channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Pemerintah

Pemkot Cilegon Percepat Pembuatan Akta Kematian, Tidak Perlu Penetapan Pengadilan

Oleh: Redaksi
Terbit: 9 Oktober 2025 - 06.30 WIB
Share
3 Min Read
Wali Kota Cilegon Robinsar didampingi Kepala Disdukcapil Cilegon Efa Sarifah dan jajarannya menyerahkan Akta Kematian kepada warga yang ditinggalkan di di Kelurahan Ketileng, Kecamatan/Kota Cilegon, Selasa (7/10/2025).
channelinfo.id/ – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berbenah dalam peningkatan administrasi kependudukan, salah satunya meningkatkan layanan kepengurusan Akta Kematian yang prosesnya dipercepat dan tidak perlu menunggu hasil persidangan atau penetapan Pengadilan.
Itu terungkap saat Wali Kota Cilegon Robinsar didampingi jajaran pejabat Disdukcapil Cilegon
menyerahkan langsung Akta Kematian ke kediaman warga yang ditinggalkan di Kelurahan Ketileng, Kecamatan/Kota Cilegon, Selasa (7/10/2025).
Robinsar mendorong para ASN di Pemkot Cilegon hingga Ketua RT/RW untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama membenahi pendataan kependudukan. Salah satunya, disebutkan Robinsar, terkait pencatatan dan penyerahan Akta Kematian.
“Ini (penyerahan Akta Kematian-red) dalam rangka pendataan, karena kita sama-sama tahu, ketika tidak segera diurus Akta Kematian-nya, otomatis almarhum masih terdata di sistem. Jadi, ketika ada sifatnya bantuan atau pendataan lain-lainnya, itu masih terdata,” terang Robinsar.
Ditegaskan Robinsar, prosedur dalam mengurus pembaharuan data di Cilegon saat ini tidak sulit selama masyarakat melengkapi seluruh berkas persyaratan. Maka dari itu, kunjungannya ke rumah masyarakat yang ditinggalkan untuk menyerahkan Akta Kematian, dijelaskan Robinsar, dalam rangka pembaruan dan pentertiban data kependudukan agar tertib administrasi kependudukan (adminduk) sehingga tidak terjadi lagi double data atau yang sudah meninggal masih terdata. Untuk itu, Robinsar meminta para ASN, khususnya Camat dan Lurah serta Ketua RT/RW agar pelayanan adminduk ditingkatkan atau melayani dengan cepat kepada masyarakat. Politisi Partai Golkar ini tidak menampik, sebelumnya pernah terdengar ada pelayanan adminduk yang lamban
“Yang begitu (pelayanan lamban-red) mau saya potong tuh biokrasi yang kayak gitu. Jadi, ini (penyerahan langsung Akta Kematian-red) dalam rangka memastikan juga Lurah dan Camat benar-benar monitor apa enggak,” jelasnya.
Robinsar juga mengimbau Camat, Lurah hingga Ketua RT/RW agar benar-benar memerhatikan dan meningkatkan semua unsur pelayanan kepada masyarakat.
“Ya nanti langsung diantarkan Akte dan KK (Kartu Keluarga) yang baru ke rumahnya. Jadi, Pak Lurah, Seklur, Kasi-kasinya atau Pak Camat, Sekmatnya atau Pak RT, Pak RW-nya nanti akan langsung menyerahkan kepada keluarga yang ditinggalkan,” imbaunya.
Senada disampaikan Kepala Disdukcapil Cilegon Efa Sarifah yang menegaskan bahwa pengurusan Akta Kematian saat ini tidak sulit, karena tidak harus melalui persidangan seperti sebelumnya.
“Jadi, Pak Wali (menyebut Wali Kota Robinsar-red) ingin meningkatkan pelayanan publik. Kalau dulu kepengurusan Akta Kematian harus nunggu penetapan pengadilan, sekarang enggak perlu. Jadi, kita percepat asal ada keterangan dari Kelurahan, Kecamatan, Ketua RT/RW,” jelasnya. (Ms/Nc)
TAGGED:admindukAkta kematianCilegonDisdukcapilmasyarakatpelayanan publikPemerintahpengadilanpercepatanRobinsarWali Kota
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Irfan Ali Hakim Pimpin KONI Cilegon Masa Bakti 2025-2029, Ini Pesan Wali Kota Robinsar
Next Article Demo Mahasiswa di Peringatan Hari Jadi ke-499 Kabupaten Serang Ricuh
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Reuni Alumni Angkatan 2000 SMA Mekar Arum, Ajang Silaturahmi dan Mengenang Masa Indah

POPDA XII Banten 2026 di Cilegon Siap Memberikan Kesan Bagi Atlet, Venuenya Unik!

Sumbangan Bantu Korban Banjir, Anggota DPRD Fraksi NasDem Ingatkan BBWSCCC

Tak Hanya Logistik, Pemkab Serang Bantu Pemulihan Trauma Warga Terdampak Bencana

Perkuat Ketahanan Pangan, Desa Talagawarna Pabuaran Kembangkan Ayam Petelur

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan PTSL 9.031 Bidang Tanah di 2026

Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan, TPID Cilegon Gelar HLM

Pengangguran di Cilegon Didominasi Lulusan SMK, Ini Reaksi Wakil Wali Kota!

DKBP3A, Klinik Ambon Era Medika, Muslimat NU, dan LPNU Bantu Korban Banjir di Cikande

Antisipasi Banjir Susulan, Pemkab Serang Bangun Kolam Retensi di Bumi Ketos Kibin

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Pemerintah

Hadiri Rakornis TMMD ke-127/2026, Najib: Ini Momentum Kuatkan Kewaspadaan Ketahanan

Olahraga Pemerintah

Sambut Atlet Paralympic Cilegon Peraih Emas ASEAN Paragames 2026 Thailand, Ini Pesan Robinsar!

Pemerintah

Longsor Akibat Hujan Deras, TPT di Kantor Kecamatan Ciomas Diperbaiki

Pemerintah

Banjir Carenang Hingga 2,5 Meter, Zakiyah Tinjau Pengungsi dan Beri Bantuan

Bisnis Pemerintah

2026 Pemerintah Alokasikan Kuota 350.000 Rusun Bagi MBR Program KPR FLPP

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah