channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
PemerintahBisnis

Bapenda Kabupaten Serang Beri Pemahaman Ketentuan Pajak ke Pengusaha Katering

Oleh: Redaksi
Terbit: 28 Oktober 2025 - 15.14 WIB
Share
4 Min Read
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Serang Aber Nurhadi memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Ketentuan Pemungutan Pajak Bagi Pelaku Usaha Penyedia Jasa Boga atau Katering di Kabupaten Serang 2025 di Swissbellin Hotel, Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (28/10/2025).

Channelinfo.id– Dalam rangka memberikan pemahaman ketentuan pajak kepada pengusaha Katering, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Ketentuan Pemungutan Pajak Bagi Pelaku Usaha Penyedia Jasa Boga atau Katering di Kabupaten Serang 2025 di Swissbellin Hotel, Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (28/10/2025). 

Sosialisasi dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Serang Aber Nurhadi. Turut hadir perwakilan Kepala Kanwil Dirjend Pajak Banten, Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Plt Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang, para Kabid dan Kasubid Bapenda Kabupaten Serang, serta para WP Katering.

SoSosialisasi berlangsung interaktif dan menghadirkan narasumber kompeten yang mampu menjawab setiap pertanyaan dari para tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Aber menilai, Sosialisasi Ketentuan Pemungutan Pajak Bagi Pelaku Usaha Penyedia Jasa Boga atau Katering sangat penting sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Dijelaskan Aber, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Melalui pajak daerah, kata Aber, Pemerintah dapat membiayai berbagai kebutuhan seperti pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan dasar lainnya yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Namun, sambung Aber, keberhasilan pengelolaan pajak daerah sangat bergantung pada tingkat kepatuhan WP membayar dan melaporkan pajaknya secara tepat waktu dan benar.

Baca Juga

HPN 2026, DPRD Kabupaten Serang Nilai Tantangan Pers di Era Digital Semakin Besar
TKW di Saudi Asal Tanara Kembali ke Tanah Air, Sempat Viral Minta Pulang Akibat Pendarahan
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Audiensi dengan BBWSC3, Desak Solusi Permanen Atasi Banjir
Cegah Banjir Susulan di Binuang, BBWSCCC Didesak Percepat Normalisasi Sungai Cidurian

“Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola dan menggali potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah), salah satunya melalui pajak daerah,” terang Aber yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang ini.

Usaha jasa boga atau katering, lanjut Aber, merupakan salah satu objek pajak yang diatur dalam ketentuan perpajakan daerah, terutama pajak restoran, sebagaimana tertuang pada Perda Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, pihaknya menyadari bahwa masih terdapat berbagai pertanyaan dan keraguan dari para pelaku usaha, baik menyangkut mekanisme pemungutan, pelaporan, hingga pelaksanaan kewajiban perpajakan secara benar.

 

Baca Juga

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemerintah Kecamatan Binuang Gelar Aksi Bersih-bersih
2 Desa Terdampak Banjir Butuh Dapur Umum, Banyak Warga Alami Gatal dan Kaki Bengkak
Peduli Korban Banjir, Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Adminduk di Pengungsian
2.105 Ha Lahan Sawah di kabupaten Serang Terendam Banjir, 519 Ha Puso

Oleh karena itu, kata Aber, melalui kegiatan Sosialisasi pihaknya ingin memberikan pemahaman yang lebih baik dan terbuka agar semua pihak dapat menjalankan kewajibannya secara adil dan proporsional.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami juga ingin menekankan bahwa pendekatan yang kami lakukan bukan semata-mata bersifat represif, melainkan lebih pada edukatif dan kolaboratif,” terang mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang ini.

Menurut Aber, Pemda tidak dapat berjalan sendiri tanpa partisipasi aktif dari pelaku usaha. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha sangatlah penting demi menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Aber berharap, melalui Sosialisasi WP memahami ketentuan dan mekanisme pemungutan pajak bagi usaha Katering, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan daerah, serta menjadi mitra aktif dalam pembangunan Kabupaten Serang melalui kontribusi pajak yang transparan dan akuntabel.

“Kami juga berharap, sosialisasi ini menumbuhkan budaya sadar pajak, sehingga setiap WP merasa memiliki peran aktif dan bertanggungjawab atas keberlangsungan pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang dibayarkan,” harapnya.

Sosialisasi juga, tambah Aber, sebagai bentuk upaya untuk menghadirkan pendekatan yang mudah dipahami, terbuka dan membangun. Aber berharap, Sosialisasi juga menjawab pertanyaan, menghilangkan keraguan, serta menjadi titik awal kerja sama yang lebih baik di masa mendatang. Aber pun mengajak seluruh WP agar menjadikan pajak sebagai bentuk kontribusi nyata untuk membangun Kabupaten Serang lebih baik, lebih maju, dan lebih mandiri secara fiskal.

“Mari kita bersama-sama tingkatkan kepatuhan bayar dan lapor, karena pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ajaknya.

Baca Juga

Resmikan Gedung Puskesmas Kibin, Ini Pesan Bupati Ratu Zakiyah Untuk Tenaga Kesehatan!
Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati Pastikan DPRD Terus Kawal Bantuan Untuk Korban Banjir
6,6 Ha LP2B di Kabupaten Serang Dialihfungsikan Jadi Exit Tol Menuju RS Adhyaksa
Warga Cibeber Cilegon Minta Normalisasi Kali Untuk Tanggulangi Banjir Berkelanjutan

“Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada WP yang selama ini sudah taat membayar dan melaporkan pajaknya tepat waktu,” tutupnya. (Nc)

TAGGED:Bapendacateringjasa bogaKabupaten SerangKateringketentuanPADpajakpajak daerahsosialisasiusahaWP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Tidar Unity Fun Run 5K 2025 Ajak Anak Muda Hidup Sehat dan Berkomunitas
Next Article Bangun Keluarga Berkualitas, KKPK Perkuat Layanan Taman Asuh Sayang Anak di Cilegon
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Reuni Alumni Angkatan 2000 SMA Mekar Arum, Ajang Silaturahmi dan Mengenang Masa Indah

POPDA XII Banten 2026 di Cilegon Siap Memberikan Kesan Bagi Atlet, Venuenya Unik!

Sumbangan Bantu Korban Banjir, Anggota DPRD Fraksi NasDem Ingatkan BBWSCCC

Tak Hanya Logistik, Pemkab Serang Bantu Pemulihan Trauma Warga Terdampak Bencana

Perkuat Ketahanan Pangan, Desa Talagawarna Pabuaran Kembangkan Ayam Petelur

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan PTSL 9.031 Bidang Tanah di 2026

Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan, TPID Cilegon Gelar HLM

Pengangguran di Cilegon Didominasi Lulusan SMK, Ini Reaksi Wakil Wali Kota!

DKBP3A, Klinik Ambon Era Medika, Muslimat NU, dan LPNU Bantu Korban Banjir di Cikande

Antisipasi Banjir Susulan, Pemkab Serang Bangun Kolam Retensi di Bumi Ketos Kibin

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Pemerintah

Hadiri Rakornis TMMD ke-127/2026, Najib: Ini Momentum Kuatkan Kewaspadaan Ketahanan

Olahraga Pemerintah

Sambut Atlet Paralympic Cilegon Peraih Emas ASEAN Paragames 2026 Thailand, Ini Pesan Robinsar!

Bisnis

Akses KPR Ditolak Bank, Platform Miliki Rumah Indonesia Jadi Solusi Bagi Konsumen

Pemerintah

Longsor Akibat Hujan Deras, TPT di Kantor Kecamatan Ciomas Diperbaiki

Bisnis

Temu Pengurus dan Anggota, DPD REI Banten Kejar Target Bangun 12 Ribu Rumah di 2026

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah