channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
HukrimNasionalPemerintah

Kementan Sita 1.000 Ton Beras Ilegal di Riau, Amran Nilai Pola Distribusi Tak Masuk Akal

Oleh: Redaksi
Terbit: 19 Januari 2026 - 18.04 WIB
Share
3 Min Read
Foto: Istimewa

Channelinfo.id– Kementerian Pertanian (Kementan) RI menyita 1.000 ton beras ilegal di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026). Ribuan ton beras itu diselundupkan tanpa melalui prosedur karantina dan kepabeanan.

Mengutip dari media online ekbis.sindonews.com, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya berhasil menyita beras ilegal yang diselundupkan atau hendak dikirim tanpa melalui prosedur karantina dan kepabeanan.

“Berdasarkan hasil penindakan, diamankan total 1.000 ton beras ilegal, dengan 345 ton masih berada di gudang Bea Cukai,” ungkap Amran.

Beras tersebut, kata Amran, diangkut menggunakan enam kapal dari FTZ Tanjung Pinang, wilayah yang secara faktual bukan daerah produsen beras. Yang lebih parah, sambung Amran, beras ilegal tersebut ditujukan ke sejumlah daerah sentra produksi beras, seperti Palembang dan Riau. Menurut Mentan Amran, pola distribusi itu tidak masuk akal dan menguatkan dugaan penyelundupan.

“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” ancam Amran.

Baca Juga

HPN 2026, DPRD Kabupaten Serang Nilai Tantangan Pers di Era Digital Semakin Besar
TKW di Saudi Asal Tanara Kembali ke Tanah Air, Sempat Viral Minta Pulang Akibat Pendarahan
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Audiensi dengan BBWSC3, Desak Solusi Permanen Atasi Banjir
Cegah Banjir Susulan di Binuang, BBWSCCC Didesak Percepat Normalisasi Sungai Cidurian

Selain beras, disebutkan Amran, turut diamankan gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih yang seluruhnya tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui tempat pengeluaran resmi, serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang. Kata Amran, pelanggaran karantina bukan sekadar persoalan volume atau nilai ekonomi, melainkan juga menyangkut risiko masuknya penyakit dan hama yang dapat menghancurkan sektor pertanian dan peternakan nasional. Amran mencontohkan kasus masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa tahun lalu yang menyebabkan kerugian hingga Rp135 triliun akibat kematian jutaan ternak.

“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, kalau masuk tanpa prosedur karantina, dampaknya sama-sama berbahaya. Negara bisa rugi besar, petani dan peternak yang paling menderita,” tukas Amran.

Menurut Amran, praktik penyelundupan beras merupakan bentuk pengkhianatan terhadap petani, sekaligus ancaman serius bagi kedaulatan pangan nasional.

Baca Juga

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemerintah Kecamatan Binuang Gelar Aksi Bersih-bersih
2 Desa Terdampak Banjir Butuh Dapur Umum, Banyak Warga Alami Gatal dan Kaki Bengkak
Peduli Korban Banjir, Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Adminduk di Pengungsian
2.105 Ha Lahan Sawah di kabupaten Serang Terendam Banjir, 519 Ha Puso

“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” ujar Lulusan Sarjana Pertanian di Universitas Hasanuddin (Unhas) ini geram.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Amran memastikan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik ilegal yang merugikan sektor pangan nasional.

“Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini,” tandas pejabat kelahiran 27 April 1968 ini. (Nc)

TAGGED:Andi Amran SulaimanBea CukaiBeras ilegalMenteri PertanianpenyelundupanRiau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Pemkot Cilegon Usulkan Program IJD ke BPJN, Diproyeksikan Telan Anggaran Rp32 M
Next Article Program MBG dan KDMP Diperkuat, Zaldi Targetkan Pendirian Bank Sampah di Semua Desa
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Reuni Alumni Angkatan 2000 SMA Mekar Arum, Ajang Silaturahmi dan Mengenang Masa Indah

POPDA XII Banten 2026 di Cilegon Siap Memberikan Kesan Bagi Atlet, Venuenya Unik!

Sumbangan Bantu Korban Banjir, Anggota DPRD Fraksi NasDem Ingatkan BBWSCCC

Tak Hanya Logistik, Pemkab Serang Bantu Pemulihan Trauma Warga Terdampak Bencana

Perkuat Ketahanan Pangan, Desa Talagawarna Pabuaran Kembangkan Ayam Petelur

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan PTSL 9.031 Bidang Tanah di 2026

Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan, TPID Cilegon Gelar HLM

Pengangguran di Cilegon Didominasi Lulusan SMK, Ini Reaksi Wakil Wali Kota!

DKBP3A, Klinik Ambon Era Medika, Muslimat NU, dan LPNU Bantu Korban Banjir di Cikande

Antisipasi Banjir Susulan, Pemkab Serang Bangun Kolam Retensi di Bumi Ketos Kibin

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Pemerintah

Hadiri Rakornis TMMD ke-127/2026, Najib: Ini Momentum Kuatkan Kewaspadaan Ketahanan

Olahraga Pemerintah

Sambut Atlet Paralympic Cilegon Peraih Emas ASEAN Paragames 2026 Thailand, Ini Pesan Robinsar!

Pemerintah

Longsor Akibat Hujan Deras, TPT di Kantor Kecamatan Ciomas Diperbaiki

Pemerintah

Banjir Carenang Hingga 2,5 Meter, Zakiyah Tinjau Pengungsi dan Beri Bantuan

Bisnis Pemerintah

2026 Pemerintah Alokasikan Kuota 350.000 Rusun Bagi MBR Program KPR FLPP

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah