channelinfo.id
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
channelinfo.idchannelinfo.id
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukrim
  • Inspirasi
  • Pemerintah
  • Wanita
Search
  • Rubrik
    • Bisnis
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukrim
    • Inspirasi
    • Pemerintah
    • Wanita
  • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan & Partnership
    • Syarat dan Ketentuan
Punya akun? Sign In
Follow US
© 2026 ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah
Pemerintah

Pembayaran Gaji PPPK Tahun 2025 Kabupaten Serang Diserahkan ke Bank Banten

Oleh: Redaksi
Terbit: 15 September 2025 - 16.50 WIB
Share
3 Min Read
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan tabungan Bank Banten kepada perwakilan PPPK di Pendopo Bupati Serang, Senin (15/9/2025).

channelinfo.id/- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Banten terkait Pembayaran Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu 2025 di Pendopo Bupati Serang, Senin (15/9/2025). Artinya, pembayaran gaji sebanyak 486 PPPK Penuh Waktu Kabupaten Serang tahun ini akan dilakukan melalui perbankan milik Pemprov Banten tersebut.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, disaksikan langsung Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Ratu Zakiyah), Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana. Turut hadir para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, penandatangan PKS dengan Bank Banten merupakan tindak lanjut dari  Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan antara Pemkab Serang dengan Bank Banten pada bulan sebelumnya.
“PKS dengan Bank Banten ini diawali untuk layanan penggajian bagi PPPK Tahun 2025. Kurang lebih ada 486 orang (PPPK-red). Jadi, nanti gaji (PPPK-red) melalui Bank Banten untuk gaji PPPK dulu,” terang politisi PAN ini.
Untuk kerja sama lainnya, lanjut Zakiyah, akan melihat dan mengkaji terlebih dahulu. Terutama, kerja sama pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank bjb ke Bank Banten.
”Insya Allah nanti setahap demi setahap. Semoga Bank Banten dengan kerja sama di awal ini memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi pegawai kami,” harap istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ini.
Zakiyah juga berharap, Bank Banten memberikan layanan jasa perbankan lainnya. Menurut Zakiyah, pihaknya harus memperkuat keberadaan Bank Banten dan dijadikan komitmen, yang dinilai bisa memberikan dampak dan manfaat yang besar pada perekonomian daerah.
Foto bersama jajaran Pemkab Serang dan Bank Banten, serta PPPK yang menjadi nasabah Bank Banten.
Sementara itu, Dirut Bank Banten Muhammad Busthami mengapresiasi Pemkab Serang yang mempercayai Bank Banten untuk memberikan jasa layanan gaji kepada PPPK Tahun Pengangkatan 2025 di Kabupaten Serang. Disinggung soal pemindahan RKUD Pemkab Serang, Busthami menyebutkan, sudah ada beberapa yang bekerja sama dengan Bank Banten, antara lain Lebak, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, dan Pandeglang.
“Insya Allah daerah-daerah lain akan mengikuti,”ujarnya.
Terkait itu, Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin menambahkan, PKS terkait Pembayaran Gaji PPPK Penuh Waktu bukan soal keuntungan atau rugi, melainkan bentuk komitmen dan dukungan dari pemerintah daerah yang ingin membesarkan Bank Banten sebagai bank kebanggaan Banten.
Sarudin pun merinci, PPPK pengangkatan Tahun 2025 sebanyak 395 yang dipindahkan penggajiannya melalui Bank Banten. Sedangkan PPPK pengangkatan Tahun 2022 dan 2024 belum dilakukan pemindahan penggajiannya. Total gaji untuk 395 PPPk sebesar Rp1,5 miliar bagi PPPK yang sudah mendapatkan SK.
“Jadi, jika ditotal 1 tahun (pembayaran haji PPPK 2025-red) sebesar Rp150 miliar,” bebernya. (NC)
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Pemkab Serang Dapat Bantuan Penanganan Sampah dari Patra Anyer Hotel
Next Article Berawal dari Hobi Penelitian, Yuli Sukses Bangkitkan Sektor Pertanian Lewat Inovasi ‘Bank Bengi’
- Advertisement -
Ad imageAd image
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Terkini

Trafik Data Meroket, Jaringan #LebihBaikIndosat Tangguh Layani Pemudik

Libur Idul Fitri, Kunjungan ke Wisata Anyer-Cinangka Diprediksi Meningkat

Kebiasaan Minum Air Teh Setelah Makan? Ini Dampaknya Bagi Kesehatan!

Sambut Ramadan, Indah Kiat Buka Bazar Minyak Goreng Subsidi di 2 Desa Kragilan

Eskalasi Konflik Timur Tengah Meningkat, Nasib Calhaj Belum Ada Kepastian

Robinsar dan TNI Resmikan Pembangunan Sumur Bor dan Fasilitas Air Bersih di Suralaya

Tarjung di Masjid Masih Tahap Pembangunan di Purwakarta, Robinsar Beri Bantuan

Andra Soni dan Zakiyah Bahas Kesiapan Wisata Anyer Sambut Libur Lebaran

Tumbuhkan Minat Investasi dan Optimalkan Aset Pelabuhan, PCM Gandeng Krakatau Group

Sirami Nafkah dan Nutrisi Batin Selama Ramadan, Diskominfosatik Kabupaten Serang Ajak Ngopi Pegawai

- Advertisement -
Ad imageAd image
Related News
Pemerintah

Forkopimcam Binuang Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Ramadan, Sisir Wilayah Rawan

Pemerintah

Hadiri Penandatangan PKS Lintas Kementerian di Ciruas, Yandri Singgung Polemik Ekspansi Minimarket

Pemerintah

KDMP di Kabupaten Serang Dapat Bantuan 67 Kandang dan Ayam Siap Produksi dari Kemensos

Pemerintah

Warga Binaan Lapas Asal Cilegon Dapat Pelatihan dan Jenjang Pendidikan Kesetaraan

Pemerintah

Layanan Puskesmas Carenang Dikeluhkan Keluarga Pasien, Dinkes Angkat Bicara!

  • Quick Links:
  • Pemerintah
  • Kabupaten Serang
  • Cilegon
  • Bisnis
  • Banten
  • Pemkot Cilegon
  • Robinsar
  • Bupati Serang
  • Banjir
  • Ratu Rachmatuzakiyah
  • Wali Kota
  • Pemkab Serang
  • Bantuan
  • program
  • Pendidikan
channelinfo.id
Faktual, Terkini: Tetap terhubung dengan kabar terkini dan pembaruan langsung. Dari politik, teknologi, hiburan, hingga topik lainnya—kami hadir dengan liputan real-time yang bisa Anda andalkan, 24/7.
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan & Partnership
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

2025 © ChannelInfo.ID | Designed with ❤️ by Setiawan Chogah