Channelinfo.ID – Seiring adanya pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mencapai Rp230 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar Pemkot Cilegon melakukan rasionalisasi anggaran untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor).
Saran itu disampaikan Kepala Satuan tugas Korsupgah Wilayah II KPK RI Arif Nurcahyo pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Pemerintah Daerah bersama Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan korupsi (Korsupgah) Wilayah II KPK RI yang digelar Pemkot Cilegon di Aula Setda Pemkot Cilegon, kemarin.
Rakor dihadiri seluruh Pejabat Setda Pemkot Cilegon, Kepala OPD, Camat, beserta jajaran Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membahas pendapatan dan aset Pemda.
Kepala Satgas Korsupgah Wilayah II KPK RI Arif Nurcahyo mengatakan, pihaknya mengikuti Rakor untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait program kegiatan yang ada di Pemkot Cilegon. Diungkapkan Arif, ada delapan area yang menjadi bahan koordinasi dan supervisi, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (perizinan), kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, hingga tata kelola dana desa.
Pada kesempatan itu, Arif juga menyarankan agar ada rasionalisasi anggaran oleh Pemkot Cilegon seiring adanya pemangkasan TKD dari Pemerintah Pusat sebesar Rp230 miliar.
“Jadi, perlu ada rasionalisasi anggaran dengan kondisi saat ini yang sedang dihadapi Pemkot Cilegon, terlebih adanya pemangkasan anggaran TKD dari Pemerintag Pusat,” sarannya.
Hal itu, kata Arif, menjadi salah satu area yang dikoordinasikan dan disupervisi.
“Mungkin ada beberapa kegiatan yang tidak, yang mungkin tidak bisa kita laksanakan, karena tadi masih ada defisit anggaran dan perlu ada rasionalisasi kembalian,” terangnya.
Arif menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring, terutama mencegah terjadinya Tipikor di lingkungan Pemda.
“Yang kita lakukan untuk melakukan pencegahan. Kalau memang akan terjadi, maka kita stop. Jangan dilakukan lagi. Jangan seperti tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, pada Rakor pihaknya meminta pandangan kepada Satgas Korsupgah KPK terkait cara menggenjot pendapatan serta pembenahan aset daerah.
“Kami juga minta pandangan dari KPK supaya mendorong daerah juga lebih efektif dalam belanja dan meningkatkan pendapatan,” ujarnya. (Ms/Nc)


