Channelinfo.ID – Rotasi jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menuai kritikan tajam Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas yang menilai langkah Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah merombak jabatan terkesan terburu-buru tanpa mempertimbangkan kompetensi. Banyak pejabat yang dirotasi dinilai tidak sesuai kompetensi.
Anas mengaku khawatir dengan keputusan Bupati Serang dalam merombak susunan pejabat setingkat Eselon 2 yang terkesan dadakan. Anas menilai, banyak jabatan yang ditempati orang tidak sesuai latar belakang pendidikan dan kemampuan mereka. Menurut Anas, rotasi jabatan yang dilakukan secara mendadak dapat menimbulkan kebingungan dalam birokrasi. Bahkan, kata Anas, beberapa posisi baru tidak relevan dengan keahlian pejabat yang menempatinya.
“Masa Kadis Kesehatan (menyebut Kepala Dinkes dr Rahmat Fitriadi-red) dipindah ke Arsip (menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah-red), terus Kepala Keuangan (menyebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sarudin-red) ke Dinas Lingkungan Hidup (pindah menjadi Kepala DLH-red), Ini kan tidak nyambung,” tukas Anas saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kabupaten Serang, Kamis (16/10/2025).
Menurut Anas, jabatan strategis di lingkungan Pemkab Serang seharusnya diisi orang yang sesuai bidangnya. Masih menurut Anas, penempatan yang tidak tepat bisa berdampak pada pelaksanaan program prioritas daerah yang telah disusun pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
“Kami berharap para pejabat baru mampu menjalankan visi dan misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD. Tapi dengan komposisi seperti ini, kita patut bertanya-tanya,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.
Anas pun menyebutkan beberapa pejabat yang dirotasi dinilai tidak sesuai kompetensi, seperti Haerofiatna dari jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) digeser menjadi Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A).
“Bayangkan, Kadis Kominfo dipindah ke Dinas KB atau pejabat yang terbiasa ngurus aplikasi dan keuangan sekarang harus berhadapan langsung dengan masyarakat. Mereka belum punya pengalaman di situ,” ujar wakil rakyat Dapil Serang 2 yang meliputi Kecamatan Cikande, Jawilan, Kibin, Kopo, dan Kecamatan Kragilan ini.
Anas pun berpendapat, rotasi yang tidak mendasar pada kompetensi akan merugikan masyarakat.
“Kalau pejabatnya tidak paham bidangnya, bagaimana mau menjalankan program dengan baik? Akhirnya masyarakat yang dirugikan,” tandas Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Serang ini.
Diketahui, dari 32 jabatan eselon 2, sebanyak 16 pejabat yang dirotasi, kemudian 10 pejabat masih menempati posisi yang sama, serta 6 jabatan strategis dikosongkan untuk dilakukan Open Bidding (lelang terbuka).
Sesuai laporan yang dibacakan panitia seleksi (Pansel) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), antara lain Rachmat Maulana dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan. Lalu ada Haryadi dari jabatan Asda 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bergeser menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggantikan Epi Priatna yang mengisi jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggeser posisi Sarudin yang dirotasi menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara jabatan Asda 1 kini diisi Syamsuddin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selanjutnya, Sugihardono dari jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum bergeser menjadi Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang menggantikan posisi Rudy Suhartanto yang bergeser menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Berikutnya, Haerofiatna dari jabatan lama Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) bergeser menjadi Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) menggeser posisi Encup Suplikhah yang dirotasi menjadi Staf Ahli Bupati Serang Bidang SDM dan Kesra menggantikan dr Rahmat Setiadi yang bergeser menjadi Direktur RSUD dr Dradjat Prawiranegara (RSDP). Sementara jabatan Kepala Diskominfo diisi Surtaman yang bergeser dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang saat ini jabatannya dikosongkan.
Selanjutnya, Yadi Priyadi dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bergeser menjadi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) yang sebelumnya diisi Subur Prianto yang bergeser menjadi Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggeser Ajat Sudarajat yang bergeser ke posisi jabatan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selanjutnya, Ishak Abdul Rauf dari jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bergeser menjadi Kepala Dinas Perikanan (Diskan). Kemudian, dr Rahmat Fitriadi digeser dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) bergeser menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) yang sebelumnya diisi Aber Nurhadi yang berganti posisi jabatan menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menggeser Asep Nugrahajaya Staf Ahli Bupati Pemerintahan Politik dan Hukum.
Sementara 10 pejabat yang masih menampari posisi yang sama, yakni Diana A Utami sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Warnerry Poetry sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Adang Rahmat sebagai Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), Okeu Oktaviana sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Suhardjo sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Febrianto tetap menjadi Asda 2 Bidang Administrasi Pembangunan Setda Pemkab Serang, Ida Nuraida tetap menjabat Asda 3 Pemkab Serang, dan Anas Dwi Satya Prasadya tetap menjabat Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Berikutnya Benny Yuarsa masih menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Serta Sekretaris DPRD tetap dijabat Raden Lukman.
Dengan demikian, ada enam jabatan strategis yang dikosongkan, meliputi Kepala BKPSDM, Kepala DPMPTSP, Kepala Bapenda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bapperida, dan Kepala Dinkes.
(Nc)


