Channelinfo.id – Pemkot Cilegon mencatat, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon mencapai Rp80 miliar. Kondisi itu disebabkan dua faktor utama, yakni pendapatan daerah melampaui target, selain adanya efisiensi belanja.
Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pemkot Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra usai Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2025 di Aula Setda Pemkot Cilegon, Senin (5/1/2026).
Hadir pada rapat, yakni Wali Kota Cilegon Robinsar, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkot Cilegon.
“APBD kita (2025-red) ada Silpa Rp80 miliar. Ini (Silpa-red) hasil evaluasi pelaksanaan program OPD Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar persiapan perencanaan anggaran tahun berikutnya agar lebih efektif dan akurat,” ujar Aziz.
Dijelaskan Aziz, Silpa terjadi disebabkan dua faktor utama, yakni pendapatan daerah yang melampaui target serta adanya efisiensi belanja. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon, disebutkan Aziz, secara keseluruhan melebihi target, di atas 100 persen.
“Selain itu, belanja-belanja yang tidak terlalu penting kami efisiensikan, sehingga menghasilkan Silpa yang cukup,” jelasnya.
Dijelaskan Aziz, Rapat Evaluasi dilaksanakan untuk melihat kinerja OPD sepanjang 2025. Termasuk, menyoroti program yang masih kurang optimal agar bisa diperbaiki ke depan, khususnya dari sisi ketepatan waktu, perencanaan, dan administrasi.
“Kami ingin mendorong agar susunan perencanaan anggaran setiap OPD tepat sasaran,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menegaskan, pentingnya perbaikan sistem perencanaan anggaran agar tidak lagi berbasis asumsi. Ke depan, potensi pendapatan harus benar-benar dihitung dengan kertas kerja yang jelas.
“Jangan berasumsi. Semua harus realistis dan sesuai kondisi lapangan,” pesannya.
Fajar juga menekankan, perlunya penyesuaian harga satuan belanja agar sesuai harga pasar. Menurut Fajar, hal itu penting untuk mencegah pemborosan anggaran dan ketepatan harga per satuan anggaran.
“Kalau di pasaran harganya segitu, jangan sampai dianggarkan jauh lebih tinggi. Kami ingin anggaran benar-benar efektif dan fokus pada kebutuhan, bukan keinginan,” pungkasnya. (Ms/Nc)



