anyer Sambut Libur Lebaran

Tumbuhkan Minat Investasi dan Optimalkan Aset Pelabuhan, PCM Gandeng Krakatau Group

Sirami Nafkah dan Nutrisi Batin Selama Ramadan, Diskominfosatik Kabupaten Serang Ajak Ngopi Pegawai

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Pemerintah

Forkopimcam Binuang Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Ramadan, Sisir Wilayah Rawan

Pemerintah

Hadiri Penandatangan PKS Lintas Kementerian di Ciruas, Yandri Singgung Polemik Ekspansi Minimarket

Pemerintah

KDMP di Kabupaten Serang Dapat Bantuan 67 Kandang dan Ayam Siap Produksi dari Kemensos

Pemerintah

Warga Binaan Lapas Asal Cilegon Dapat Pelatihan dan Jenjang Pendidikan Kesetaraan

Pemerintah

Layanan Puskesmas Carenang Dikeluhkan Keluarga Pasien, Dinkes Angkat Bicara!

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah