channelinfo.id/– Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang mendesak Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menghapuskan Outsourcing di Kabupaten Serang. Selain rencana penghapusan Outsourcing sudah menjadi Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto, keberadaannya juga dinilai semrawut lantaran tidak ada prosedur yang sesuai aturan, terutama sistem pengupahan dan norma ketenagakerjaannya yang tidak dipenuhi.
Desakan itu disampaikan Koordinator ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah saat audiensi dengan Bupati dan jajarannya di Pendopo Bupati Serang, Jumat (26/9/2025). Turut mendampingi Bupati, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana, Staf Ahli Bupati Serang Sugihardono, Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Serang Febrianto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang Epi Priatna, dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pemkab Serang Lalu Farhan Nugraha.
Asep mengatakan, di tingkat nasional Presiden Prabowo Subianto sudah berani menyatakan pada Peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei lalu akan menghapus sistem outsourcing, dengan membuat satu lembaga dari pemerintah. Dengan pernyataan itu, menurut Asep, otomatis Bupati Serang menyerap ide dan gagasan Presiden, dengan teknis yang ada di Kabupaten Serang. Saat ini, kata Asep, pihaknya untuk kali kedua menyampaikan aspirasi terkait penghapusan sistem outsourcing kepada Bupati Serang.
”Sejauh ini kondisi outsourcing di kita semrawutlah bahasanya. Tidak ada prosedur yang memang sebagaimana aturannya, terutama sistem pengupahannya, sistem norma ketenagakerjaannya ini yang tidak dipenuhi. Padahal, itu menjadi tanggung jawab yayasan, terutama jaminan sosialnya,” keluhnya.
Menanggapi itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pihaknya menerima beberapa aspirasi dari ASPSB terkait masalah yang ada di mereka. Disebutkan Zakiyah, ada tujuh tuntutan ASPSB, salah satunya mengenai permintaan penghapusan Outsourcing. Zakiyah berjanji, pihaknya sebagai mediator dan fasilitator akan mengakomodasi kebutuhan ASPSB agar para buruh dan serikat pekerja nyaman dalam bekerja.
“Ini juga dalam rangka menjaga iklim investasi yang ada di Kabupaten Serang,” ujar politisi PAN ini. (Nc)


