channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Pemerintah

Polemik Jubir DPRD Kabupaten Serang, Ketua BK: Tidak Etis Menyalahkan Pendapat

Oleh: Redaksi
Terbit: 5 November 2025 - 09.10 WIB
Share
5 Min Read
Ketua BK DPRD Kabupaten Serang Ahmad Zaeni memberikan tanggapan terkait polemik Jubir DPRD di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Selasa (4/11/2025).

Channelinfo.id– Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Serang Ahmad Zaeni angkat bicara terkait polemik Juru Bicara (Jubir) DPRD Azwar Anas yang mengkritik kebijakan Bupati Serang soal rotasi jabatan eselon 2. Anggota Fraksi Golkar itu menilai tidak etis sebagai wakil rakyat saling menyalahkan pendapat.

Zaeni mengatakan, semua Anggota DPRD mempunyai hak berbicara, serta mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Bahkan, mempunyai kewajiban dalam kehadiran di tempat kerja yang dinilai saat ini sudah cukup baik. Namun, kata Zaeni, ketika Anggota DPRD absen di kantor harus dipertanyakan oleh BK soal ketidakhadirannya, baik pimpinan maupun anggota. Termasuk, saat mengeluarkan anggaran juga dipertanyakan.

Disinggung soal pernyataan Jubir DPRD yang mengkritik kebijakan Bupati seperti disampaikan Azwar Anas dari Fraksi Demokrat, menurut Zaeni, berbeda pendapat sah-sah saja.

“Tapi, yang penting tidak saling menyalahkan, karena semua Anggota Dewan punya hak dalam rangka memberikan masukan kritik dan saran ke pemerintah daerah sepeti di Pasal 90, itu boleh-boleh saja memberikan saran dan masukan, tapi tidak boleh anggota dewan saling menyalahkan kritik dewan lain, itu enggak boleh. Ketika ada perbedaan ya itu biasa lah tidak masuk ke ranah Bk tidak masuk ke ranah etika,” tukasnya.

Kata Zaeni, di BK DPRD sudah ada Tata Tertib (Tatib) sebagai dasar aturan kegiatan DPRD yang segera diperdalam dengan kode etik dan tara beracara. Jika sudah disahkan terkait kode etik DPRD, maka pihaknya segera memanggil seluruh Pimpinan dan Anggota Fraksi sebagai dasar Anggota DPRD mematuhi kode etik tersebut. Ketika ada pelanggaran, kata Zaeni, maka tinggal diberi sanksi sesuai yang ada di Tatib.

Baca Juga

HPN 2026, DPRD Kabupaten Serang Nilai Tantangan Pers di Era Digital Semakin Besar
TKW di Saudi Asal Tanara Kembali ke Tanah Air, Sempat Viral Minta Pulang Akibat Pendarahan
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Audiensi dengan BBWSC3, Desak Solusi Permanen Atasi Banjir
Cegah Banjir Susulan di Binuang, BBWSCCC Didesak Percepat Normalisasi Sungai Cidurian

Ditegaskan Zaeni, ke depan, semua Anggota DPRD harus mematuhi Tatib untuk menjalankan segala kegiatan DPRD, semisal aturan berpakaian saat paripurna. Kemudian, dalam menjalankan tugasnya juga tidak boleh

keluar dari aturan. Kegiatan DPRD, kata Zaeni, bukan hanya di Gedung DPRD atau tidak ada istilah Anggota DPRD wajib hadir ke kantor tiap hari, karena mereka mempunyai konstituen rangka rangka melaksanakan kunjungan, monitoring atau komunikasi dengan masyarakat.

Adapun terkait beda pendapat, kata Zaeni, dalam berbagai artian itu sah saja. Seperti halnya masalah Jubir, kata Zaeni, tidak diatur dalam Tatib, tetapi tapi ada kesekapatan antara Pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPRD yang menunjuk jabatan tersebut.

Baca Juga

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemerintah Kecamatan Binuang Gelar Aksi Bersih-bersih
2 Desa Terdampak Banjir Butuh Dapur Umum, Banyak Warga Alami Gatal dan Kaki Bengkak
Peduli Korban Banjir, Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Adminduk di Pengungsian
2.105 Ha Lahan Sawah di kabupaten Serang Terendam Banjir, 519 Ha Puso

“Kalau tidak mengakui silakan, tapi mereka dalam forum itu menyetujui, semua harus patuh. Tapi, ketika berbicara beda pendapat, ya sah saja,” ujar politisi Partai Golkar ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diakui Zaeni, pihaknya tidak menegur Anggota DPRD yang berselisih tersebut, karena bukan ranah BK. Kendati demikian, Zaeni meminta agar antar Anggota DPRD bisa saling menyadari tugas dan fungsi masing-masing Anggota DPRD.

“Jangan mengurus masalah-masalah kecil seperti masalah Jubir terus kewajiban DPRD ditinggalkan, apa yang diperdebatkan?, Fungsinya apa? Korelasinya apa pada DPRD?” ujar wakil rakyat lima periode ini.

