channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Pemerintah

Gelar Istighotsah, Zakiyah Tekankan Larangan Cuti Pejabat Selama Libur Nataru

Oleh: Redaksi
Terbit: 24 Desember 2025 - 19.15 WIB
Share
3 Min Read

Channelinfo.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar Pengajian Muhasabah dan Doa Bersama atau Istighotsah Akhir Tahun bersama para alim ulama, tokoh masyarakat, pemuda, serta organisasi masyarakat (ormas) islam di Teras Pendopo Bupati Bupati Serang, Rabu (24/12/2025) sore. Pada kesempatan itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakyah (Zakiyah) menekankan soal larangan cuti bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Serang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.

Istighotsah dipimpin Kiai Mansyur Muhidin dan diisi Penceramah Kiai Muchtar Fatawi Al Hafizh. Hadir Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, para kepala OPD, dan pejabat eselon 3 di lingkungan Pemkab Serang.

Zakiyah menjelaskan, tujuan digelarnya istighosah agar masyarakat terhindar dari berbagai bencana dan malapetaka, baik di Kabupaten Serang, Provinsi Banten maupun Indonesia pada umumnya.

“Tentunya kita memperkuat ukhuwah islamiyah di antara kita,” jelas Zakiyah.

Pada momentum Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026, Zakiyah mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang agar tidak meninggalkan tempat atau cuti kerja.

Baca Juga

Pasca Lebaran, Disdukcapil Kabupaten Serang Waspadai Lonjakan Urbanisasi
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, IKPP Serang Gelar Aksi Bersih-bersih Lingkungan di Kragilan
BPTD Pakupatan Bakal Gelar Ramp Check Pastikan Angkutan Lebaran Laik Jalan
Kantah Kabupaten Serang Serahkan Sertipikat Program PTSL 2026 Pertama di Mancak

”Ini sebenarnya penekanan dilarang cuti. Saya sudah buat surat edaran dua minggu lalu untuk pejabat Pemkab Serang tidak boleh meninggalkan tempat dalam masa kesiapsiagaan Nataru,” imbaunya.

Apalagi, kata Zakiyah, kondisi cuaca saat ini masih fluktuatif. Maka dari itu, pihaknya harus standby untuk mitigasi resiko dan berharap ke depan tidak terjadi apa-apa di wilayah Kabupaten Serang.

“Semoga semua pihak, terutama aparat Pemkab Serang bisa mengikuti aturan atau instruksi yang sudah disampaikan melalui surat edaran,” harap Zakiyah.

Baca Juga

Reses Ketua Fraksi PAN DPRD Desi Ferawati, Aspirasi Didominasi Persoalan Infrastruktur
Rumah Roboh Telan Korban Jiwa di Ciruas, Ratu Zakiyah Intruksikan Data Ulang Rutilahu
Investasi Melonjak, Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Ekbispar Award 2026
Pemkot Cilegon Salurkan Dana Bergulir ke 48 Wirausaha Baru Mitra Binaan

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diketahui, Zakiyah menerbtikan Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pengaturan Pelayanan Publik Selama Libur Nataru yang ditetapkan pada 10 Desember 2025. SE ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Serang. SE diterbitkan untuk menjamin kelancaran pelayanan publik, menjaga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, serta memastikan terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang optimal selama periode Libur Nataru.

Poin pertama, Kepala Perangkat Daerah dan para Camat se-Kabupaten Serang dilarang melakukan perjalanan ke luar kota yang berada di luar Provinsi Banten selama periode libur Nataru, kecuali keperluan dinas yang mendesak dan mendapatkan izin langsung Bupati. (Nc)

TAGGED:Bupati SerangCutiDoa BersamaIstighotsahLaranganpejabatPemkab SerangPengajianRatu Rachmatuzakiyah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Indosat Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Workshop Literasi Digital GenSi
Next Article 6.057 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Dilantik, Ini Kata Zakiyah!
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Trafik Data Meroket, Jaringan #LebihBaikIndosat Tangguh Layani Pemudik

Libur Idul Fitri, Kunjungan ke Wisata Anyer-Cinangka Diprediksi Meningkat

Kebiasaan Minum Air Teh Setelah Makan? Ini Dampaknya Bagi Kesehatan!

Sambut Ramadan, Indah Kiat Buka Bazar Minyak Goreng Subsidi di 2 Desa Kragilan

Eskalasi Konflik Timur Tengah Meningkat, Nasib Calhaj Belum Ada Kepastian

Robinsar dan TNI Resmikan Pembangunan Sumur Bor dan Fasilitas Air Bersih di Suralaya

Tarjung di Masjid Masih Tahap Pembangunan di Purwakarta, Robinsar Beri Bantuan

Andra Soni dan Zakiyah Bahas Kesiapan Wisata Anyer Sambut Libur Lebaran

Tumbuhkan Minat Investasi dan Optimalkan Aset Pelabuhan, PCM Gandeng Krakatau Group

Sirami Nafkah dan Nutrisi Batin Selama Ramadan, Diskominfosatik Kabupaten Serang Ajak Ngopi Pegawai

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Pemerintah

Forkopimcam Binuang Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Ramadan, Sisir Wilayah Rawan

Pemerintah

Hadiri Penandatangan PKS Lintas Kementerian di Ciruas, Yandri Singgung Polemik Ekspansi Minimarket

Pemerintah

KDMP di Kabupaten Serang Dapat Bantuan 67 Kandang dan Ayam Siap Produksi dari Kemensos

Pemerintah

Warga Binaan Lapas Asal Cilegon Dapat Pelatihan dan Jenjang Pendidikan Kesetaraan

Pemerintah

Layanan Puskesmas Carenang Dikeluhkan Keluarga Pasien, Dinkes Angkat Bicara!

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah