Channelinfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemajuan kebudayaan daerah, sejalan dengan arah kebijakan nasional yang disampaikan Kementerian Kebudayaan RI dalam taklimat ‘Refleksi 2025, Kebijakan 2026’. Di antaranya memperkuat peran komunitas seni dan budaya lokal, serta peningkatan pemanfaatan kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan karakter dan ekonomi kreatif daerah.
Demikian diungkapkan Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila di ruang kerjanya, Jumat (9/1/2026). Heni menyampaikan bahwa kebijakan nasional menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah merumuskan dan menajamkan program kebudayaan yang berbasis pada potensi lokal Cilegon. Pemkot Cilegon, kata Heni, melihat refleksi dan arah kebijakan 2026 sebagai penguatan sinergi pusat dan daerah. Pihaknya terus berupaya memastikan kebijakan kebudayaan tidak berhenti di tataran konsep, melainkan benar-benar hadir dalam program nyata di masyarakat.
“Saat ini kami fokus di beberapa langkah strategis, di antaranya pelindungan dan pendataan objek pemajuan kebudayaan, penguatan peran komunitas seni dan budaya lokal, serta peningkatan pemanfaatan kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan karakter dan ekonomi kreatif daerah,” ungkap Heni.
Selain itu, pihaknya juga terus mendorong agar kebudayaan terintegrasi dengan sektor pendidikan. Melalui satuan pendidikan, kata Heni, nilai-nilai budaya lokal diperkuat sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi muda Cilegon.
“Sekolah menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai kebudayaan. Ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan manusia,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon Ayatullah Khumaeni menilai, langkah Pemkot Cilegon yang menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional sebagai upaya penting dalam menjaga keberlanjutan kebudayaan di daerah industri seperti Cilegon. Menurut Ayatullah, Cilegon memiliki tantangan sekaligus kekuatan. Di tengah karakter sebagai kota industri, menurut Ayatullah, kebudayaan harus tetap menjadi ruh pembangunan.
“Kami di Dewan Kebudayaan melihat komitmen Pemkot ini sebagai langkah strategis agar kebudayaan tidak terpinggirkan, tetapi justru menjadi identitas dan kebanggaan daerah,” ujarnya.
Menurut Ayatullah, keberhasilan pemajuan kebudayaan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, pelaku budaya, dan masyarakat. Karena itu, pihaknya siap mendukung Pemkot melalui penguatan kajian, pendampingan komunitas, serta advokasi kebijakan kebudayaan. Kemajuan kebudayaan, menurut Ayatullah, tidak cukup dengan program seremonial, melainkan juga dibutuhkan keberpihakan kebijakan dan kesinambungan program.
“Kami siap menjadi mitra strategis Pemkot Cilegon,” tegasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan kebudayaan, Ayatullah optimistis, pemajuan kebudayaan di Kota Cilegon dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. (Ms/Nc)



