channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Pemerintah

Pemkot Cilegon Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Mandiri di Kelurahan

Oleh: Redaksi
Terbit: 9 Oktober 2025 - 05.39 WIB
Share
3 Min Read
Kepala DLH Cilegon Sabri Mahyudin
channelinfo.id/ – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah membangun sistem pengelolaan sampah secara mandiri di kelurahan dan akan diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk menciptakan kota bersih, sehat, dan berdaya lingkungan.
Kepala DLH Cilegon Sabri Mahyudin mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendorong Kelurahan untuk mandiri mengelola sampah tanpa harus terus bergantung pada APBD melalui sistem yang sedang disiapkan instansinya. Arah kebijakan itu akan diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah. Setelah Perda disahkan, pihaknya akan kembali menindaklanjutinya dengan Perwal yang mengatur teknis pelaksanaan, termasuk kuota pembuangan sampah dari tiap Kelurahan ke TPA Bagendung.
“Jadi, ke depan setiap Kelurahan juga wajib membentuk LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang mengoordinasikan Ketua RT/RW untuk mengurangi timbulan sampah,” terang Sabri saat dihubungi awak media melalui telepon, Rabu (8/10/2025).
Langkah itu, kata Sabri, searah dengan program unggulan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo, yakni Gerakan Kebersihan Lingkungan melalui pembentukan pasukan sapu bersih di setiap Kelurahan.
“Program juga jadi simbol gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berdaya lingkungan,” jelasnya.
Terkait sarana pendukung program, kata Sabri, akan dibahas pada 2026 mendatang, seperti kendaraan pengangkut sampah di tiap Kelurahan yang diharapkan pihaknya mendapatkan bantuan dari Kementerian agar tidak semuanya dibiayai APBD.
“Kita sedang jajaki bantuan dari Kementerian (untuk sarana prasarana pengelolaan sampah-red),” ujarnya.
Pihaknya, ditegaskan Sabri, sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendapatkan bantuan program pengelolaan sampah yang sebelumnya sempat tertunda.
“Alhamdulillah, tahap 4 ini kita bisa ikut lagi (usulkan bantuan-red) setelah sempat gagal di tahap 3. Insya Allah di 2026 Cilegon dapat bantuan itu,” harapnya.
Sabri menambahkan, peran DLH ke depan bukan lagi sebagai pelaksana utama urusan sampah, melainkan hanya pendamping dan pengawal program. Sementara pengelolaan operasional pengelolaan sampah akan sepenuhnya dilimpahkan kepada Kelurahan melalui lembaga swadaya yang dibentuk. Setelah nanti berjalan, Pemerintah tingkat Kelurahan ke depan yang akan mengelola sampah secara mandiri. Pihaknya cukup mengawal agar programnya berkelanjutan.
“Prinsipnya, bukan disuapin terus, tapi kita kasih kailnya supaya mereka bisa mandiri,” terangnya.
Dengan kebijakan baru itu, Sabri berharap, seluruh Kelurahan mampu menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan melalui gerakan bersama.(Ms/Nc)
TAGGED:BantuanbersihCilegonDLHKelurahanKementerian PUPRLingkunganmandiriPemkotpengelolaanPerdaPerwalsampahsarana prasarana
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Kasus Dugaan Penyelewengan DD oleh Bendahara Desa di Petir, Estimasi Kerugian Capai Segini!
Next Article Irfan Ali Hakim Pimpin KONI Cilegon Masa Bakti 2025-2029, Ini Pesan Wali Kota Robinsar
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Reuni Alumni Angkatan 2000 SMA Mekar Arum, Ajang Silaturahmi dan Mengenang Masa Indah

POPDA XII Banten 2026 di Cilegon Siap Memberikan Kesan Bagi Atlet, Venuenya Unik!

Sumbangan Bantu Korban Banjir, Anggota DPRD Fraksi NasDem Ingatkan BBWSCCC

Tak Hanya Logistik, Pemkab Serang Bantu Pemulihan Trauma Warga Terdampak Bencana

Perkuat Ketahanan Pangan, Desa Talagawarna Pabuaran Kembangkan Ayam Petelur

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan PTSL 9.031 Bidang Tanah di 2026

Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan, TPID Cilegon Gelar HLM

Pengangguran di Cilegon Didominasi Lulusan SMK, Ini Reaksi Wakil Wali Kota!

DKBP3A, Klinik Ambon Era Medika, Muslimat NU, dan LPNU Bantu Korban Banjir di Cikande

Antisipasi Banjir Susulan, Pemkab Serang Bangun Kolam Retensi di Bumi Ketos Kibin

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Pemerintah

Hadiri Rakornis TMMD ke-127/2026, Najib: Ini Momentum Kuatkan Kewaspadaan Ketahanan

Olahraga Pemerintah

Sambut Atlet Paralympic Cilegon Peraih Emas ASEAN Paragames 2026 Thailand, Ini Pesan Robinsar!

Pemerintah

Longsor Akibat Hujan Deras, TPT di Kantor Kecamatan Ciomas Diperbaiki

Pemerintah

Banjir Carenang Hingga 2,5 Meter, Zakiyah Tinjau Pengungsi dan Beri Bantuan

Bisnis Pemerintah

2026 Pemerintah Alokasikan Kuota 350.000 Rusun Bagi MBR Program KPR FLPP

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah