Channelinfo.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) bekerjasama dengan Balai Diklat Industri Jakarta pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan Pelatihan pengolahan hasil perikanan bagi penyandang disabilitas dan Sosialisasi Kurasi Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 2026 kepada para pelaku UMKM di Pesona Krakatau Hotel and Cottage Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, beberapa waktu lalu. Pelatihan sebagai upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pemkab Serang siap bantu permodalan.
Kegiatan pelatihan dibuka langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Zakiyah) yang dihadiri Kepala Pusbindiklat SDMA BPSDMI Kemenperin Ronggolawe Sahuri, Asda 2 Pemkab Serang Febriyanto, Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Serang Muhammad Ishak Abdul Roup, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Serang, dan Direktur BPR Serang Dadi Suryadi.
”Alhamdulillah kegiatan bekerjasama dengan Balai Diklat Industri Jakarta dalam rangka meningkatkan SDM agar masyarakat kita mendapatkan pengetahuan keterampilan, terutama mengeluarkan produk-produk yang bisa mereka miliki nanti,“ ucap Zakiyah.
Pelatihan diikuti 40 peserta meliputi 20 penyandang disabilitas dan 20 pelaku UMKM dan akan berlangsung selama empat hari. Zakiyah meminta pelatihan dilakukan secara maksimal agar dirasakan manfaatnya bagi peserta. Zakiyah berharap, usai pelatihan peserta bisa menghasilkan prodak lebih higienis dan bernilai kompetitif, sehingga berdampak pada peningkatan kemandirian ekonomi.
“Ini peluang untuk memutus angka pengangguran yang ada di Kabupaten Serang,” jelasnya.
Diterangkan Zakiyah, penyandang disabilitas dilatih cara pengolahan ikan menjadi produk otak-otak, bakso ikan, dinsum, dan lainnya yang dilatih para pakar dan para narasumber kompeten. Untuk pemasarannya, lanjut Zakiyah, pihaknya sudah bekerjasama dengan minimarket. Ia berharap, ke depan produk hasil pelatihan bisa diterima di pasar retail seperti Alfamidi.
“Kita juga alam datangkan pihak Alfamidi supaya bisa dinilai langsung apakah produk UMKM hasil pelatihan bisa masuk retailnya apa enggak! Misalnya enggak masuk karena ada persyaratan yang kurang, maka saya akan minta pihak retail memberikan masukan, termasuk soal tanggal kadaluarsa,” terangnya.
Oleh karena itu, Zakiyah mengimbau bagi para pelaku UMKM agar melengkapi persyaratan yang diperlukan agar produk bisa diterima di masyarakat, seperti Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), produk halal hingga tanggal kadaluarsa.
“Jadi, ini kolaborasi luar biasa untuk meningkatkan SDM di kami, khususnya di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Bagi penyandang disabilitas, Zakiyah menegaskan, pihaknya akan memberikan bantuan dengan melakukan pendampingan, memberikan semua fasilitas persyaratan yang dibutuhkan, semisal bantuan permodalan bekerja sama dengan BPR dan lainnya.
Di tempat yang sama, Kepala Balai Diklat Industri Jakarta pada Kemenperin Ali Khomaini menambahkan, materi yang diberikan pada pelatiahan dan sosialisasi berupa soft skill selain mengajarkan tehnik cara pembuatan hasil olahan dari perikanan.
“Kita juga ajarkan cara membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) dan teknik pemasarannya,” ujarnya. (Nc)



