channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Pemerintah

Pendapatan Daerah Kota Serang Naik Rp13 M dari Program Relaksasi Pajak

Oleh: Redaksi
Terbit: 6 Oktober 2025 - 14.07 WIB
Share
3 Min Read
Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas
channelinfo.id/– Untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap pembayaran pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program relaksasi atau pembebasan denda pajak per Agustus 2025 dan diperpanjang hingga 31 Desember. Dari program itu, Pemkot Serang per Agustus 2025 mendapatkan tambahan pendapatan hingga Rp13 miliar.
Itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W Hari Pamungkas kepada awak media, kemarin.
Hari mengungkapkan, realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah di Kota Serang per Agustus 2025 tercatat mencapai Rp213 miliar dari target Rp314 atau 68 persen. Capaian pendapatan itu, menurut Hari, didorong adanya program relaksasi atau pembebasan denda pajak daerah. Untuk mengejar target PAD, sekaligus meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap pembayaran pajak, kata Hari, pihaknya memberikan keringanan denda melalui program relaksasi atau pembebasan denda pajak per Agustus 2025 dan diperpanjang sejak 8 September hingga 31 Desember 2025.
“Dengan memperpanjang program relaksasi, harapan kami banyak masyarakat yang memanfaatkan dan meningkatkan ketaatan membayar pajak. Kemudian, korelasinya tentu ada optimalisasi PAD dari sisi perpajakan daerah,” harapnya.
Dari program bebas denda dan administrasi pajak daerah, disebutkan Hari, berdampak pada peningkatan pemasukan atau realisasi pendapatan dari sektor pajak cukup tinggi.
“Sebelum ada program (program relaksasi-red), pendapatan dari sektor pajak hanya sekitar Rp27 sampai Rp28 miliar per bulan, sekarang jadi Rp41 miliar,” ungkapnya.
Artinya, kata Hari, setelah diberlakukannya program relaksasi pajak daerah per Agustus 2025 pendapatan meningkat dalam satu bulan tersebut. Hari mencatat, sebanyak 24.700 warga Kota Serang yang memanfaatkan program tersebut, maka otomatis ketaatan Wajib Pajak (WP) juga ikut meningkat.
“Biasanya setiap bulan pendapatan hanya Rp27 hingga Rp28 miliar, dengan adanya program (relaksasi pajak-red) ada penambahan sebesar Rp13 miliar. Jadi, sekitar Rp41 miliar bisa kami dapatkan dari bebas denda pajak dan administrasi itu,” bebernya.
Atas dasar analisa itu, lanjut Hari, pihaknya melanjutkan program relaksasi pajak sampai 31 Desember 2025 dengan harapan target PAD terpenuhi, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saat ini, ada dua kecamatan yang mendominasi pembayaran pajak daerah, yakni Kecamatan Cipocokjaya dan Kecamatan Serang.
“Adanya program relaksasi pajak daerah sudah membantu masyarakat untuk meningkatkan daya beli mereka, kemudian pertumbuhan ekonomi karena mereka diberikan relaksasi keringanan dalam membayar atau denda administrasi perpajakan,” pungkasnya. (Nc)
TAGGED:BapendadaerahdendaKota SerangPADpajakPemkot Serangprogramrelaksasiretribusi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Investasi di Kota Serang Capai Rp4,3 Triliun Dari 5.472 investor, Didominasi PMDN
Next Article Program Pembangunan di Desa Petir Terhenti, Anggaran Dibawa Kabur Bendahara Desa
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Trafik Data Meroket, Jaringan #LebihBaikIndosat Tangguh Layani Pemudik

Libur Idul Fitri, Kunjungan ke Wisata Anyer-Cinangka Diprediksi Meningkat

Kebiasaan Minum Air Teh Setelah Makan? Ini Dampaknya Bagi Kesehatan!

Sambut Ramadan, Indah Kiat Buka Bazar Minyak Goreng Subsidi di 2 Desa Kragilan

Eskalasi Konflik Timur Tengah Meningkat, Nasib Calhaj Belum Ada Kepastian

Robinsar dan TNI Resmikan Pembangunan Sumur Bor dan Fasilitas Air Bersih di Suralaya

Tarjung di Masjid Masih Tahap Pembangunan di Purwakarta, Robinsar Beri Bantuan

Andra Soni dan Zakiyah Bahas Kesiapan Wisata Anyer Sambut Libur Lebaran

Tumbuhkan Minat Investasi dan Optimalkan Aset Pelabuhan, PCM Gandeng Krakatau Group

Sirami Nafkah dan Nutrisi Batin Selama Ramadan, Diskominfosatik Kabupaten Serang Ajak Ngopi Pegawai

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Pemerintah

Forkopimcam Binuang Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Ramadan, Sisir Wilayah Rawan

Pemerintah

Hadiri Penandatangan PKS Lintas Kementerian di Ciruas, Yandri Singgung Polemik Ekspansi Minimarket

Pemerintah

KDMP di Kabupaten Serang Dapat Bantuan 67 Kandang dan Ayam Siap Produksi dari Kemensos

Pemerintah

Warga Binaan Lapas Asal Cilegon Dapat Pelatihan dan Jenjang Pendidikan Kesetaraan

Pemerintah

Layanan Puskesmas Carenang Dikeluhkan Keluarga Pasien, Dinkes Angkat Bicara!

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah