channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Pemerintah

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan PTSL 9.031 Bidang Tanah di 2026

Oleh: Redaksi
Terbit: 30 Januari 2026 - 11.53 WIB
Share
2 Min Read

Channelinfo.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Serang tahun ini menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 9.031 bidang tanah yang tersebar di 17 Desa dari 9 Kecamatan di Kabupaten Serang. Untuk menyukseskan program tersebut, lembaga yang berada di bawah naungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu pun melantik dan mengukuhkan 101 Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) PTSL Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Jumat (30/1/2026).

Ratusan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL yang dilantik merupakan perwakilan dari Kepala Desa, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Desa di wilayah lokasi PTSL dan dikukuhkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Elfidian Iskariza.

Diketahui, PTSL merupakan program Pemerintah Pusat untuk pendaftaran tanah pertama kali secara serentak, mencakup semua objek tanah yang belum terdaftar di suatu Desa/Kelurahan yang bertujuan untuk mempercepat sertifikasi tanah, mewujudkan kelengkapan sertifikat tanah di Desa/Kecamatan, serta memberikan kepastian hukum dan sertifikat gratis atau terjangkau bagi tanah yang belum terdaftar, mengurangi sengketa, hingga mempermudah akses permodalan.

“Target PTSL tahun 2026 ini sebanyak 9.031 bidang tanah yang tersebar di 17 desa dari 9 kecamatan di wilayah Kabupaten Serang,” ungkap Elfidian dalam sambutannya.

Baca Juga

Pasca Lebaran, Disdukcapil Kabupaten Serang Waspadai Lonjakan Urbanisasi
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, IKPP Serang Gelar Aksi Bersih-bersih Lingkungan di Kragilan
BPTD Pakupatan Bakal Gelar Ramp Check Pastikan Angkutan Lebaran Laik Jalan
Kantah Kabupaten Serang Serahkan Sertipikat Program PTSL 2026 Pertama di Mancak

Selanjutnya, kata Elfidian, PTSL menjadi bukti hadirnya Negara dalam upaya memastikan semua hak-hak kepemilikan atas tanah milik rakyat benar-benar memperoleh kepastian hukum dan pengakuan dalam bentuk tanda bukti hak, yakni Sertipikat Hak Atas Tanah. Elfidian pun meminta seluruh Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL yang dilantik agar menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, serta terlepas dari semua perbuatan- perbuatan yang diluar peraturan yang berlaku.

“Dengan begitu (menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab terhadap program PTSL-red) masyarakat Kabupaten Serang akan merasakan kehadiran program pemerintah secara jujur, aman, dan pasti,” terang Elfidian.

Ditegaskan Elfidian, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang terus berkomitmen dan meneguhkan integritas yang tinggi untuk memberikan pelayanan pertanahan yang terbaik bagi masyarakat kabupaten serang. (Nc)

Baca Juga

Reses Ketua Fraksi PAN DPRD Desi Ferawati, Aspirasi Didominasi Persoalan Infrastruktur
Libur Idul Fitri, Kunjungan ke Wisata Anyer-Cinangka Diprediksi Meningkat
Rumah Roboh Telan Korban Jiwa di Ciruas, Ratu Zakiyah Intruksikan Data Ulang Rutilahu
Investasi Melonjak, Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Ekbispar Award 2026
TAGGED:bidang tanahBPNKabupaten SerangKantor PertanahanKementerian ATR/BPNPanitia AjudikasiPelantikanPTSLsertifikattarget
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan, TPID Cilegon Gelar HLM
Next Article Perkuat Ketahanan Pangan, Desa Talagawarna Pabuaran Kembangkan Ayam Petelur
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Trafik Data Meroket, Jaringan #LebihBaikIndosat Tangguh Layani Pemudik

Kebiasaan Minum Air Teh Setelah Makan? Ini Dampaknya Bagi Kesehatan!

Sambut Ramadan, Indah Kiat Buka Bazar Minyak Goreng Subsidi di 2 Desa Kragilan

Sedimentasi Sungai Ciujung Akibat Banjir, SCTK Pastikan Pasokan Air Bersih Normal

Eskalasi Konflik Timur Tengah Meningkat, Nasib Calhaj Belum Ada Kepastian

Robinsar dan TNI Resmikan Pembangunan Sumur Bor dan Fasilitas Air Bersih di Suralaya

Tarjung di Masjid Masih Tahap Pembangunan di Purwakarta, Robinsar Beri Bantuan

Andra Soni dan Zakiyah Bahas Kesiapan Wisata Anyer Sambut Libur Lebaran

Tumbuhkan Minat Investasi dan Optimalkan Aset Pelabuhan, PCM Gandeng Krakatau Group

Sirami Nafkah dan Nutrisi Batin Selama Ramadan, Diskominfosatik Kabupaten Serang Ajak Ngopi Pegawai

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Pemerintah

Forkopimcam Binuang Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Ramadan, Sisir Wilayah Rawan

Pemerintah

Hadiri Penandatangan PKS Lintas Kementerian di Ciruas, Yandri Singgung Polemik Ekspansi Minimarket

Pemerintah

KDMP di Kabupaten Serang Dapat Bantuan 67 Kandang dan Ayam Siap Produksi dari Kemensos

Pemerintah

Warga Binaan Lapas Asal Cilegon Dapat Pelatihan dan Jenjang Pendidikan Kesetaraan

Pemerintah

Layanan Puskesmas Carenang Dikeluhkan Keluarga Pasien, Dinkes Angkat Bicara!

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah