channelinfo.id/- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berencana melakukan pinjaman dana kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk skema pembiayaan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU). Skema itu dipastikan Walikota Cilegon Robinsar tidak cacat prosedur seperti yang dikhawatirkan DPRD Cilegon.
Robi sat mengatakan, program pembangunan JLU sudah tertuang dalam RPJMD yang harus direalisasikan. Maka dari itu, pihaknya berencana melakukan pinjama kepada PT SMI yang merupaka BUMN. Namun, kata Robinsar, rencana itu sempat dikhawatirkan pimpinan DPRD Cilegon karena dianggap cacat prosedur.
“Skema pembiayaan untuk pembangunan melalui pinjaman daerah itu tidak cacat prosedur seperti yang dituduhkan,” tegas Politisi Partai Golkar ini, Rabu (24/9/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Robinsar, rencana pinjaman untuk membiayai sebuah program tidak harus tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Yang harus dicantumkan itu program kegiatannya, bukan skema pembiayaannya,” terangnya.
Untuk menepis kekhawatiran pimpinan DPRD CIlegon itu, Robinsar mengaku sudah berkonsultasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah pada Kemendagri Fernando Siagian, Robinsar memperoleh penjelasan yang intinya bahwa rencana pinjaman tidak harus tercantum dalam RKPD, melainkan hanya kegiatannya saja yang dicantumkan. Namun, untuk sumber pendanaan nantinya dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Jadi, jelas ya bahwa kekhawatiran yang selama ini muncul sudah terjawab. Bukan skema pembiayaan yang harus tercantum dalam RKPD, tapi program kegiatannya,” jelasnya.
Untuk diketahui, PT SMI (Persero) adalah BUMN yang bergerak pada bidang pembiayaan infrastruktur. Hingga akhir 2020, perusahaan telah menyalurkan pembiayaan untuk 289 proyek infrastruktur, dengan total nilai proyek mencapai Rp699,18 triliun. Berbeda dengan mayoritas BUMN di Indonesia, perusahaan ini tidak berada di bawah pengelolaan Danantara, melainkan berada di bawah pengelolaan langsung Kementerian Keuangan.(Ms/Nc)


