Channelinfo.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Banten melakukan monitoring aksi massa di sekitar Gerbang Tol Cilegon Timur, Kota Cilegon, Senin (17/11/2025). Pada kesempatan itu, Kepala Bakesbangpol Banten Novriyadi Purwansyah mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi yang menemui massa aksi untuk meredam situasi.
Selain menemui massa aksi, Deden bersama Novriyadi, serta jajaran Pemprov Banten melakukan dialog mengakomodasi aspirasi massa yang dalam aksinya mengangkat isu ‘Masyarakat Bojonegoro dan Puloampel Menggugat! Krisis Kemanusiaan dan Ketidakadilan Ruang’. Dalam aksinya, massa menyampaikan lima poin tuntutan utama yang wajib dipenuhi para pemangku kebijakan, antara lain:
1. Tutup semua tambang ilegal yang ada di Bojonegara dan Puloampel.
2. Segera perluas Jalan Serang-Bojonegara-Merak (SBM) selayaknya status jalan Nasional
3. Segera perbaiki kerusakan infrastruktur Bojonegara dan Puloampel.
4. Revisi Segera Kepgub Nomor 567 Tahun 2025 tentang Jam Operasional.
5. Aksi akan terus berlanjut dan tidak akan berhenti sampai Gubernur dan Wakil Gubenur Provinsi Banten, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang, BPJN, Dinas Perhubungan (Provinsi dan Kabupaten), Dinas PUPR (Provinsi dan Kabupaten), Dinas Lingkungan Hidup (Provinsi dan Kabupaten) dan Dinas ESDM Provinsi Banten turun ke Jalan menemui Massa.

Upaya meredam situasi dan menampung aspirasi warga, jajaran Pemprov Banten turun ke lokasi aksi pada pukul 11.48 WIB, dipimpin langsung Sekda Banten Deden Apriandhi. Selain Kepala Bakesbangpol Banten Novriyadi Purwansyah, turut mendampingi Sekda, yakni Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, Kepala Satuan Polisi (Satpol PP) Banten Nana Suryana, dan unsur pejabat lainnya.
Pada kesempatan itu, Sekda Banten Deden Apriandhi mengapresiasi aspirasi warga dan menyampaikan beberapa tindak lanjutnya, yakni, Pemprov Banten akan mendirikan posko-posko di mulut pertambangan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dibantu Kapolres Cilegon untuk memastikan aturan jam operasional dipatuhi.
“Posko sudah berdiri besok (18 November 2025-red) atau Rabu (18 November 2025-red),” tegas Deden.
Berikutnya, sambung Deden, dihadirkan perwakilan Balai Pengelola dan Balai Besar untuk membahas masalah Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pelebaran jalan, mengingat jalur Bojonegara merupakan kewenangan bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Selanjutnya, Deden juga berjanji, pihaknya segera mengatur dan menjadwalkan pertemuan antara warga dengan Gubernur Banten pada kesempatan lain.

Kendati jawaban Deden belum memuaskan massa yang tetap menuntut Gubernur hadir saat itu juga, diskusi intensif antara Sekda didampingi Bakesbangpol Banten, serta jajaran Pemprov Banten lainnya bersama perwakilan massa terus berlanjut hingga sore hari.
Diskusi juga menghasilkan komitmen dari Pemprov Banten untuk menjamin penegakkan Kepgub secara serius dan melakukan kajian, serta advokasi mutlak terkait peningkatan kualitas infrastruktur jalan nasional sebagai jawaban atas keluhan krisis kemanusiaan dan ketidakadilan ruang yang disuarakan Aliansi Gerakan Masyarakat Bojonegara Puloampel Bersatu. (adv)***



