Channelinfo.id – Sebanyak sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan penandatanganan komitmen kerja sama mewujudkan peningkatan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (28/10/2025). Proses penandatanganan disaksikan langsung Wali Kota Cilegon Robinsar usai acara Upacara Sumpah Pemuda di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon.
Penandatanganan dilakukan 9 Kepala OPD, melampiri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi dan UKM (DinkopUKM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
Robinsar menjelaskan, penandatangan yang dilakukan 9 Kepala OPD merupakan bantuk Komitmen Pemkot Cilegon mewujudkan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi melalui MPP. Kerja sama bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, mudah, dan transparan. Penandatanganan juga, sambungnya, untuk mendorong efesiensi birokrasi serta transformasi digital.
“Masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan perizinan dan administrasi dalam satu lokasi, memperkuat sinergi antar OPT, dan menumbuhkan citra pemerintahan yang profesional serta akuntabel,” terangnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus menambahkan, penandatangan bersama dilakukan OPD yang mengeluarkan rekomendasi teknis agar semua pelayanan dilakukan di satu tempat, sehingga lebih efektif dan efisien.
Kepala DinkopUKM Kota Cilegon Didin S Maulana menegaskan, instansinya siap melayani masyarakat di MPP. Meliputi Pelayanan Badan Hukum Koperasi, konsultasi pengelolaan Koperasi. Sementara untuk UKM fasilitasi perizinan, mulai dari sertifikasi halal, masa kadaluwarsa, dan lainnya dapat dilakukan di MPP.(Ms/Nc)


