Channelinfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menghentikan sementara semua aktivitas pertambangan yang diduga menjadi penyebab banjir di Kota Cilegon hingga berencana melakukan sidak ke lokasi penambangan untuk memastikan legalitas operasionalnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemkot Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sidak ke sejumlah lokasi pertambangan untuk memastikan legalitas operasional para pengusaha tambang. Sidak direncanakan dihadiri langsung Wali Kota Cilegon Robinsar, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta yang dikawal Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kami akan mengecek langsung apakah para penambang memiliki izin atau tidak. Mereka akan diminta menunjukkan bukti perizinan resmi yang telah dikeluarkan,” ungkap Aziz saat ditemui awak media di lingkungan Pemkot Cilegon, Senin (19/1/2026).
“Kita sudah melayangkan surat kepada para penambang untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Aziz, pihaknya juga sudah mengusulkan moratorium pertambangan kepada Gubernur Banten sebagai bagian dari langkah pengendalian dan penataan sektor pertambangan di wilayah Cilegon. Tak hanya fokus pada sektor pertambangan, pihaknya juga akan melakukan peninjauan ke PT KBS. Peninjauan meliputi rencana redesign pagar perusahaan agar lebih terbuka dan transparan, serta memantau progres normalisasi saluran air di lingkungan perusahaan.
Lebih lanjut, Aziz menyampaikan, dalam rangka penanggulangan banjir pihaknya dijadwalkan akan mengunjungi Daerah Operasi (Daop) 1 PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Rabu mendatang untuk mengusulkan pembesaran dimensi saluran air atau gorong-gorong milik PT KAI guna memperlancar aliran air dan mengurangi potensi genangan di wilayah Kota Cilegon. (Ms/Nc)


