Channelinfo.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menuntaskan pembayaran insentif untuk Guru Ngaji dan Madrasah di Kota Cilegon secara penuh dan tepat waktu pada 2025. Kebijakan tersebut sekaligus menandai tidak terulangnya defisit anggaran seperti tahun sebelumnya.
Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, pihaknya sudah melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah dan pengalaman penganggaran pada masa lalu, dimana pada 2024 sebagian insentif Guru Ngaji dan Madrasah tidak terbayarkan hingga akhir tahun, sehingga menjadi evaluasi penting bagi pemerintahannya agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Alhamdulillah di 2025 ini hak-hak Guru Ngaji, Guru Madrasah yang tahun kemarin sempat tidak terbayarkan di akhir tahun, tahun ini kami bisa merealisasikan, karena memang dari awal pengalaman tahun 2024 menjadi catatan kami agar tidak terulang kembali di tahun 2025 akhir ini,” ungkap Robinsar di lingkungan Setda Pemkot Cilegon, Kamis (8/1/2026).
Keberhasilan pembayaran insentif tersebut, menurut Robinsar, tidak lepas dari langkah efisiensi, refocusing anggaran, serta rasionalisasi pendapatan daerah yang dilakukan secara terencana dan terukur.
“Guru-guru Madrasah dari awal menjadi atensi utama kami agar hak-hak masyarakat dapat terbayarkan,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Menurut Robinsar, Guru Ngaji dan Madrasah memiliki peran strategis membangun karakter, moral, dan nilai keagamaan masyarakat.
“Makanya, pemenuhan hak-hak mereka menjadi prioritas pemerintah daerah sejak tahap perencanaan anggaran,” pungkasnya. (Ms/Nc)


