channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Pemerintah

Proses Wacana Revitalisasi PIR Alot, Walikota Masih Tunggu Kajian DPUPR dan Kejaksaan

Oleh: Redaksi
Terbit: 19 September 2025 - 23.20 WIB
Share
4 Min Read
Suasana kawasan Pasar Induk Rau Kota Serang yang diwacanakan akan direvitalisasi oleh Pemkot Serang tapi masih mendapatkan penolakan dari pedagang.
channelinfo.id/– Wacana merevitalisasi gedung Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang yang masih mendapatkan penolakan dari pedagang prosesnya masih alot. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih menunggu hasil kajian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Demikian disampaikan Wali Kota Serang Budi Rustandi kepada awak media, Kamis (18/9/2025).
Diakui Budi, pihaknya sampai saat ini belum bisa memutuskan perencanaan merevitalisasi Pasar Induk Rau lantaran masih menunggu hasil kajian.
“Soal Pasar Rau kami akan melihat hasil kajian dari Kejaksaan dulu, kemudian kajian dari DPUPR seperti apa. Saya juga belum dapat laporan dari hasil kajian itu, apakah persyaratannya sudah lengkap atau belum,” ujar Budi.
Jadi, kata Budi, Pemkot Serang baru bisa memutuskan rencana revitalisasi PIR setelah hasil kajian selesai. Selama proses kajian berlangsung, lanjut Budi, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang serta masyarakat mengenai wacana tersebut. Jika hasil kajian tidak selesai tahun ini maupun 2026, kata Budi, maka pembangunan total PIR akan ditunda hingga 2027 mendatang.
“Kalau sudah (selesai kajian-red) ya tentu kami laksanakan (revitalisasi PIR-red),” tegas mantan Ketua DPRD Kota Serang ini.
Soal masih adanya penolakan pedagang terkait rencana revitalisasi PIR, menurut Budi, itu wajar dan biasa terjadi pada setiap kebijakan pembangunan yang akan dilakukan pemerintah.
“Tidak apa-apa (penolakan pedagang atas rencana revitalisasi PIR-red). Namanya kebijakan pasti ada pro dan kontra. Tapi, kita harus lihat dari hasil kajian dulu, seperti apa,” tukas politisi Partai Gerindra ini.
Pihaknya, kata Budi, tidak bisa mengambil keputusan tanpa ada hasil kajian yang lengkap dan mendalam terkait rencana revitalisasi PIR.
“Jangan sampai nanti cuma direhab saja, kemudian roboh, siapa yang tanggung jawab?. Intinya, semua berdasarkan data, bukan cuma bicara,” jelasnya.
Intinya, ditegaskan Budi, semua keputusan rencana dibangunnya PIR akan diputuskan pasca hasil kajian keluar, baik dari Kejaksaan maupun Dinas PUPR terhadap kondisi dan kelayakan gedung PIR.
“Kalau (Hasil Kajian) cukup direhab saja, ya tidak apa-apa. Cuma kami butuh data, jangan sampai salah. Nanti kalau ada apa-apa tanggung jawabnya ada di saya. Kan sudah tau kondisinya (PIR-red) seperti apa,” ujarnya.
Intinya, kata Budi, keputusan terkait pembangunan Pasar Induk Rau baru bisa diputuskan setelah hasil kajian keluar, sesuai dengan data serta fakta yang ada.
“Yang pasti apapun yang pemerintah lakukan, itu untuk kepentingan bersama,” tegasnya.
Jika PIR sudah direvitalisasi, kata Budi, maka Pemkot Serang akan mengambil alih pengelolaannya dan hanya memberikan sewa kepada pedagang. Untuk Hak Guna Bangunan (HGB) PIR, ditegaskan Budi, sudah selesai. Artinya, tidak ada yang boleh memiliki aset milik pemerintah.
“Saya inginnya langsung ke pedagang supaya murah (sewakan kios di PIR-red) dan mereka sejahtera,” katanya.
Terkait adanya kerja sama pengelolaan PIR dengan PT Pesona Banten Persada, dipastikan Budi, pihaknya akan memutus kontrak dan memastikan penyewaan kios hanya kepada pedagang.
“Tujuan utama kami ingin meningkatkan perekonomian dan perdagangan pedagang. Kalau lewat makelar lagi ya percuma, sama saja pungli,” pungkasnya. (Nc)
TAGGED:Budi RustandiDPUPRkajianKejaksaanKota SerangPasar RauPedagangpembangunanPemkot SerangpenolakanrenovasirevitalisasiWalikota Serang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Ironis, Ibu Kota Belum Punya Kolam Renang Berstandar Nasional
Next Article Banyak Sampah Ilegal, Kabupaten Serang Dicap Kota Kotor oleh Menteri LH
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Trafik Data Meroket, Jaringan #LebihBaikIndosat Tangguh Layani Pemudik

Libur Idul Fitri, Kunjungan ke Wisata Anyer-Cinangka Diprediksi Meningkat

Kebiasaan Minum Air Teh Setelah Makan? Ini Dampaknya Bagi Kesehatan!

Sambut Ramadan, Indah Kiat Buka Bazar Minyak Goreng Subsidi di 2 Desa Kragilan

Eskalasi Konflik Timur Tengah Meningkat, Nasib Calhaj Belum Ada Kepastian

Robinsar dan TNI Resmikan Pembangunan Sumur Bor dan Fasilitas Air Bersih di Suralaya

Tarjung di Masjid Masih Tahap Pembangunan di Purwakarta, Robinsar Beri Bantuan

Andra Soni dan Zakiyah Bahas Kesiapan Wisata Anyer Sambut Libur Lebaran

Tumbuhkan Minat Investasi dan Optimalkan Aset Pelabuhan, PCM Gandeng Krakatau Group

Sirami Nafkah dan Nutrisi Batin Selama Ramadan, Diskominfosatik Kabupaten Serang Ajak Ngopi Pegawai

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Pemerintah

Forkopimcam Binuang Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Ramadan, Sisir Wilayah Rawan

Pemerintah

Hadiri Penandatangan PKS Lintas Kementerian di Ciruas, Yandri Singgung Polemik Ekspansi Minimarket

Pemerintah

KDMP di Kabupaten Serang Dapat Bantuan 67 Kandang dan Ayam Siap Produksi dari Kemensos

Pemerintah

Warga Binaan Lapas Asal Cilegon Dapat Pelatihan dan Jenjang Pendidikan Kesetaraan

Pemerintah

Layanan Puskesmas Carenang Dikeluhkan Keluarga Pasien, Dinkes Angkat Bicara!

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah