channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
BisnisPemerintah

Bank Jatim Resmi Jadi Pengendali Penuh Bank Banten

Oleh: Redaksi
Terbit: 29 November 2025 - 17.10 WIB
Share
2 Min Read
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bushtami memberikan keterangan kepada awak media usai RUPSLB Bank Banten di Aula Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (28/11/2025).

Channelinfo.id  — Bank Jatim resmi menjadi pemegang saham pengendali penuh PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten selain Bank Banten sendiri. Itu menyusul aksi korporasi Bank Jatim membeli 27.911.500 lembar saham Bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten itu pada 5 November 2025 lalu.

Demikian diungkapkan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bushtami pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten di Aula Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (28/11/2025).

Bushtami mengungkapkan, RUPSLB tahun ini membahas dua agenda penting, yakni pengesahan Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali kedua sekaligus bank induk dalam skema Kelompok Usaha Bersama (KUB). Langkah tersebut dilakukan dalam rangka pemenuhan amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana tertuang dalam POJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Agenda selanjutnya, yakni pemisahan rencana pemulihan (recovery plan) sesuai ketentuan POJK Nomor 5 Tahun 2024 mengenai aksi pemulihan.

“Jadi, ada tiga komponen utama yang menunjukkan KUB telah selesai, yaitu penandatanganan perjanjian antar pemegang saham antara Bank Jatim dengan Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali penuh Bank Banten,” ungkap Bushtami.

Komponen kedua, lanjut Bushtami, yakni aksi korporasi Bank Jatim pada 5 November 2025 lalu berupa pembelian 27.911.500 lembar saham Bank Banten. Sementara komponen ketiga yaitu penetapan regulator, dimana OJK menyetujui penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) bagi direksi Bank Jatim sebagai calon pemegang saham pengendali kedua dan bank induk KUB. Selain itu, Pemprov Jawa Timur ditetapkan sebagai ultimate shareholder Bank Banten. Keputusan OJK itu momentum penting untuk mempercepat penguatan Bank Banten.

Baca Juga

HPN 2026, DPRD Kabupaten Serang Nilai Tantangan Pers di Era Digital Semakin Besar
TKW di Saudi Asal Tanara Kembali ke Tanah Air, Sempat Viral Minta Pulang Akibat Pendarahan
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Audiensi dengan BBWSC3, Desak Solusi Permanen Atasi Banjir
Cegah Banjir Susulan di Binuang, BBWSCCC Didesak Percepat Normalisasi Sungai Cidurian

“Melalui skema KUB, Bank Banten akan memperoleh dukungan nyata dalam hal permodalan, likuiditas, peningkatan kualitas manajemen risiko, digitalisasi layanan, serta sinergi bisnis perbankan yang akan memberikan dampak positif bagi stabilitas dan keberlanjutan usaha Bank Banten saat ini dan ke depan,” jelas Bushtami.(Ms/Nc)

TAGGED:Bank BantenBank Jatimkerja samaKUBPemprov BantenPemprov Jawa Timurpengendali penuhRUPSLBSaham
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Sekda Cilegon: Disiplin ASN Bukan Soal Hadir Tepat Waktu dan Memahami Aturan
Next Article Bushtami: Bank Jatim Tidak Ambilalih Bank Banten, Pemprov Tetap Pengendali Utama
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Reuni Alumni Angkatan 2000 SMA Mekar Arum, Ajang Silaturahmi dan Mengenang Masa Indah

POPDA XII Banten 2026 di Cilegon Siap Memberikan Kesan Bagi Atlet, Venuenya Unik!

Sumbangan Bantu Korban Banjir, Anggota DPRD Fraksi NasDem Ingatkan BBWSCCC

Tak Hanya Logistik, Pemkab Serang Bantu Pemulihan Trauma Warga Terdampak Bencana

Perkuat Ketahanan Pangan, Desa Talagawarna Pabuaran Kembangkan Ayam Petelur

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan PTSL 9.031 Bidang Tanah di 2026

Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan, TPID Cilegon Gelar HLM

Pengangguran di Cilegon Didominasi Lulusan SMK, Ini Reaksi Wakil Wali Kota!

DKBP3A, Klinik Ambon Era Medika, Muslimat NU, dan LPNU Bantu Korban Banjir di Cikande

Antisipasi Banjir Susulan, Pemkab Serang Bangun Kolam Retensi di Bumi Ketos Kibin

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Pemerintah

Hadiri Rakornis TMMD ke-127/2026, Najib: Ini Momentum Kuatkan Kewaspadaan Ketahanan

Olahraga Pemerintah

Sambut Atlet Paralympic Cilegon Peraih Emas ASEAN Paragames 2026 Thailand, Ini Pesan Robinsar!

Bisnis

Akses KPR Ditolak Bank, Platform Miliki Rumah Indonesia Jadi Solusi Bagi Konsumen

Pemerintah

Longsor Akibat Hujan Deras, TPT di Kantor Kecamatan Ciomas Diperbaiki

Bisnis

Temu Pengurus dan Anggota, DPD REI Banten Kejar Target Bangun 12 Ribu Rumah di 2026

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah