channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Pemerintah

Pemkot Cilegon Percepat Pembuatan Akta Kematian, Tidak Perlu Penetapan Pengadilan

Oleh: Redaksi
Terbit: 9 Oktober 2025 - 06.30 WIB
Share
3 Min Read
Wali Kota Cilegon Robinsar didampingi Kepala Disdukcapil Cilegon Efa Sarifah dan jajarannya menyerahkan Akta Kematian kepada warga yang ditinggalkan di di Kelurahan Ketileng, Kecamatan/Kota Cilegon, Selasa (7/10/2025).
channelinfo.id/ – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berbenah dalam peningkatan administrasi kependudukan, salah satunya meningkatkan layanan kepengurusan Akta Kematian yang prosesnya dipercepat dan tidak perlu menunggu hasil persidangan atau penetapan Pengadilan.
Itu terungkap saat Wali Kota Cilegon Robinsar didampingi jajaran pejabat Disdukcapil Cilegon
menyerahkan langsung Akta Kematian ke kediaman warga yang ditinggalkan di Kelurahan Ketileng, Kecamatan/Kota Cilegon, Selasa (7/10/2025).
Robinsar mendorong para ASN di Pemkot Cilegon hingga Ketua RT/RW untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama membenahi pendataan kependudukan. Salah satunya, disebutkan Robinsar, terkait pencatatan dan penyerahan Akta Kematian.
“Ini (penyerahan Akta Kematian-red) dalam rangka pendataan, karena kita sama-sama tahu, ketika tidak segera diurus Akta Kematian-nya, otomatis almarhum masih terdata di sistem. Jadi, ketika ada sifatnya bantuan atau pendataan lain-lainnya, itu masih terdata,” terang Robinsar.
Ditegaskan Robinsar, prosedur dalam mengurus pembaharuan data di Cilegon saat ini tidak sulit selama masyarakat melengkapi seluruh berkas persyaratan. Maka dari itu, kunjungannya ke rumah masyarakat yang ditinggalkan untuk menyerahkan Akta Kematian, dijelaskan Robinsar, dalam rangka pembaruan dan pentertiban data kependudukan agar tertib administrasi kependudukan (adminduk) sehingga tidak terjadi lagi double data atau yang sudah meninggal masih terdata. Untuk itu, Robinsar meminta para ASN, khususnya Camat dan Lurah serta Ketua RT/RW agar pelayanan adminduk ditingkatkan atau melayani dengan cepat kepada masyarakat. Politisi Partai Golkar ini tidak menampik, sebelumnya pernah terdengar ada pelayanan adminduk yang lamban
“Yang begitu (pelayanan lamban-red) mau saya potong tuh biokrasi yang kayak gitu. Jadi, ini (penyerahan langsung Akta Kematian-red) dalam rangka memastikan juga Lurah dan Camat benar-benar monitor apa enggak,” jelasnya.
Robinsar juga mengimbau Camat, Lurah hingga Ketua RT/RW agar benar-benar memerhatikan dan meningkatkan semua unsur pelayanan kepada masyarakat.
“Ya nanti langsung diantarkan Akte dan KK (Kartu Keluarga) yang baru ke rumahnya. Jadi, Pak Lurah, Seklur, Kasi-kasinya atau Pak Camat, Sekmatnya atau Pak RT, Pak RW-nya nanti akan langsung menyerahkan kepada keluarga yang ditinggalkan,” imbaunya.
Senada disampaikan Kepala Disdukcapil Cilegon Efa Sarifah yang menegaskan bahwa pengurusan Akta Kematian saat ini tidak sulit, karena tidak harus melalui persidangan seperti sebelumnya.
“Jadi, Pak Wali (menyebut Wali Kota Robinsar-red) ingin meningkatkan pelayanan publik. Kalau dulu kepengurusan Akta Kematian harus nunggu penetapan pengadilan, sekarang enggak perlu. Jadi, kita percepat asal ada keterangan dari Kelurahan, Kecamatan, Ketua RT/RW,” jelasnya. (Ms/Nc)
TAGGED:admindukAkta kematianCilegonDisdukcapilmasyarakatpelayanan publikPemerintahpengadilanpercepatanRobinsarWali Kota
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Irfan Ali Hakim Pimpin KONI Cilegon Masa Bakti 2025-2029, Ini Pesan Wali Kota Robinsar
Next Article Demo Mahasiswa di Peringatan Hari Jadi ke-499 Kabupaten Serang Ricuh
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Trafik Data Meroket, Jaringan #LebihBaikIndosat Tangguh Layani Pemudik

Libur Idul Fitri, Kunjungan ke Wisata Anyer-Cinangka Diprediksi Meningkat

Kebiasaan Minum Air Teh Setelah Makan? Ini Dampaknya Bagi Kesehatan!

Sambut Ramadan, Indah Kiat Buka Bazar Minyak Goreng Subsidi di 2 Desa Kragilan

Eskalasi Konflik Timur Tengah Meningkat, Nasib Calhaj Belum Ada Kepastian

Robinsar dan TNI Resmikan Pembangunan Sumur Bor dan Fasilitas Air Bersih di Suralaya

Tarjung di Masjid Masih Tahap Pembangunan di Purwakarta, Robinsar Beri Bantuan

Andra Soni dan Zakiyah Bahas Kesiapan Wisata Anyer Sambut Libur Lebaran

Tumbuhkan Minat Investasi dan Optimalkan Aset Pelabuhan, PCM Gandeng Krakatau Group

Sirami Nafkah dan Nutrisi Batin Selama Ramadan, Diskominfosatik Kabupaten Serang Ajak Ngopi Pegawai

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Pemerintah

Forkopimcam Binuang Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Ramadan, Sisir Wilayah Rawan

Pemerintah

Hadiri Penandatangan PKS Lintas Kementerian di Ciruas, Yandri Singgung Polemik Ekspansi Minimarket

Pemerintah

KDMP di Kabupaten Serang Dapat Bantuan 67 Kandang dan Ayam Siap Produksi dari Kemensos

Pemerintah

Warga Binaan Lapas Asal Cilegon Dapat Pelatihan dan Jenjang Pendidikan Kesetaraan

Pemerintah

Layanan Puskesmas Carenang Dikeluhkan Keluarga Pasien, Dinkes Angkat Bicara!

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah