channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
NasionalPemerintah

Cegah Praktik Suap, Kementerian ATR/BPN Susun Rencana Aksi Pengendalian Alih Fungsi Lahan

Oleh: Redaksi
Terbit: 16 September 2025 - 15.01 WIB
Share
3 Min Read
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memimpin Rapat Bersama Stranas PK di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (11/09/2025).
channelinfo.id/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyusun rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan, khususnya Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) untuk menjaga ketahanan pangan nasional, selain menutup celah suap atau korupsi dalam proses perubahan tata guna lahan.
Demikian diungkapkan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada Rapat Bersama Stranas PK di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (11/09/2025) sesuai rilis grup Media Kantor Pertanahan (Kantah) Serang, Selasa (16/9/2025).
Turut hadir Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Tenaga Ahli Tim Teknis Stranas PK Muhammad Isro, serta Pengolah Data dan Informasi Stranas PK Agung.
Disampaikan Nusron, tujuan utama Kementerian ATR/BPN ingin menahan laju alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah demi menjaga ketahanan pangan, selain mengintegrasikan data LSD ke dalam Rencana Tata Ruang sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan(LP2B).
“Tujuan khususnya, meminimalisir praktik suap atau korupsi dalam layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD,” tegas Nusron.
Sebagai langkah awal, kata Nusron, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang. Proses ini akan disertai cleansing data sawah untuk mengatasi ketidaksesuaian yang selama ini kerap ditemukan. Diakui Nusron, banyak kasus lahan fisik bukan sawah, tapi dicatat sawah atau sebaliknya. Oleh karena itu, pekerjaan pihaknya dalam waktu dekat yaitu memperbaiki data.
“Kalau datanya sudah benar, maka proses perizinan atau layanan tidak perlu lagi bergantung pada LSD,” jelas Nusron.
Dalam rencana aksi tersebut, dieebutkan Nusron, ada enam fokus utama, antara lain kebijakan dan regulasi, proses bisnis, infrastruktur layanan, pengendalian program, komunikasi publik, serta koordinasi antar sektor.
“Kami juga menyiapkan langkah konkret, seperti revisi regulasi, penguatan sistem informasi, dan pelibatan pemangku kepentingan dari berbagai kementerian,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Harian Stranas PK Didik Mulyanto menegaskan, keterlibatan Stranas PK bukan hanya mendampingi penyusunan rencana aksi, melainkan juga memastikan bahwa arah kebijakan Kementerian ATR/BPN selaras dengan tujuan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2025-2026. Saat ini, Stranas PK sedang mencermati pendekatan dan langkah-langkah yang dirancang ATR/BPN sesuai agenda prioritas Stranas PK, terutama dalam hal tata kelola ruang dan pertanahan.
Menurut Didik, alih fungsi lahan merupakan salah satu isu strategis dalam pencegahan korupsi. Pihaknya ingin memastikan bahwa rencana aksi itu bukan hanya responsif, tapi juga sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berbasis sistem. Kata Didik, pihaknya menargetkan dua capaian besar dalam isu alih fungsi lahan, yakni terkendalinya alih fungsi lahan pertanian, serta terbentuknya sistem nasional yang bisa menjadi rujukan bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
“Tujuan besarnya, menghilangkan tumpang tindih dalam perencanaan ruang,” ungkapnya. (Nc)
TAGGED:alih fungsicegahKementerian ATR/BPNKorupsiKPKlahanLSDPerubahan tata gunasawahStranas PKsuap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article 31,5 Juta Bidang Tanah di Indonesia Belum Bersertifikat, Program PTSL Jadi Sorotan Komisi II DPR
Next Article Dirut BUMD Kabupaten Serang Jadi Tersangka Korupsi, Uang Dipakai Bayar Utang dan Cicilan Mobil
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Reuni Alumni Angkatan 2000 SMA Mekar Arum, Ajang Silaturahmi dan Mengenang Masa Indah

POPDA XII Banten 2026 di Cilegon Siap Memberikan Kesan Bagi Atlet, Venuenya Unik!

Sumbangan Bantu Korban Banjir, Anggota DPRD Fraksi NasDem Ingatkan BBWSCCC

Tak Hanya Logistik, Pemkab Serang Bantu Pemulihan Trauma Warga Terdampak Bencana

Perkuat Ketahanan Pangan, Desa Talagawarna Pabuaran Kembangkan Ayam Petelur

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan PTSL 9.031 Bidang Tanah di 2026

Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan, TPID Cilegon Gelar HLM

Pengangguran di Cilegon Didominasi Lulusan SMK, Ini Reaksi Wakil Wali Kota!

DKBP3A, Klinik Ambon Era Medika, Muslimat NU, dan LPNU Bantu Korban Banjir di Cikande

Antisipasi Banjir Susulan, Pemkab Serang Bangun Kolam Retensi di Bumi Ketos Kibin

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Pemerintah

Hadiri Rakornis TMMD ke-127/2026, Najib: Ini Momentum Kuatkan Kewaspadaan Ketahanan

Olahraga Pemerintah

Sambut Atlet Paralympic Cilegon Peraih Emas ASEAN Paragames 2026 Thailand, Ini Pesan Robinsar!

Pemerintah

Longsor Akibat Hujan Deras, TPT di Kantor Kecamatan Ciomas Diperbaiki

Pemerintah

Banjir Carenang Hingga 2,5 Meter, Zakiyah Tinjau Pengungsi dan Beri Bantuan

Bisnis Pemerintah

2026 Pemerintah Alokasikan Kuota 350.000 Rusun Bagi MBR Program KPR FLPP

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah