Channelinfo.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meraih predikat Zona Kuning pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, (9/12/2025). Capaian itu menandakan Cilegon sudah keluar dari kategori rentan korupsi.
Capaian predikat zona kuning merupakan lompatan besar, sekaligus nilai SPI tertinggi yang pernah diraih Kota Cilegon sejak SPI diberlakukan KPK dari 2021. Tahun ini, Kota Cilegon mencapai nilai 76,01, meningkat tajam dari nilai tahun sebelumnya 66,16. Lonjakan 10 poin itu dianggap luar biasa, mengingat rata-rata peningkatan di banyak daerah biasanya hanya berkisar 1 sampai 2 poin per tahun.
Menanggapi itu, Walikota Cilegon Robinsar mengapresiasi pencapaian yang dinilainya sebagai hasil kerja sama tim.
“Puji syukur kehadirat Allah, hasil SPI tahun ini kita masuk ke zona kuning. Semenjak SPI diluncurkan oleh KPK sebagai salah satu indikator pencegahan korupsi, baru tahun ini kita meraih nilai SPI tertinggi,” ucap Robinsar.
Kenaikan 10 poin, dinilai Robinsar, signifikan dan merupakan hasil kerja sama tim, baik OPD maupun stakeholder terkait lainnya. Menurut Robinsar, capaian itu tak lepas dari komitmen dan kerja keras seluruh perangkat daerah.
“Terima kasih kepada OPD dan juga stakeholder terkait yang telah menyukseskan SPI di Kota Cilegon ini,” ucap Robinsar lagi.
Tahun lalu, diungkapkan Robinsar, Cilegon masih bertengger di zona merah yang berarti rentan korupsi.
“Hari ini kita berhasil keluar dari zona merah dan masuk zona kuning. Ini capaian yang patut disyukuri,” ujar Politisi Partai Golkar ini.
Kata Robinsar, di tingkat Provinsi Banten ada tiga daerah yang berhasil mencapai Zona Kuning tahun ini selain Cilegon, yakni Tangerang Selatan (Tangsel) dan Lebak, sementara daerah lainnya masih berada di Zona Merah. Dijelaskan Robinsar, peningkatan nilai SPI didorong sejumlah perbaikan penting, mulai dari semakin kuatnya integritas ASN, meningkatnya persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik, hingga penilaian positif para ahli terhadap pembenahan tata kelola yang dilakukan.
Lebih lanjut, Robinsar menegaskan bahwa upaya Pemkot Cilegon untuk mengedepankan pelayanan yang baik kepada masyarakat menjadi salah satu faktor dari keberhasilan tersebut.
“Kami terus mendorong agar pelayanan publik dilakukan dengan ramah, cepat, dan dipermudah. Kami sangat mendukung pelayanan yang baik ini. Semoga tahun depan Cilegon bisa masuk ke zona hijau,” harap Robinsar. (Ms/Nc)



