channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Pemerintah

Gelar Istighotsah, Zakiyah Tekankan Larangan Cuti Pejabat Selama Libur Nataru

Oleh: Redaksi
Terbit: 24 Desember 2025 - 19.15 WIB
Share
3 Min Read

Channelinfo.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar Pengajian Muhasabah dan Doa Bersama atau Istighotsah Akhir Tahun bersama para alim ulama, tokoh masyarakat, pemuda, serta organisasi masyarakat (ormas) islam di Teras Pendopo Bupati Bupati Serang, Rabu (24/12/2025) sore. Pada kesempatan itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakyah (Zakiyah) menekankan soal larangan cuti bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Serang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.

Istighotsah dipimpin Kiai Mansyur Muhidin dan diisi Penceramah Kiai Muchtar Fatawi Al Hafizh. Hadir Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, para kepala OPD, dan pejabat eselon 3 di lingkungan Pemkab Serang.

Zakiyah menjelaskan, tujuan digelarnya istighosah agar masyarakat terhindar dari berbagai bencana dan malapetaka, baik di Kabupaten Serang, Provinsi Banten maupun Indonesia pada umumnya.

“Tentunya kita memperkuat ukhuwah islamiyah di antara kita,” jelas Zakiyah.

Pada momentum Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026, Zakiyah mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang agar tidak meninggalkan tempat atau cuti kerja.

Baca Juga

HPN 2026, DPRD Kabupaten Serang Nilai Tantangan Pers di Era Digital Semakin Besar
TKW di Saudi Asal Tanara Kembali ke Tanah Air, Sempat Viral Minta Pulang Akibat Pendarahan
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Audiensi dengan BBWSC3, Desak Solusi Permanen Atasi Banjir
Cegah Banjir Susulan di Binuang, BBWSCCC Didesak Percepat Normalisasi Sungai Cidurian

”Ini sebenarnya penekanan dilarang cuti. Saya sudah buat surat edaran dua minggu lalu untuk pejabat Pemkab Serang tidak boleh meninggalkan tempat dalam masa kesiapsiagaan Nataru,” imbaunya.

Apalagi, kata Zakiyah, kondisi cuaca saat ini masih fluktuatif. Maka dari itu, pihaknya harus standby untuk mitigasi resiko dan berharap ke depan tidak terjadi apa-apa di wilayah Kabupaten Serang.

“Semoga semua pihak, terutama aparat Pemkab Serang bisa mengikuti aturan atau instruksi yang sudah disampaikan melalui surat edaran,” harap Zakiyah.

Baca Juga

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemerintah Kecamatan Binuang Gelar Aksi Bersih-bersih
2 Desa Terdampak Banjir Butuh Dapur Umum, Banyak Warga Alami Gatal dan Kaki Bengkak
Peduli Korban Banjir, Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Adminduk di Pengungsian
2.105 Ha Lahan Sawah di kabupaten Serang Terendam Banjir, 519 Ha Puso

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diketahui, Zakiyah menerbtikan Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pengaturan Pelayanan Publik Selama Libur Nataru yang ditetapkan pada 10 Desember 2025. SE ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Serang. SE diterbitkan untuk menjamin kelancaran pelayanan publik, menjaga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, serta memastikan terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang optimal selama periode Libur Nataru.

Poin pertama, Kepala Perangkat Daerah dan para Camat se-Kabupaten Serang dilarang melakukan perjalanan ke luar kota yang berada di luar Provinsi Banten selama periode libur Nataru, kecuali keperluan dinas yang mendesak dan mendapatkan izin langsung Bupati. (Nc)

TAGGED:Bupati SerangCutiDoa BersamaIstighotsahLaranganpejabatPemkab SerangPengajianRatu Rachmatuzakiyah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Indosat Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Workshop Literasi Digital GenSi
Next Article 6.057 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Dilantik, Ini Kata Zakiyah!
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Reuni Alumni Angkatan 2000 SMA Mekar Arum, Ajang Silaturahmi dan Mengenang Masa Indah

POPDA XII Banten 2026 di Cilegon Siap Memberikan Kesan Bagi Atlet, Venuenya Unik!

Sumbangan Bantu Korban Banjir, Anggota DPRD Fraksi NasDem Ingatkan BBWSCCC

Tak Hanya Logistik, Pemkab Serang Bantu Pemulihan Trauma Warga Terdampak Bencana

Perkuat Ketahanan Pangan, Desa Talagawarna Pabuaran Kembangkan Ayam Petelur

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan PTSL 9.031 Bidang Tanah di 2026

Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan, TPID Cilegon Gelar HLM

Pengangguran di Cilegon Didominasi Lulusan SMK, Ini Reaksi Wakil Wali Kota!

DKBP3A, Klinik Ambon Era Medika, Muslimat NU, dan LPNU Bantu Korban Banjir di Cikande

Antisipasi Banjir Susulan, Pemkab Serang Bangun Kolam Retensi di Bumi Ketos Kibin

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Pemerintah

Hadiri Rakornis TMMD ke-127/2026, Najib: Ini Momentum Kuatkan Kewaspadaan Ketahanan

Olahraga Pemerintah

Sambut Atlet Paralympic Cilegon Peraih Emas ASEAN Paragames 2026 Thailand, Ini Pesan Robinsar!

Pemerintah

Longsor Akibat Hujan Deras, TPT di Kantor Kecamatan Ciomas Diperbaiki

Pemerintah

Banjir Carenang Hingga 2,5 Meter, Zakiyah Tinjau Pengungsi dan Beri Bantuan

Bisnis Pemerintah

2026 Pemerintah Alokasikan Kuota 350.000 Rusun Bagi MBR Program KPR FLPP

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah