channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Pemerintah

Pendapatan Daerah Kota Serang Naik Rp13 M dari Program Relaksasi Pajak

Oleh: Redaksi
Terbit: 6 Oktober 2025 - 14.07 WIB
Share
3 Min Read
Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas
channelinfo.id/– Untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap pembayaran pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program relaksasi atau pembebasan denda pajak per Agustus 2025 dan diperpanjang hingga 31 Desember. Dari program itu, Pemkot Serang per Agustus 2025 mendapatkan tambahan pendapatan hingga Rp13 miliar.
Itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W Hari Pamungkas kepada awak media, kemarin.
Hari mengungkapkan, realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah di Kota Serang per Agustus 2025 tercatat mencapai Rp213 miliar dari target Rp314 atau 68 persen. Capaian pendapatan itu, menurut Hari, didorong adanya program relaksasi atau pembebasan denda pajak daerah. Untuk mengejar target PAD, sekaligus meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap pembayaran pajak, kata Hari, pihaknya memberikan keringanan denda melalui program relaksasi atau pembebasan denda pajak per Agustus 2025 dan diperpanjang sejak 8 September hingga 31 Desember 2025.
“Dengan memperpanjang program relaksasi, harapan kami banyak masyarakat yang memanfaatkan dan meningkatkan ketaatan membayar pajak. Kemudian, korelasinya tentu ada optimalisasi PAD dari sisi perpajakan daerah,” harapnya.
Dari program bebas denda dan administrasi pajak daerah, disebutkan Hari, berdampak pada peningkatan pemasukan atau realisasi pendapatan dari sektor pajak cukup tinggi.
“Sebelum ada program (program relaksasi-red), pendapatan dari sektor pajak hanya sekitar Rp27 sampai Rp28 miliar per bulan, sekarang jadi Rp41 miliar,” ungkapnya.
Artinya, kata Hari, setelah diberlakukannya program relaksasi pajak daerah per Agustus 2025 pendapatan meningkat dalam satu bulan tersebut. Hari mencatat, sebanyak 24.700 warga Kota Serang yang memanfaatkan program tersebut, maka otomatis ketaatan Wajib Pajak (WP) juga ikut meningkat.
“Biasanya setiap bulan pendapatan hanya Rp27 hingga Rp28 miliar, dengan adanya program (relaksasi pajak-red) ada penambahan sebesar Rp13 miliar. Jadi, sekitar Rp41 miliar bisa kami dapatkan dari bebas denda pajak dan administrasi itu,” bebernya.
Atas dasar analisa itu, lanjut Hari, pihaknya melanjutkan program relaksasi pajak sampai 31 Desember 2025 dengan harapan target PAD terpenuhi, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saat ini, ada dua kecamatan yang mendominasi pembayaran pajak daerah, yakni Kecamatan Cipocokjaya dan Kecamatan Serang.
“Adanya program relaksasi pajak daerah sudah membantu masyarakat untuk meningkatkan daya beli mereka, kemudian pertumbuhan ekonomi karena mereka diberikan relaksasi keringanan dalam membayar atau denda administrasi perpajakan,” pungkasnya. (Nc)
TAGGED:BapendadaerahdendaKota SerangPADpajakPemkot Serangprogramrelaksasiretribusi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Investasi di Kota Serang Capai Rp4,3 Triliun Dari 5.472 investor, Didominasi PMDN
Next Article Program Pembangunan di Desa Petir Terhenti, Anggaran Dibawa Kabur Bendahara Desa
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Reuni Alumni Angkatan 2000 SMA Mekar Arum, Ajang Silaturahmi dan Mengenang Masa Indah

POPDA XII Banten 2026 di Cilegon Siap Memberikan Kesan Bagi Atlet, Venuenya Unik!

Sumbangan Bantu Korban Banjir, Anggota DPRD Fraksi NasDem Ingatkan BBWSCCC

Tak Hanya Logistik, Pemkab Serang Bantu Pemulihan Trauma Warga Terdampak Bencana

Perkuat Ketahanan Pangan, Desa Talagawarna Pabuaran Kembangkan Ayam Petelur

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan PTSL 9.031 Bidang Tanah di 2026

Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan, TPID Cilegon Gelar HLM

Pengangguran di Cilegon Didominasi Lulusan SMK, Ini Reaksi Wakil Wali Kota!

DKBP3A, Klinik Ambon Era Medika, Muslimat NU, dan LPNU Bantu Korban Banjir di Cikande

Antisipasi Banjir Susulan, Pemkab Serang Bangun Kolam Retensi di Bumi Ketos Kibin

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Pemerintah

Hadiri Rakornis TMMD ke-127/2026, Najib: Ini Momentum Kuatkan Kewaspadaan Ketahanan

Olahraga Pemerintah

Sambut Atlet Paralympic Cilegon Peraih Emas ASEAN Paragames 2026 Thailand, Ini Pesan Robinsar!

Pemerintah

Longsor Akibat Hujan Deras, TPT di Kantor Kecamatan Ciomas Diperbaiki

Pemerintah

Banjir Carenang Hingga 2,5 Meter, Zakiyah Tinjau Pengungsi dan Beri Bantuan

Bisnis Pemerintah

2026 Pemerintah Alokasikan Kuota 350.000 Rusun Bagi MBR Program KPR FLPP

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah