Channelinfo.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon memastikan penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan memastikan tidak ada data siluman penerima bantuan.
Demikian ditegaskan Kepala Dinsos Kota Cilegon Damanhuri saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (12/1/2026).
Kata Damanhuri, pihaknya melakukan verifikasi data berlapis guna mencegah munculnya data siluman atau penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria. Kemudian, seluruh usulan penerima bantuan dimasukkan melalui sistem e-hibah pada awal tahun. Namun, sebelum bantuan dicairkan, data diverifikasi oleh pendamping lapangan hingga dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.
Kami pastikan tidak ada data siluman, semuanya tepat sasaran. Ketika data sudah masuk, ada verifikasi oleh pendamping. Di tahap akhir ada verifikasi dari Inspektorat. Jika ditemukan data tidak sesuai persyaratan, otomatis dicoret,” tegasnya.
Salah satu syarat penerima bantuan yaitu janda lansia berusia minimal 60 tahun. Jika saat diverifikasi usia penerima belum memenuhi syarat, maka data tidak dapat diloloskan.
“Bahkan, kalau orangnya sudah meninggal pun akan dihapus dari daftar,” jelasnya.
Selain verifikasi administrasi, pihaknya juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan calon penerima masih ada dan benar-benar layak menerima bantuan. Jika terdapat usulan baru, data tersebut akan dimasukkan kembali pada periode pengusulan berikutnya selama program masih berjalan. Untuk mencegah penerima bantuan ganda, kata Damanhuri, pihaknya menyinkronisasikan data penerima dengan program bantuan lainnya, sehingga warga yang sudah menerima bantuan tertentu dipastikan tidak menerima bantuan sejenis lainnya.
“Agar ada pemerataan, karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.
Untuk waktu penyaluran bantuan, Damanhuri menyebut, pencairan menyesuaikan kesiapan APBD. Biasanya, penyaluran bantuan diintegrasikan dengan momentum keagamaan, seperti Maulid Nabi atau Muharram yang dikenal sebagai lebarannya anak yatim. Pihaknya juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa belum mendapatkan bantuan atau menemukan ketidaktepatan sasaran.
“Kami buka ruang aduan, bisa datang langsung ke kantor atau melalui akun medsos resmi kami,” tandasnya. (Ms/Nc)



