Channelinfo.id– Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang menyiapkan agen literasi digital yang diberi nama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk memandu, mengedukasi, serta memberikan literasi terkait digital di sekolah dan masyarakat agar masyarakat melek digital, selain mencegah kejahatan digital, terutama modus penipuan digital yang saat ini marak.
Itu diungkapkan Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Surtaman saat ditemui awak media online channelinfo.id di ruang kerjanya, Kantor Diskominfosatik Kabupaten Serang, Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, beberapa waktu lalu.
Surtaman mengatakan, pihaknya tahun ini sedang mengaktifkan dan menggiatkan KIM yang sudah dibentuk instansinya untuk menjadi agen di sekolah dan masyarakat. KIM, kata Surtaman, bergerak untuk memandu, mengedukasi, dan memberikan literasi terkait digital kepada masyarakat. Kata Surtaman, KIM sudah diberi bekal terkait keamanan digital, keterlindungan data digital, serta kemampuan pengetahuan tentang digitalisasi itu sendiri agar masyarakat Kabupaten Serang tidak hanya sebagai pengguna digital atau digitalisasi melalui internet, melainkan juga mampu berdaya dan bisa berperan dalam perkembangan teknologi digital.
“Jadi, nanti tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Serang yang jadi korban penipuan digital, seperti pinjol ilegal, dan kejahatan lain yang berbentuk digitalisasi,” terang lulusan IPDN ini.
Korban kejahatan digital, kata Surtaman, saat ini bukan hanya menyasar masyarakat, tetapi banyak juga yang menimpa pegawai pemerintah karena ketidaktahuan terkait digital. Surtaman mencontohkan, saat ada telepon dari nomor tidak dikenal terkadang masyarakat langsung klik dan menerima telepon tersebut. Padahal, sambungnya, nomor yang bersangkutan di scan untuk modus penipuan. Saat ini, lanjut Surtaman, untuk mengecek nomor kejahatan bisa melalui aplikasi Komdigi. Bahkan, bisa mengecek sampai rekening bank.
“Makanya, kita bentuk KIM ini, kita sudah bentuk di 50 desa dari 326 desa, di antaranya di Kecamatan Ciruas. KIM bisa dari aparatur desa, masyarakat, bahkan insan pers,” ungkap penghobi olahraga Lari dan Bulu Tangkis ini.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini berharap, dengan upayanya membentuk KIM ke depan tidak ada lagi masyarakat maupun pegawai pemerintah, khususnya di Kabupaten Serang terhindar dari segala upaya kejahatan dan modus penipuan digital. (Nc)


