Channelinfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) belum mampu mewujudkan pembangunan Gedung Sekolah Rakyat yang merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto lantaran terkendala lahan, dimana sesuai arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, luas lahan yang dibutuhkan minimal 30 hektare, tetapi Pemkot Cilegon belum memiliki aset lahan seluas itu. Kendati demikian, Pemkot Cilegon tetap menyekolahkan 17 siswa jenjang SMA asal Cilegon mengikuti Sekolah Rakyat di Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Damanhuri menegaskan komitmennya mendukung program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto, mengingat program tersebut merupakan upaya menekan angka kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dijelaskan Damanhuri, Sekolah Rakyat merupakan kebijakan strategis Pemerintah Pusat yang bertuujuan untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan terintegrasi dari jenjang dasar hingga menengah.
“Harapannya, anak-anak dari keluarga miskin bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan ke depan mampu meningkatkan taraf hidup keluarganya,” harap Damanhuri saat ditemui awak media di Ruang Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkot Cilegon Bambang Hario Bintan, Kamis (8/1/2026).
Pihaknya, kata Damanhuri, diminta melakukan inventarisasi lahan untuk kepentingan dibangunnya gedung Sekolah Rakyat. Sesuai arahan Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten, disebutkan Damanhuri, luas lahan yang dibutuhkan untuk membangun Gedung Sekolah Rakyat minimal seluas 30 hektare.
“Setelah kami lakukan pembahasan lintas perangkat daerah, Cilegon belum memiliki aset lahan seluas 30 hektare. Lahan paling luas yang dimiliki hanyalah lahan Kredit Pemilikan Tanah (KPT) milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) seluas 9,5 hektare,” ungkapnya.
Sayangnya, kata Damanhuri, lahan itu juga dinilai belum memenuhi persyaratan teknis, karena tingkat kemiringan lahan yang melebihi ketentuan. Ditambah, status sertifikat lahan yang hingga kini masih dalam proses.
“Kemiringan lahannya lebih dari 30 persen, sementara syarat dari pusat maksimal 20 persen. Selain itu, sertifikat lahannya juga masih berproses,” keluhnya.
Meski terkendala lahan, Damanhuri menegaskan, pihaknya tetap mengambil langkah konkret agar anak-anak dari keluarga miskin tidak kehilangan akses pendidikan. Yakni, menyekolahkan 17 siswa jenjang SMA asal Cilegon mengikuti Sekolah Rakyat di Tangerang Selatan (Tangsel).
“Kami fasilitasi 17 siswa tersebut untuk mengikuti Sekolah Rakyat di Tangsel. Keberangkatan dan kebutuhan pendidikannya kami dukung,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Asda I Pemkot Cilegon Bambang Hario Bintan menambahkan, dukungan Pemkot Cilegon terhadap Sekolah Rakyat juga dilandasi oleh amanat Konstitusi dan visi pembangunan daerah.
“Ini amanah konstitusi, kewajiban pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelas Bambang.
Menurut Bambang, program Sekolah Rakyat sejalan dengan visi dan misi kepala daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mendukung penuh program tersebut, disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi ril daerah.
“Ke depan, kami akan terus mencari soluusi terbaik agar program ini bisa dihadirkan di Cilegon,” tutupnya. (Ms/Nc)



