Channelinfo.id– Pengisian jabatan Eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dilakukan melalui Merit Sistem atau Manajemen Talenta untuk memperluas jangkauan karir.
Diketahui, sebelumnya Pemkot Serang melantik 269 pejabat Eselon 3 dan 4 pada 31 Oktober 2025 lalu di Pasar Kepandean, Kota Serang. Dengan porsi 69 pejabat administrator, 162 pejabat pengawas, dan 38 pejabat fungsional.
Saat ini, Pemkot Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang mempersiapkan dan berencana melantik atau merotasi dan mutasi jabatan Eselon II dalam waktu dekat. Untuk pengisian jabatan kosong akan dilakukan melalui Manajemen Talenta yang akan diterapkan mulai Januari 2026 mendatang.
Saat ini juga terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt), karena adanya rotasi maupun pejabat Eselon II yang pensiun. Jabatan kosong itu, antara lain Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora), Sekretaris DPRD (Setwan), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Staf Ahli Wali Kota Serang.
Plt Kepala BKPSDM Kota Serang Muri mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) terhadap jabatan Eselon 2. Namun untuk pengisian jabatan kosong, kata Muri, pihaknya mendorong agar melalui Merit Sistem atau Manajemen Talentas.
“Untuk uji kompetensi dilakukan bulan ini, dan kami pastikan November dilaksanakan, karena kami sudah mengantongi izin (dari Badan Kepegawaian Negara-BKN-red). Tapi, untuk pengisian kekosongan pejabat, sedang didorong agar melalui Manajemen Talenta,” ungkap Muri kepada awak media, Senin (3/11/2025).
Menurut Muri, jika pengisian jabatan Eselon 2 dilakukan melalui Manajemen Talenta, anggaran akan lebih efisien dan tidak banyak kandidat. Penerapan itu juga sekaligus menegaskan komitmen Wali Kota Serang melaksanakan amanat undang-undang untuk penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemkot Serang.
“Sebelumnya juga kan Pak Wali sudah menandatangani komitmen dengan BKN terkait penerapan Manajemen Talenta. Makanya, kami dorong agar pengisian jabatan (Eselon 2-red) yang kosong melalui Manajemen Talenta,” terangnya.
Pihaknya juga, sambung Muri, melakukan persiapan dan pembahasan bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi untuk pelaksanaan uji kompetensi, selain menerapkan Manajemen Talenta. Kata Muri, Merit Sistem dan Manajemen Talenta juga sudah disosialisasikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Muri berharap, Wali Kota mendorong penerapan Merit Sistem by Manajemen Talenta.
“Kami juga sudah sosialisasi ke seluruh ASN di Kota Serang terkait pelaksanaan dan penerapan Manajemen Talenta,” ujar Muri.
Dengan diterapkannya Manajemen Talenta, menurut Muri, memperluas jangkauan karir para pejabat baik di tingkat kabupaten kota maupun provinsi, karena di dalamnya ada mobilitas talenta.
“Jadi, pegawai yang punya talenta-talenta itu bisa beralih ke instansi manapun,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan, pihaknya sudah menandatangani komitmen dengan BKN dan mempersiapkan penerapan Manajemen Talenta. Budi ingin memastikan, kinerja dan kompetensi masing-masing pejabat di lingkungan Pemkot Serang, sehingga dapat menempatkan seorang sesuai bidangnya.
“Pasti, Manajemen Talenta akan kami laksanakan secepatnya. Saya enggak mau salah menempatkan orang di jabatan yang tidak sesuai. Makanya, nanti akan ada Ukom dan saya bisa nilai. Jangan sampai pelayanan dan program-program terhambat. Saya ingin mereka kerja cerdas dan cepat,” tegas kader Partai Gerindra ini. (Nc)



