Channelinfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggandeng PT Krakatau Steel (KS) untuk mendukung pengembangan Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan Industri Terpadu di Kota Cilegon untuk mengejar target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tembus hingga Rp1,5 triliun dalam jangka waktu empat tahun ke depan.
Kerja sama pun dituangkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Rabu (21/1/2026).
Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan, MoU Akses Jalan Pelabuhan Kota Cilegon bersama PT KS bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret untuk mengoptimalkan aset daerah dan mendorong peningkatan PAD. Robinsar menargetkan, dalam empat tahun ke depan PAD Kota Cilegon meningkat hingga Rp1,5 triliun.
“Jadi, kerja sama ini menjadi bagian penting untuk mewujudkannya,” terang politisi Partai Golkar ini.
Robinsar berkomitmen, pihaknya siap memberikan kemudahan regulasi serta menciptakan iklim investasi yang kondusif demi kelancaran pengembangan PCM.
Untuk diketahui, sesuai MoU Nomor 100.3.7.1/01-Pemt/2026 dan Nomor 01/DU-KS/MoU/2026, Pemkot Cilegon bersama PT KS menjalin kesepahaman bersama terkait Akses Jalan Pelabuhan Kota Cilegon, dimana pada MoU tersebut tertuang tiga poin penting.
Poin pertama, yakni tertuang bahwa Pemkot Cilegon diberikan hak oleh PT KS untuk menggunakan lahan milik perusahaan sebagai akses jalan dari dan menuju Pelabuhan Kota Cilegon, baik itu saat pra pembangunan, pembangunan, maupun setelah operasional.
Pada poin itu juga disepakati, jika Pemkot Cilegon siap mematuhi ketentuan yang berlaku pada kawasan industri KS, dimana pelaksanaannya akan dilakukan oleh pihak-pihak dalam perjanjian tersendiri pada kesepakatan tersebut.
Poin kedua, yakni tertuang bahwa akses jalan sebagaimana dimaksud pada poin pertama yaitu melalui jalan sebelah PT Krakatau Osaka Steel, Jalan Amerika II yang terkoneksi ke Jalan Asia Raya. Itu sesuai dengan denah lokasi yang tercantum dalam lampiran kesepakatan. Sementara poin ketiga berbunyi bahwa akses jalan sebagaimana dimaksud pada poin pertama tetap merupakan aset milik PT KS.
Sementara itu, Direktur Utama PT KS Muhamad Akbar menegaskan dukungannya terhadap MoU dengan Pemkot Cilegon untuk pengembangan kawasan PCM yang merupakan bagian dari transformasi besar perusahaan. Terlebih, menurut Akbar, MoU juga dalam rangka agar PT KS kembali menjadi penggerak utama industri baja nasional.
“Hari ini momentum penting, KS akan reborn, terlahir kembali sesuai cita-cita para pendiri bangsa. MoU ini titik awal langkah besar dan itu dimulai dari Cilegon,” ujar Akbar.
Akbar mengungkapkan, KS saat ini tengah menjalankan transformasi menyeluruh, mulai dari restrukturisasi keuangan, transformasi bisnis, hingga perbaikan tata kelola korporasi dengan semangat speed and les bureaucracy.
“Hal yang kami bangun hari ini adalah kepercayaan publik, stakeholder, dan investor. Kepercayaan inilah fondasi utama untuk membawa Krakatau Steel kembali kuat,” tandasnya.
Terkait itu, Direktur Utama (Dirut) PT PCM Muhammad Wily menambahkan, MoU merupakan tahap awal sebelum masuk ke perjanjian kerja sama lanjutan. Setelah MoU, kerja sama akan dilanjutkan dalam skema businnes to business antara PCM dan KS Group.
“Saat ini pembahasan detail perjanjian masih berproses,” ujar Willy.
Willy pun menegaskan, status lahan Warnasari tidak menjadi hambatan berarti, karena minat investasi sudah terbentuk. Itu termasuk dari KS yang tengah mempromosikan kawasan industri di wilayah tersebut.
“Harapan saya, MoU ini jadi langkah awal percepatan pengembangan lahan pelabuhan, sekaligus membuka peluang investasi baru bagi pertumbuhan ekonomi Kota Cilegon,” tutup Willy. (Ms/Nc)



