channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Bisnis

OJK Gandeng VARA Dubai Kolaborasi Pengawasan Aset Keuangan Digital

Oleh: Redaksi
Terbit: 13 November 2025 - 20.41 WIB
Share
4 Min Read
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi bersalaman dengan Chief Executive Officer VARA Matthew White usai penandatanganan MoU kolaborasi kerja sama pengawasan bidang aset digital di Dubai, Uni Emirat Arab (13/11/2025).

Channelinfo.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi kerja sama pengawasan bidang aset digital di Dubai, Uni Emirat Arab, Rabu (13/11/2025).

Kemitraan antara kedua otoritas itu untuk meningkatkan koordinasi pengaturan dan pengawasan antara Indonesia, salah satu pasar ritel terbesar di dunia untuk aset digital, serta Dubai yang dikenal sebagai pusat global bagi penyedia layanan aset virtual (Virtual Asset Service Providers/VASPs), investor, serta talenta digital.

Berdasarkan MoU, OJK sebagai otoritas jasa keuangan terintegrasi di Indonesia dan VARA sebagai regulator pertama di dunia yang secara khusus mengatur aset virtual akan bekerja sama pada berbagai bidang, termasuk pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, diskusi kebijakan, pengawasan lintas batas, serta bantuan investigasi dan teknis.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan, VARA merupakan lembaga dengan mandat yang sejalan dengan fungsi Bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) di OJK. Kesamaan mandat itu menjadi dasar kuat bagi terjalinnya kolaborasi yang bermakna antara kedua otoritas. Mengingat, sifat aset digital yang bersifat global dan tanpa batas, kerja sama lintas yurisdiksi antarotoritas pengawas dinilai menjadi sangat penting.

“Kolaborasi ini akan mendukung peningkatan interoperabilitas, memperkuat penerapan standar AML/CFT secara efektif, serta meningkatkan perlindungan konsumen dalam ekosistem aset digital,” terang Hasan.

Baca Juga

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, IKPP Serang Gelar Aksi Bersih-bersih Lingkungan di Kragilan
Trafik Data Meroket, Jaringan #LebihBaikIndosat Tangguh Layani Pemudik
Libur Idul Fitri, Kunjungan ke Wisata Anyer-Cinangka Diprediksi Meningkat
Sambut Ramadan, Indah Kiat Buka Bazar Minyak Goreng Subsidi di 2 Desa Kragilan

Sementara Chief Executive Officer VARA Matthew White menambahkan, kemitraan antara OJK dan VARA menyatukan dua pasar aset virtual yang paling dinamis dan tumbuh pesat di dunia dalam visi bersama untuk mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan keunggulan regulasi. Dengan memformalkan kerja sama yang terstruktur dalam pengawasan, penegakan, dan pertukaran data, pihaknya tidak hanya memperkuat perlindungan investor dan kemampuan bersama dalam memitigasi risiko kejahatan keuangan, melainkan juga menetapkan standar baru bagi pengawasan lintas batas di ekonomi yang semakin tanpa batas.

VARA juga, lanjut Matthew, berkomitmen membangun kerangka kerja global yang terpercaya agar pelaku industri dapat beroperasi dengan keyakinan, kejelasan, dan kepatuhan.

“Kolaborasi kami dengan OJK menegaskan peran Dubai sebagai pusat global industri aset virtual dengan menghubungkan pasar berkembang dan pasar maju melalui regulasi yang transparan, interoperabel, dan visioner,” tegas Matthew.

Baca Juga

Sedimentasi Sungai Ciujung Akibat Banjir, SCTK Pastikan Pasokan Air Bersih Normal
Tumbuhkan Minat Investasi dan Optimalkan Aset Pelabuhan, PCM Gandeng Krakatau Group
Warga Binaan Lapas Asal Cilegon Dapat Pelatihan dan Jenjang Pendidikan Kesetaraan
Status LBS Jadi LP2B Hambat Developer di Banten Kembangkan Bisnis Properti

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada 13 November 2025, yang dilanjutkan dengan pertemuan bilateral, serta serangkaian diskusi kebijakan mengenai pengawasan aset digital. OJK sendiri merupakan lembaga independen yang mengatur dan mengawasi lembaga, serta pasar keuangan secara terintegrasi di seluruh sektor jasa keuangan serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sedangkan VARA, didirikan pada Maret 2022, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022, sebagai otoritas yang berwenang untuk mengatur, mengawasi, dan memantau aset virtual serta kegiatan terkait aset virtual di seluruh wilayah komersial Dubai, termasuk Special Development Zones dan Free Zones (kecuali Dubai International Financial Centre). VARA memainkan peran sentral dalam menciptakan kerangka hukum yang maju untuk melindungi investor dan menetapkan standar internasional bagi tata kelola industri aset virtual, sekaligus mendukung visi Dubai menuju ekonomi tanpa batas. (Nc)

TAGGED:asetkerja samakeuangabkolaborasiMoUOJKpengawasanVARA Dubai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article 511 Mahasiswa di Cilegon Dapat Beasiswa Kuliah dari Pemkot, Ini Pesan Robinsar!
Next Article Pengangguran di Cilegon Capai 15 Ribu Orang, Mayoritas Lulusan SMK dan Sarjana
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Pasca Lebaran, Disdukcapil Kabupaten Serang Waspadai Lonjakan Urbanisasi

BPTD Pakupatan Bakal Gelar Ramp Check Pastikan Angkutan Lebaran Laik Jalan

Kantah Kabupaten Serang Serahkan Sertipikat Program PTSL 2026 Pertama di Mancak

Reses Ketua Fraksi PAN DPRD Desi Ferawati, Aspirasi Didominasi Persoalan Infrastruktur

Rumah Roboh Telan Korban Jiwa di Ciruas, Ratu Zakiyah Intruksikan Data Ulang Rutilahu

Investasi Melonjak, Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Ekbispar Award 2026

Pemkot Cilegon Salurkan Dana Bergulir ke 48 Wirausaha Baru Mitra Binaan

Gagas Puskesmas Terapung, Kang Ibbin Raih Penghargaan Ekbispar Award 2026

Disperindag Cilegon Sidak 14 SPBU, Periksa Keakuratan Takaran BBM Jelang Mudik Lebaran

Kebiasaan Minum Air Teh Setelah Makan? Ini Dampaknya Bagi Kesehatan!

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Bisnis Pemerintah

2026 Pemerintah Alokasikan Kuota 350.000 Rusun Bagi MBR Program KPR FLPP

Bisnis Pemerintah

Jaga Kesehatan Pegawai, BPRSCM Gandeng Puskesmas Jombang Gelar MCU

Pendidikan

SMKIC Padarincang Bangun Kemitraan Dengan Sekolah Islamic Internasional Malaysia

Bisnis

Toserba ke-4 Riana Collection Launching di Pabuaran, Penuhi Kebutuhan Fashion Keluarga

Bisnis Hukrim

OJK Serahkan 2 Tersangka Tindak Pidana Jasa Keuangan ke Kejaksaan, Sempat Kabur ke Qatar

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah