Channelinfo.id– Kementerian Pertanian (Kementan) RI menyita 1.000 ton beras ilegal di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026). Ribuan ton beras itu diselundupkan tanpa melalui prosedur karantina dan kepabeanan.
Mengutip dari media online ekbis.sindonews.com, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya berhasil menyita beras ilegal yang diselundupkan atau hendak dikirim tanpa melalui prosedur karantina dan kepabeanan.
“Berdasarkan hasil penindakan, diamankan total 1.000 ton beras ilegal, dengan 345 ton masih berada di gudang Bea Cukai,” ungkap Amran.
Beras tersebut, kata Amran, diangkut menggunakan enam kapal dari FTZ Tanjung Pinang, wilayah yang secara faktual bukan daerah produsen beras. Yang lebih parah, sambung Amran, beras ilegal tersebut ditujukan ke sejumlah daerah sentra produksi beras, seperti Palembang dan Riau. Menurut Mentan Amran, pola distribusi itu tidak masuk akal dan menguatkan dugaan penyelundupan.
“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” ancam Amran.
Selain beras, disebutkan Amran, turut diamankan gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih yang seluruhnya tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui tempat pengeluaran resmi, serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang. Kata Amran, pelanggaran karantina bukan sekadar persoalan volume atau nilai ekonomi, melainkan juga menyangkut risiko masuknya penyakit dan hama yang dapat menghancurkan sektor pertanian dan peternakan nasional. Amran mencontohkan kasus masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa tahun lalu yang menyebabkan kerugian hingga Rp135 triliun akibat kematian jutaan ternak.
“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, kalau masuk tanpa prosedur karantina, dampaknya sama-sama berbahaya. Negara bisa rugi besar, petani dan peternak yang paling menderita,” tukas Amran.
Menurut Amran, praktik penyelundupan beras merupakan bentuk pengkhianatan terhadap petani, sekaligus ancaman serius bagi kedaulatan pangan nasional.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” ujar Lulusan Sarjana Pertanian di Universitas Hasanuddin (Unhas) ini geram.
Amran memastikan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik ilegal yang merugikan sektor pangan nasional.
“Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini,” tandas pejabat kelahiran 27 April 1968 ini. (Nc)



