channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Bisnis

OJK Raih Penghargaan dari Polri Kategori Penegakkan Hukum Sangat Baik

Oleh: Redaksi
Terbit: 16 November 2025 - 17.15 WIB
Share
2 Min Read
Waka Bareskrim Polri Irjend Pol Nunung Syaifuddin (kiri) menyerahkan penghargaan kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Feriansyah pada Rakor Korwas PPNS Tahun Anggaran 2025 di Jakarta.

Channelinfo.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih penghargaan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Kementerian/Lembaga/Badan yang memiliki kinerja sangat baik dalam melaksanakan fungsi penegakkan hukum yang menjadi kewenangannya di tingkat pusat dan kewilayahan.

Penghargaan diserahkan langsung Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi (Irjend Pol) Nunung Syaifuddin mewakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Feriansyah pada Rapat Koordinasi (Rakor) Korwas PPNS Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, OJK menerima penghargaan dari Bareskrim Polri kategori berbeda selama empat tahun berturut-turut. Secara konsisten, Penyidik OJK menerima penghargaan sebagai Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik pada 2023 dan 2024, serta sebagai Penyidik Terbaik pada 2022.

Penghargaan untuk kali keempat yang diterima OJK itu mencerminkan kinerja nyata penyidikan OJK. Sepanjang 2025, OJK berhasil menyelesaikan 26 perkara kasus di sektor jasa keuangan. Seluruh perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka serta barang bukti (tahap 2). Perkara itu terdiri atas 24 perkara sektor Perbankan dan 2 perkara sektor IKNB.

Sejak 2014 hingga 2025 OJK mampu menyelesaikan 165 perkara, mencakup 138 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal, dan 22 perkara IKNB. Keberhasilan penegakan hukum tersebut didukung strategi kolaborasi kuat. Untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK rutin menggelar koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain, yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, IKPP Serang Gelar Aksi Bersih-bersih Lingkungan di Kragilan
Trafik Data Meroket, Jaringan #LebihBaikIndosat Tangguh Layani Pemudik
Libur Idul Fitri, Kunjungan ke Wisata Anyer-Cinangka Diprediksi Meningkat
Investasi Melonjak, Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Ekbispar Award 2026

Saat ini, OJK memiliki 33 penyidik yang terdiri atas 20 penyidik Kepolisian dan 13 penyidik PNS. Selama 2025, OJK juga memperkuat koordinasi dan edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi di wilayah Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Riau, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK meyakini bisa mengupayakan stabilitas sistem keuangan dapat terjaga, khususnya mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional. (Nc)

TAGGED:BareskrimhukumKeuanganOJKpenegakkanpengawasanpenghargaanPolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Buka Golok Day Festival 2025, Pemkot Cilegon Akan Bantu Dana Operasional Peguron
Next Article Jalan Bojonegara Lumpuh, Ratusan Warga Demo di Terminal Seruni, Ini Tuntutannya!
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Pasca Lebaran, Disdukcapil Kabupaten Serang Waspadai Lonjakan Urbanisasi

BPTD Pakupatan Bakal Gelar Ramp Check Pastikan Angkutan Lebaran Laik Jalan

Kantah Kabupaten Serang Serahkan Sertipikat Program PTSL 2026 Pertama di Mancak

Reses Ketua Fraksi PAN DPRD Desi Ferawati, Aspirasi Didominasi Persoalan Infrastruktur

Rumah Roboh Telan Korban Jiwa di Ciruas, Ratu Zakiyah Intruksikan Data Ulang Rutilahu

Pemkot Cilegon Salurkan Dana Bergulir ke 48 Wirausaha Baru Mitra Binaan

Gagas Puskesmas Terapung, Kang Ibbin Raih Penghargaan Ekbispar Award 2026

Disperindag Cilegon Sidak 14 SPBU, Periksa Keakuratan Takaran BBM Jelang Mudik Lebaran

Kebiasaan Minum Air Teh Setelah Makan? Ini Dampaknya Bagi Kesehatan!

Ramadan, Kantah Kab Serang Percepat Realisasi Program Sertipikat PTSL 2026

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Bisnis Pemerintah

2026 Pemerintah Alokasikan Kuota 350.000 Rusun Bagi MBR Program KPR FLPP

Bisnis Pemerintah

Jaga Kesehatan Pegawai, BPRSCM Gandeng Puskesmas Jombang Gelar MCU

Bisnis

Toserba ke-4 Riana Collection Launching di Pabuaran, Penuhi Kebutuhan Fashion Keluarga

Bisnis Hukrim

OJK Serahkan 2 Tersangka Tindak Pidana Jasa Keuangan ke Kejaksaan, Sempat Kabur ke Qatar

Bisnis Pemerintah

Iuran Rp16.800 Per Bulan, UMKM di Cilegon Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah