Channelinfo.id – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang mendesak evaluasi menyeluruh hingga moratorium dan ada penegakkan hukum aktivitas tambang Galian C yang diduga penyebab utama banjir di Kota Cilegon mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemahasiswaan, kepemudaan, hingga komunitas relawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, kebijakan moratorium tambang Galian C bagian dari komitmen serius dalam penataan lingkungan, serta mitigasi bencana, khususnya banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Cilegon. Aziz pun menyambut antusias meluasnya dukungan terhadap desakan atas kebijakan tersebut yang dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi keselamatan warga dan menjaga kelestarian lingkungan. Dukungan, disebutkan Aziz, datang dari berbagai elemen, mulai dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon, Karang Taruna, Kawan Robinsar (KAISAR), hingga Gen Cilegon.
“Kami mengapresiasi dukungan yang datang dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan ini memperkuat komitmen kami bahwa penataan pertambangan dan kebijakan moratorium Galian C dilakukan semata-mata untuk keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ucap Aziz, Kamis (8/1/2026).
Menurut Aziz, persoalan aktivitas Galian C tidak bisa dilihat secara parsial, melainkan harus ditangani secara komprehensif dan kolaboratif, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Keselamatan warga, ditegaskan Aziz, menjadi prioritas utama. Setiap kebijakan yang diambil Pemkot Cilegon, ditegaskan Aziz, berorientasi pada kepentingan jangka panjang Kota Cilegon, bukan hanya aspek ekonomi, melainkan juga keberlanjutan lingkungan dan mitigasi risiko bencana.
Kata Aziz, pihaknya membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi kepemudaan, mahasiswa, komunitas masyarakat, pelaku usaha, hingga aparat penegak hukum. Aziz pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal kebijakan tersebut.
“Penanganan persoalan lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi membutuhkan komitmen bersama agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif dan berkeadilan,” ujarnya.
Aziz menambahkan, seluruh proses penataan pertambangan akan dilakukan secara terukur dan transparan. Ia memastikan, setiap langkah kebijakan dilakukan secara akuntabel dan berlandaskan regulasi.
“Keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan akan selalu menjadi dasar utama dalam setiap keputusan Pemkot Cilegon,” tegas Aziz.
Sekadar informasi, dukungan terhadap moratorium tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ketua HMI Cabang Cilegon TB Rizki Andika yang menilai, aktivitas tambang Galian C yang tidak terkontrol berpotensi memperparah banjir dan kerusakan lingkungan.
Selain HMI, dukungan serupa juga datang dari Karang Taruna, KAISAR, dan Gen Cilegon, yang menyatakan kesiapan untuk berperan aktif mengawal kebijakan moratorium, serta mendorong penegakkan hukum terhadap tambang Galian C ilegal. (Ms/Nc)



