Channelinfo.id – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) asal Kota Cilegon mendapatkan pelatihan dan peningkatan kompetensi, serta diikutsertakan pendidikan kesetaraan oleh Pemkot Cilegon bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjend) Pemasyarakatan Banten agar saat bebas dapat berdaya dan mempunyai keterampilan untuk menghidupi keluarga.
Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara Pemkot Cilegon dengan Kantor Wilayah Ditjend Pemasyarakatan Banten tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Wilayah Kota Cilegon di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Selasa (24/2/2026).
MoU ditandatangani langsung Wali Kota Cilegon Robinsar bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjend Pemasyarakatan Banten Muhammad Ali Syeh Banna dan disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pemkot Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra.
Robinsar menjelaskan jika kerja sama tersebut difokuskan pada pemberian perhatian dan pembinaan bagi warga Kota Cilegon yang saat ini menjadi warga binaan di Lapas.
“Mereka tetap bagian dari warga Cilegon yang harus diberdayakan dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki hidup,” terang Robinsar.
Melalui kolaborasi tersebut, kata Robinsar, pihaknya akan menghadirkan berbagai program pelatihan dan peningkatan kompetensi di dalam Lapas agar para warga binaan memiliki keterampilan yang memadai saat kembali ke tengah masyarakat.
“Kami ingin setelah mereka bebas nanti mereka sudah memiliki keterampilan, mampu mencari nafkah, dan tidak lagi merasa terasing. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka tetap memiliki masa depan yang baik,” jelas politisi Partai Golkar ini.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Muhammad Ali Syeh Banna mengapresiasi komitmen Pemkot Cilegon yang mendukung pembinaan warga binaan, baik dari aspek kepribadian maupun kemandirian. Kata Ali, pembinaan kepribadian dapat berupa kegiatan keagamaan seperti pembelajaran Alquran, tajwid, dan hafalan, dengan pembimbing dari pemerintah daerah. Selain itu, pembinaan kemandirian akan melibatkan dinas-dinas terkait di lingkungan Pemkot Cilegon. Contohnya melalui program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C melalui PKBM, serta pelatihan keterampilan yang didukung Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan perangkat daerah lainnya.
“Seluruh warga binaan di Kota Cilegon akan mendapatkan pembinaan,” tegasnya.
Ali menambahkan, keberadaan Lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Cilegon menjadi momentum penting bagi sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan, sehingga pembinaan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Ia berharap, ke depan warga binaan Lapas dapat hidup lebih baik, lebih bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat Kota Cilegon.
“Ini bentuk kepedulian nyata Pemkot Cilegon kepada warganya,” ujarnya.
Melalui Nota Kesepakatan ini, Ali juga berharap, sinergi antara Pemkot Cilegon dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten semakin memperkuat upaya pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan untuk mewujudkan masyarakat yang produktif, mandiri, dan berdaya saing. (Ms/Nc)



