Channelinfo.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Abdul Ghofur menyoroti Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji Perangkat Desa di Kabupaten Serang yang dinilai memprihatinkan, karena selalu mengalami keterlambatan penerimaan.
Demikian disampaikan Ghofur pada acara Diskusi Publik Persatuan Perangkat Desa (PPD) se-Kabupaten Serang di Cafe & Resto Lestari Cisait, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (21/11/2025).
Dalam sambutannya, Ghofur menjanjikan siap memperjuangkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi Perangkat Desa di Kabupaten Serang.
“Mereka (Perangkat Desa-red) pejuang garda terakhir yang melayani masyarakat 24 jam,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Pada kesempatan itu, Ghofur juga menyoroti persoalan keterlambatan pembayaran Siltap yang dialami Perangkat Desa di Kabupaten Serang, terhitung sejak Januari lalu.
“Keterlambatan pembayaran Siltap ini sangat memprihatinkan. Kita akan mendorong pemerintah daerah agar kesalahan ini tidak terulang lagi,” tegas wakil rakyat dua periode ini.
Ghofur mengklaim, pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang sudah memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran Siltap tersebut. Informasi yang diterima Ghofur, keterlambatan terjadi karena penyesuaian regulasi dan APBD perubahan.
“Tapi, mereka (BPKAD dan DPMD-red) memastikan bahwa ke depan tidak akan ada keterlambatan lagi,” ujar pejabat yang viral di media sosial gara-gara pernyataannya yang mendukung Tempat Hiburan Malam (THM) ini.
Menurut Ghofur, Perangkat Desa berperan penting dalam pelayanan publik, sehingga pemerintah daerah wajib memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan mereka.
“Perangkat desa bukan calo desa atau budak desa. Mereka bagian dari pemerintah yang setiap hari melayani masyarakat,” pungkas mantan Aktivis ini.(Ms/Nc)



