Channelinfo.id – Potensi Zakat, Infaq, dan Sodaqoh (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon disebutkan mencapai Rp14 miliar jika digabungkan dengan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai. Peran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pun menjadi sorotan untuk optimalisasi penerimaan ZIS tersebut.
Itu terungkap pada Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi ZIS di Aula Setda Pemkot Cilegon, Selasa (6/1/2025). Rapat yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah (Asda) I Kota Cilegon Bambang Hario Bintan itu dihadiri para Kepala dan Bendahara OPD, serta pimpinan BUMD se-Kota Cilegon.
Bambang mengatakan bahwa pengelolaan ZIS merupakan bagian dari amanat konstitusi dan tanggung jawab pemerintah daerah menjamin kesejahteraan masyarakat. Agenda rapat, kata Bambang, tidak lepas dari amanat Undang-Undang Dasar (UD) 1945 Pasal 34 ayat 1 bahwa Fakit Miskin dan Anak Telantar Dipelihara oleh Negara. Pemkot Cilegon sebagai bagian dari pemerintah, menurut Bambang, harus hadir di tengah masyarakat melalui program ZIS. Bambang juga menambahkan bahwa Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 mengamanatkan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Oleh karena itu, menurut Bambang? potensi ZIS di Kota Cilegon harus dioptimalkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Bambang juga menjelaskan, secara regulasi, pelaksanaan ZIS di lingkungan Pemkot Cilegon diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 62 Tahun 2024 yang memberikan tanggung jawab kepada Unit Pengelola Zakat (UPZ) Baznas Pemkot Cilegon di bawah koordinasi Bagian Kesra Setda Pemkot Cilegon, dimana dana ZIS yang terkumpul nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat Kota Cilegon melalui program-program sosial yang nyata, baik yang bersifat sinergis maupun program rutin Baznas.
Bambang juga menyoroti pentingnya peran Kepala OPD dan pimpinan BUMD dalam memastikan kontribusi yang proporsional, mulai dari pendataan muzaki, mustahik, hingga sasaran penerima bantuan, serta proses penyalurannya. Kata Bambang, pelaksanaan ZIS harus dilandasi prinsip keikhlasan, namun tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi. Jadi, ke depan setiap Bendahara OPD bertugas melakukan pendataan pegawai setiap bulan untuk dilaporkan kepada UPZ Pemkot Cilegon.
“Selain itu, Baznas dan UPZ wajib melaporkan pelaksanaan tugasnya setiap triwulan kepada Wali Kota dan seluruh ASN agar pengelolaan ZIS ini bisa dikontrol bersama dan menumbuhkan kepercayaan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon Fajri Ali mengungkapkan, pada 2025 penghimpunan zakat dari ASN mencapai Rp7,6 miliar. Jika digabungkan dengan sumber lainnya, total perolehan dana Baznas Kota Cilegon mencapai Rp9,5 miliar, dengan tingkat penyaluran di atas 80 persen atau sekitar Rp8 miliar.
“Ini capaian yang patut kita syukuri dan apresiasi bersama. Dana zakat ini tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga dimensi sosial yang sangat besar manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Fajri menegaskan, Baznas Kota Cilegon terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat. Dalam beberapa kejadian bencana, Baznas bersama Pemkot Cilegon hadir langsung membantu masyarakat di berbagai lokasi, seperti Karang Tengah, Kepuh, Masigit, Kranggot, hingga Lebak Denok. Namun demikian, diakui Fajri, potensi zakat dari TPP ASN masih sangat besar dan belum tergarap maksimal. Saat ini, kontribusi zakat dari TPP ASN baru mencapai sekitar Rp40 juta dari potensi yang seharusnya jauh lebih besar, dengan jumlah ASN yang berpartisipasi baru sekitar 56 orang.
“Padahal potensi jika digabungkan dengan TPP bisa mencapai kurang lebih Rp14 miliar,” ungkapnya.
Fajri berharap, ke depan partisipasi ASN semakin meningkat, karena zakat ini pada hakikatnya untuk membersihkan harta dan membantu saudara-saudara yang membutuhkan. Sebagai bentuk motivasi, pihaknya juga bersama Pemkot Cilegon membuka peluang pemberian apresiasi kepada OPD dan BUMD dengan tingkat partisipasi ZIS terbaik yang nantinya dapat diumumkan pada momentum peringatan hari besar Islam tingkat Kota Cilegon.
“Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara Pemkot Cilegon, Baznas, OPD, dan BUMD untuk mewujudkan pengelolaan ZIS yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” harapnya. (Ms/Nc)



