Channelinfo.id — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Cilegon mengimbau masyarakat bijak dan bertanggung jawab memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), menyusul maraknya dugaan penyalahgunaan AI untuk manipulasi foto pribadi dan penyebaran konten asusila tanpa persetujuan pemiliknya.
Kepala Diskominfo SP Kota Cilegon Agus Zulkarnain menilai, perkembangan teknologi digital, termasuk AI sejatinya ditujukan untuk mendukung produktivitas, kreativitas, dan pelayanan publik, bukan menjadi sarana pelanggaran privasi dan martabat manusia. Untuk itu, Agus mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan teknologi AI harus berlandaskan etika, hukum, dan rasa tanggung jawab. Manipulasi foto pribadi serta penyebaran konten asusila tanpa izin, kata Agus, merupakan pelanggaran serius terhadap hak privasi dan hak atas citra diri.
Agus juga menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah menindaklanjuti isu tersebut dengan langkah pengawasan dan penanganan guna memastikan teknologi digital tidak disalahgunakan untuk merugikan masyarakat. Menurut Agus, perlindungan warga di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh pengguna media digital.
“Ruang digital harus jadi ruang yang aman, sehat, dan beradab. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Cilegon untuk lebih waspada, tidak mudah menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya, serta menghormati privasi orang lain,” ajak Agus saat ditemui awak media di lingkungan Pemkot Cilegon, Rabu (14/1/2026).
Sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ekosistem digital yang sehat, Agus juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan konten negatif, termasuk konten hasil manipulasi AI yang melanggar norma dan hukum melalui kanal resmi aduankonten.id. Agus menegaskan, pihaknya akan terus mendukung upaya literasi digital dan pengawasan konten, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat demi menciptakan ruang digital yang aman, bertanggung jawab, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat. Agus juga mendorong masyarakat agar terus meningkatkan literasi digital, khususnya menyikapi maraknya kejahatan digital yang kian beragam dan canggih.
Pada era teknologi yang serba terhubung seperti saat ini, menurut Agus, kejahatan digital tidak hanya menyasar aspek ekonomi melalui penipuan daring, phishing, dan investasi bodong, melainkan juga mengancam keamanan data pribadi, reputasi, serta stabilitas sosial. Oleh karena itu, pemahaman yang memadai mengenai cara menggunakan teknologi secara aman, mengenali pola kejahatan digital, serta bersikap bijak dalam bermedia sosial menjadi kebutuhan mendesak.
“Dengan literasi digital yang baik, saya berharap masyarakat mampu melindungi diri, tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu, serta berperan aktif menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab,” harapnya. (Ms/Nc)