Dijelaskan Zaeni,  Jubir DPRD ditunjuk untuk menyamakan persepsi dalam rangka menyampaikan pendapat DPRD yang tidak keluar dari tugas dan tanggung jawab DPRD. Ketika Jubir DPRD Azwar Anas mengatakan sesuatu, dinilai Zaeni, sah saja.

“Yang tidak boleh itu menyalahkan pendapat orang lain, itu yang kurang etis,” jelas Anggota Komisi IV ini.

Kendati begitu, ditegaskan Zaeni, persoalan tersebut tidak akan sampai di ranah sidang BK karena tidak ada urgensinya. Saat ini, Zaeni menyarankan seluruh Anggota DPRD mengawal kebijakan Bupati dan kebijakan DPRD agar sesuai dengan apa yang dituangkan pada visi misi Bupati.

Baca Juga

Resmikan Gedung Puskesmas Kibin, Ini Pesan Bupati Ratu Zakiyah Untuk Tenaga Kesehatan!
Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati Pastikan DPRD Terus Kawal Bantuan Untuk Korban Banjir
6,6 Ha LP2B di Kabupaten Serang Dialihfungsikan Jadi Exit Tol Menuju RS Adhyaksa
Warga Cibeber Cilegon Minta Normalisasi Kali Untuk Tanggulangi Banjir Berkelanjutan

“Apa sih tugas pokok Bupati dengan visi misinya, ada yang program prioritas ada program unggulan, nah mereka dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) saat penganggaran sudah dianggarkan? terus ditanyakan kenapa,” terang wakil rakyat asal Cikeusal ini.

Zaeni meyakini, Pemkab Serang sudah mempunyai nilai apa yang menjadi program prioritas, dimana sementara anggaran dilarikan dulu ke program yang urgensi atau mengutamakan program skala prioritas. Sementara yanh belum prioritas melihat dulu kondisinya keuangan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Misalkan butuh 10, tapi keuangan mampunya 5 ya sudah 5 aja dulu bertahap,” sarannya.

Zaeni mencontohkan pemberian bantuan, seperti wacana Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jika mampu dan keuangan cukup dianggarkan saja. Sebaliknya jika anggaran tidak cukup, maka jangan dipaksakan, termasuk di dalamnya ada peogram bantuan honor guru ngaji dan guru madrasah diniyah tidak dilarang untuk diberikan, karena bagian dari masyarakat Kabupaten Serang.

“Di dalam visi misi Bupati, kalau keuangannya ada kenapa tidak (realisasi program-red), tetapi yang paling urgensi itu urusan dan tanggungjawab masing-masing dulu,” tutup Zaeni. (Nc)

TAGGED:BKDPRDJubirKabupaten SerangPolemik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Waspada Penipuan, Beredar Nomor Palsu Mengatasnamakan Pimpinan DPRD Serang
Next Article Dorong Perekonomian Nasional, OJK Perkuat Pengembangan Industri Keuangan Syariah
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Reuni Alumni Angkatan 2000 SMA Mekar Arum, Ajang Silaturahmi dan Mengenang Masa Indah

POPDA XII Banten 2026 di Cilegon Siap Memberikan Kesan Bagi Atlet, Venuenya Unik!

Sumbangan Bantu Korban Banjir, Anggota DPRD Fraksi NasDem Ingatkan BBWSCCC

Tak Hanya Logistik, Pemkab Serang Bantu Pemulihan Trauma Warga Terdampak Bencana

Perkuat Ketahanan Pangan, Desa Talagawarna Pabuaran Kembangkan Ayam Petelur

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan PTSL 9.031 Bidang Tanah di 2026

Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan, TPID Cilegon Gelar HLM

Pengangguran di Cilegon Didominasi Lulusan SMK, Ini Reaksi Wakil Wali Kota!

DKBP3A, Klinik Ambon Era Medika, Muslimat NU, dan LPNU Bantu Korban Banjir di Cikande

Antisipasi Banjir Susulan, Pemkab Serang Bangun Kolam Retensi di Bumi Ketos Kibin

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Pemerintah

Hadiri Rakornis TMMD ke-127/2026, Najib: Ini Momentum Kuatkan Kewaspadaan Ketahanan

Olahraga Pemerintah

Sambut Atlet Paralympic Cilegon Peraih Emas ASEAN Paragames 2026 Thailand, Ini Pesan Robinsar!

Pemerintah

Longsor Akibat Hujan Deras, TPT di Kantor Kecamatan Ciomas Diperbaiki

Pemerintah

Banjir Carenang Hingga 2,5 Meter, Zakiyah Tinjau Pengungsi dan Beri Bantuan

Bisnis Pemerintah

2026 Pemerintah Alokasikan Kuota 350.000 Rusun Bagi MBR Program KPR FLPP

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Banjir
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah