channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Bisnis

Satgas Pasti OJK: Waspadai Penipuan Pakai AI

Oleh: Redaksi
Terbit: 17 November 2025 - 18.59 WIB
Share
2 Min Read

Channelinfo.id– Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) yang saat ini marak terjadi dan menimbulkan kerugian.

Kemajuan teknologi pada AI memiliki potensi untuk digunakan dalam upaya penipuan, dengan membuat tiruan suara (voice cloning) dan tiruan wajah (deepfake). Teknologi AI memudahkan pelaku penipuan untuk merekam dan meniru suara seseorang seperti teman, kolega, atau keluarga. Dengan menggunakan suara yang sudah dipelajari tersebut, penipu dapat melakukan percakapan seolah-olah mereka orang yang dikenal korban.

Teknologi AI juga memungkinkan pelaku penipuan untuk membuat video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan akurat. Video dapat digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang mereka kenal, sehingga korban merasa lebih percaya.

Beberapa cara untuk mencegah penipuan AI, antara lain Melakukan verifikasi informasi: jika menerima permintaan yang tidak biasa, terutama yang meminta uang atau informasi pribadi, lakukan verifikasi terlebih dahulu dengan orang tersebut melalui saluran komunikasi yang lain, Jaga kerahasiaan informasi pribadi atau jangan pernah atau mudah memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada seseorang yang tidak dapat anda verifikasi dengan pasti identitasnya, Hati-hati dengan video atau suara yang tidak biasanya: waspadai video atau suara yang terlihat atau terdengar tidak biasa meskipun datang dari orang yang dikenal. (Nc)

TAGGED:AIOJKPenipuanSatgas PASTIwaspada
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Percepat Penyaluran Kredit Perbankan, OJK Dorong Digitalisasi Dokumen Pertanahan
Next Article Bakesbangpol Banten Dampingi Sekda Redam Massa Aksi di Tol Cilegon Timur
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Pasca Lebaran, Disdukcapil Kabupaten Serang Waspadai Lonjakan Urbanisasi

BPTD Pakupatan Bakal Gelar Ramp Check Pastikan Angkutan Lebaran Laik Jalan

Kantah Kabupaten Serang Serahkan Sertipikat Program PTSL 2026 Pertama di Mancak

Reses Ketua Fraksi PAN DPRD Desi Ferawati, Aspirasi Didominasi Persoalan Infrastruktur

Rumah Roboh Telan Korban Jiwa di Ciruas, Ratu Zakiyah Intruksikan Data Ulang Rutilahu

Investasi Melonjak, Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Ekbispar Award 2026

Pemkot Cilegon Salurkan Dana Bergulir ke 48 Wirausaha Baru Mitra Binaan

Gagas Puskesmas Terapung, Kang Ibbin Raih Penghargaan Ekbispar Award 2026

Disperindag Cilegon Sidak 14 SPBU, Periksa Keakuratan Takaran BBM Jelang Mudik Lebaran

Kebiasaan Minum Air Teh Setelah Makan? Ini Dampaknya Bagi Kesehatan!

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Bisnis Pemerintah

Jaga Kesehatan Pegawai, BPRSCM Gandeng Puskesmas Jombang Gelar MCU

Bisnis

Toserba ke-4 Riana Collection Launching di Pabuaran, Penuhi Kebutuhan Fashion Keluarga

Bisnis Hukrim

OJK Serahkan 2 Tersangka Tindak Pidana Jasa Keuangan ke Kejaksaan, Sempat Kabur ke Qatar

Bisnis Pemerintah

Iuran Rp16.800 Per Bulan, UMKM di Cilegon Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

Bisnis

Perkuat Aspek Penerapan Tata Kelola dan Pengawasan SRO, OJK Terbitkan POJK 31/2025

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah