Channelinfo.id – Dalam rangka mempercepat peningkatan infrastruktur jalan di Kota Cilegon, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengusulkan program Inpres Jalan Daerah (IJD) kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang diproyeksikan bakal menelan anggaran sekira Rp32 miliar.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dendi Rudiatna saat ditemui awak media di lingkungan Pemkot Cilegon, Senin (19/1/2026).
Dendi mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan program IJD kepada BPJN untuk mempercepat peningkatan infrastruktur, terutama jalan. Upaya itu, kata Dendi, untuk memastikan kenyamanan mobilitas masyarakat dan mendukung kelancaran arus logistik di wilayah Cilegon.
“Ya, jadi BPJN memberikan bantuan berupa IJD. Jadi, kurang lebih anggarannya 32 miliar. Dengan rencana tiga item, yaitu peningkatan jalan beton, pembangunan saluran dan penataan trotoar. Tiga item pekerjaan kurang lebih di 2.100 meter,” ungkap Dendi.
Rencana pengerjaan tersebut, kata Dendi, akan dimulai dari kawasan Perumahan Pondok Cilegon Indah (PCI) hingga Jembatan Bethsaida. Selain fokus pada area utama, pihaknya juga mengusulkan perbaikan untuk beberapa lokasi yang mulai mengalami kerusakan, seperti di kawasan Krakatau dan area di depan Dealer Honda. Dendi berharap, usulan tambahan program segera disetujui BPJN, dimulai dari rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda).
“Mudah-mudahan dalam rapat beberapa hari ini BPJN bisa mengakomodir, bisa memenuhi usulan-usulan kita,” harapnya. (Ms/Nc)


