Channelinfo.id– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang menyerahkan Sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 perdana secara simbolis di Kubang Prapatan RT 003/001 Desa Labuan Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Kamis (12/3/2026).
Acara penyerahan Sertipikat dihadiri Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten Harison Mocodompis bersama jajarannya, serta Kepala Kantah Kabupaten Serang Elfidian Iskariza beserta jajaran.
2026 ini Kantah Kabupaten Serang memiliki target yang besar pada program PTSL mencapai 9000 bidang sertipikat. Proses penyerahan sertipikat menjadi langkah pasti dalam percepatan program PTSL 2026.
“Kami Kantah Kabupaten Serang berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Serang,” tegasnya.
Kepala Kantah Kabupaten Serang mengatakan, sebanyak 128 bidang sertipikat PTSL dibagikan pada Kamis (12/3/2026) dan menghimbau kepada masyarakat yang menerima sertipikat PTSL untuk mejaga dan menyimpan sertipikat dengan baik.
Sementara itu, Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis mengapresiasi Kantah Kabupaten Serang yang sudah membagikan sertipikat PTSL perdana di Banten. Dengan semangat percepatan pelayanan, Harison berharap, Kantah kabupaten Serang bisa menjadi role model Kantah lainnya di Banten.
Terkait itu, salah satu sertipikat PTSL Sumiyati mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kantah Kabupaten Serang yang sudah memberikan kepastian hukum berupa sertipikat elektronik kepada dirinya secara mudah.
“Dengan adanya program PTSL ini kami sangat terbantu,” ucapnya. (Nc)


