Channelinfo.ID– Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Zakiyah) melantik 55 Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Bupati pada Rabu, 15 Oktober 2025. Zakiyah pun mengingatkan agar jangan bekerja hanya ingin dilihat atasan, tetapi bekerja maksimal dan mengikuti aturan.
Pelantikan disaksikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Fraksi Gerindra Maksum, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana, Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman, para Staf Ahli Bupati Serang, para Asisten Daerah (Asda), serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.
Disebutkan Zakiyah, ada 50 PPPK formasi Tahun 2024 gelombang 2, 2 pegawai jabatan Fungsional Pengawas, 1 pegawai Alih Status dari CPNS menjadi PNS Formasi IPDN, pengangkatan 2 CPNS Formasi IPDN, serta 2 pegawai jabatan Fungsional.
“Jadi, total hari ini yang dilantik ada 55 orang,”ungkap Ratu Zakiyah kepada wartawan.
Zakiyah pun berpesan agar para pegawai yang dilantik dapat bekerja maksimal mengikuti aturan yang berlaku, berintegritas dan penuh tanggung jawab. Menurut Zakiyah, semua yang dilakukan pegawai pemerintah merupakan pengabdian untuk masyarakat. Zakiyah juga menyayangkan masih adanya ASN, PNS maupun PPPK yang bekerja tidak mengikuti aturan yang berlaku, baik saat jam masuk kerja maupun pulang kerja.
”Ada yang kesehariannya mungkin ada waktunya belum pulang eh mereka sudah pulang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Zakiyah berharap, pegawai yang sudah ditetapkan sebagai PPPK harus mengikuti PNS yang sudah teratur jadwal kerjanya.
“Kalau waktunya jam 4 pulang, ya itu harus pulang jam 4. Jangan melakukan atau bekerja hanya ingin dilihat atasan. Ketika atasan ada mereka rajin, ketika atasan tidak ada mereka tidak rajin, itu salah,” tukasnya.
Zakiyah memastikan, baik ASN, PNS maupun PPPK semuanya punya peluang sama untuk mendapatkan jabatan di Pemkab Serang.
”Di pemerintahan kami, kami tegaskan bahwa tidak ada jual beli jabatan, maka peluang itu bisa mereka dapatkan nanti,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menambahkan, 50 PPPK Formasi 2024 yang baru dilantik merupakan gelombang ke-2, didominasi bertugas sebagai Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSDP lebih dari 15 orang, kemudian Apoteker, Perawat, Bidan, dan Rekam Medis, sisanya Guru sekira 10 orang sisa formasi yang tidak terserap, Bagian Tata Usaha (TU) Sekolah ditambah Tenaga Teknis di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol.
Surtaman pun mengingatkan agar para ASN dalam bekerja berangkat dari pribadi harus membawa kehormatan diri sendiri, harus ditingkatkan kedisiplinannya meski mendapatkan nilai terbaik.
”Jangan sudah dapat nilai terbaik, baru seminggu masuk kantor ketularan senior yang kurang disiplin ikut-ikutan tidak disiplin. Makanya, saya tekankan ada atau tidak adanya pimpinan harus berkinerja dengan baik,” pesannya.(Nc)


