channelinfo.id/– Penetapan tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Serang Berkah Mandiri (SBM-Perseroda) Isbandi Ardiwinata Mahmud yang kini ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sejak Selasa (16/9/2025) atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMD) Kabupaten Serang, dengan kerugian negara mencapai Rp2,3 miliar yang disebutkan masuk ke rekening pribadi itu menuai respons Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana yang menyatakan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk melakukan penggantian jabatan Dirut.
Zaldi mengaku baru mengetahui adanya persoalan tersebut. Kendati demikian, Zaldi tidak menampik adanya indikasi ke arah sana berdasarkan hasil audit dan lain sebagainya.
“Memang diduga ada fraud penggunaan atau penyimpangan penggunaan dana dalam PT SBM,” ungkap mantan Staf Ahli Bupati Serang ini.
Zaldi mengaku menyayangkan, dengan adanya kasus tersebut dan segera mengkaji dari sisi hukum untuk bantuan yang bisa diberikan kepada Isbandi, kaitannya bahwa SBM pendanaannya dari Pemkab Serang. Zaldi juga berjanji, ke depan pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan monitoring untuk pelaksanaan kegiatan BUMD.
Terkait nasib PT SBM, kata Zaldi, pihaknya akan meminta komisaris perusahaan untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk melakukan penggantian jabatan Dirut. Untuk status PT SBM, ditegaskan Zaldi, masih BUMD atau belum ada pembubaran. Zaldi juga menunggu hasil analisa dan kajian apakah akan ada penggantian seluruh personel untuk menyelamatkan PT SBM,
“Intinya PT SBM pemilik sahamnya adalah pemerintah. Maka, kita juga punya peran pentingan terhadap kepengurusan SBM,” jelas mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang tersebut.
Zaldi berharap, pasca kasus Isbandi berdampak terhadap permasalahan keuangani BUMD bisa menjadi perhatian. Apalagi, fungsi BUMD untuk membantu pemerintah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang tidak bisa disentuh oleh pemerintah daerah atau sebagai jembatan.
“Kasus ini bukan kesalahan BUMD, tapi salah pengelolaannya. Ke depan, kami akan semakin intens memonitoring dan mengevaluasi pekerjaan agar memperkecil tindakan penyimpangan,” tegasnya. (Nc)


