channelinfo.id/– Sejumlah program pembangunan di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten tahun ini terhenti lantaran anggaran untuk pembangunan dari Dana Desa (DD) diduga dibawa kabur Bendahara Desa berinisial YL. Kasus itu pun sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini masih proses penyelidikan.
Menanggapi kasus itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Febrianto yang dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (6/10/2025) menyampaikan keprihatinannya dan berharap kejadian serupa tidak terjadi di desa lain di wilayah Kabupaten Serang. Akibat ulah oknum aparatur desa itu, diakui pejabat yang akrab disapa Haji Febri itu, sejumlah program pembangunan di Desa Petir terpaksa terhenti, mulai dari pembangunan jalan poros desa hingga penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang belum tuntas dicairkan.
“Saya sangat prihatin dengan adanya kejadian ini. Begitu mendapat informasi itu, saya langsung keluarkan surat edaran ke seluruh Camat agar memperketat pengawasan di wilayah masing-masing,” tegas Febri yang merangkap jabatan Asisten Daerah (Asda) 2 Pemkab Serang ini.
Mantan Sekretaris Camat (Sekmat) Bojonegara ini juga mengimbau seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Serang agar lebih berhati-hati menjaga akses dan token keuangan desa agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak berwenang. Ditegaskan Febri, pihaknya juga akan melakukan langkah tindak lanjut setelah hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum (APH) keluar atas kasus tersebut.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Setelah itu, kami akan laporkan dan minta arahan lebih lanjut dari pimpinan, termasuk Bupati dan DPRD Kabupaten Serang,” tandas mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Pemkab Serang ini.
Senada disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Keuangan dan Aset pada DPMD Kabupaten Serang Dede Hadi yang membenarkan adanya kasus tersebut dan saat ini sedang proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Permasalahan ini masih tahap penyidikan oleh Polres Serang. Kami juga terus berkoordinasi dengan kecamatan terkait pelaksanaan program desa yang terdampak,” ujarnya.
Diungkapkan Dede, sebagian besar DD tahap I dan 2 sudah digunakan sesuai peruntukannya, tetapi masih ada beberapa kegiatan yang tertunda akibat anggarannya dibawa kabur. Pihaknya juga terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap Desa Petir sesuai mekanisme yang berlaku. Dede berharap, dana desa yang dibawa kabur dikembalikan atau ada penyelesaian hukum, sehingga program yang tertunda bisa segera dilanjutkan.
“Kasus ini juga jadi perhatian serius kami Pemkab Serang agar pengelolaan keuangan desa ke depan lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (Ms/Nc)


