Channelinfo.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Banten masuk jajaran badan publik informatif terbaik atau berada di peringkat 4 kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten.
Hal tersebut terungkap pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Rabu (12/11/2025).
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik, Bakesbangpol Banten berhasil meraih nilai 99.80. Kualifikasi informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi.
Kepala Bakesbangpol Banten Novriyadi Purwansyah mengatakan, pihaknya selalu menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik dan memberikan pelayanan prima terkait pelayanan informasi.
“Capaian ini (penghargaan-red) jadi bukti komitmen Bakesbangpol Banten untuk terus mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik yang cepat serta mudah diakses masyarakat,” tutur Novriyadi.

Sementara itu, Ketua KI Banten Zulpikar menyampaikan, penganugerahan keterbukaan informasi publik merupakan hasil Monev implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Adapun pelaksanaan Monev 2025 diikuti 107 badan publik di seluruh Provinsi Banten. Dari jumlah itu, sebanyak 77 badan publik berhasil mengikuti seluruh tahapan monev hingga tahap akhir.
“Monev tahun ini menjadi bagian penting dalam mengukur sejauh mana komitmen badan publik menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat UU KIP,” terangnya.
Penganugerahan KI Banten, kata Zulpikar, terbagi 5 kategori. Masing-masing yang terbaik dari setiap kategori menerima penghargaan Piala Bergilir Gubernur Banten. Kelima kategori itu, meliputi kategori pemerintah daerah kabupaten/kota, kategori OPD di lingkup Pemprov Banten, kategori lembaga non struktural (instansi/vertikal), kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, terakhir kategori pemerintah desa.
Zulpikar pun mengajak seluruh badan publik untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik, selalu meningkatkan kapasitas pelayanan, dan memperluas inovasi digital agar Provinsi Banten semakin maju dan informatif.
“Dengan sinergi bersama, saya yakin Banten akan menjadi provinsi yang semakin terbuka, transparan, dan akuntabel dalam pelayanan publik,” pungkasnya. (Adv)***



