channelinfo.id/– Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan Kabupaten Serang tidak akan masuk sistem penilaian Adipura lantaran memiliki banyak sampah ilegal. Daerah berpenduduk sekira 1,7 juta jiwa itu pun diberikan predikat sebagai kota kotor.
Demikian pernyataan Menteri LH Hanif Faisol Nurafiq dalam sambutannya pada acara peringatan World Clean Up Day (WCD) Indonesia 2025 di Desa Teluk Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (20/9/2025) pagi.
Diketahui, Adipura merupakan penghargaan untuk kota-kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
Hanif mengatakan, WCD dirayakan setiap 20 September dan di seluruh dunia masyarakat sedang melakukan aksi bersih bersih atau kerja bakti bersama dan di Indonesia dipusatkan di Kabupaten Serang. WCD, dijelaskan Hanif, sebagai aksi bersih-bersih global yang telah direcognasi dan didorong oleh banyak kalangan di dunia dalam setiap eventnya per tahun.
“Oleh karena itu, kita perlu menjaga semangat dan prestisius ini bersama-sama,” ajaknya.
Untuk menggerakkan aksi itu, kata Hanif, pihaknya sudah berkirim surat kepada Gubernur serta Bupati dan Wali Kota, pimpinan lembaga, organisasi, hingga dunia usaha untuk menggerakkan jejaringnya melakukan kerja bakti massal di beberapa lokasi, terutama di lokasi yang ada sampah ilegal atau lokasi yang dijadikan tempat transit sampah liar.
“Di depan kita (tempat transit sampah liar di Teluk Terate-red) ada sampah ilegal. Jadi, sepanjang masih ada sampah ilegal, kita pastikan Kabupaten Serang tidak mungkin masuk sistem penilaian Adipura dan berpredikat sebagai kota kotor,” terangnya.
Adipura, kata Hanif, harus mempunyai nilai gotong royong dalam membangun kesadaran kolektif kerja dan menjadikan kota kabupaten memenuhi program kota bersih. Hanif juga melaporkan bahwa saat ini semua tim KLH, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten kota dan provinsi se-tanah air sedang melakukan penilaian Adipura untuk mendorong kewajiban tanggung jawab pemerintah kabupaten kota dalam pengelolaan dan penanganan sampahnya.
Menanggapi pernyataan Menteri LH, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menampik, jika penanganan sampah di Kabupaten Serang masih sangat darurat sampah, karena belum mempunyai Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS). Dengan adanya giat aksi bersih-bersih kerja bakti dan gotong royong memperingati WCD, diharapkan Bupati, bisa menjadi titik awal jajarannya untuk terus bisa bekerjasama dan berkolaborasi menjaga kebersihan lingkungan agar Indonesia bebas sampah, khususnya di Kabupaten Serang.
“Terima kasih dari saya untuk Pak Menteri dan Pak Gubernur, semoga Allah memberikan keberkahan kita semua dan semoga giat hari ini diridhoi Allah SWT,” ucapnya. (Nc)


