Channelinfo.ID — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang tidak kompak. Pasalnya, keberadaan Juru Bicara (Jubir) di Badan Legislasi itu yang kabarnya hasil musyawarah semua anggota tidak diakui keberadaannya oleh beberapa anggota lainnya.
Jika sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Fraksi PKB Abdul Gofur yang kontra pendapat soal rotasi jabatan Eselon 2, kali ini Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati yang membantah keberadaan Jubir sebagai perwakilan semua pendapat DPRD tersebut.
Desi dengan tegas membantah bahwa setiap aspirasi masyarakat atau keputusan lembaga legislatif harus diwakili Jubir. Menurut Desi, seluruh anggota DPRD memiliki kedudukan dan hak yang sama dalam menyampaikan pendapat maupun menjalin komunikasi dengan pihak eksekutif.
“Tidak boleh suara anggota legislatif diwakili Jubir. Sangat aneh dan lucu kalau lembaga legislatif punya Jubir,” tukas Desi yang dihubungi awak media melalui sambungan seluler, Rabu (22/10/2025).
Lebih lanjut, Desi menekankan pentingnya membangun kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang merupakan bagian dari pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat. Keduanya, kata Desi, bisa membangun sinergi dan kolaborasi.
“Mari kita implementasikan untuk tujuan kebaikan masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.
Desi berharap, DPRD Kabupaten Serang tetap mengedepankan transparansi, komunikasi terbuka, dan tanggung jawab moral kepada publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan begitu, setiap anggota dewan dapat berperan aktif menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung dan proporsional tanpa perlu perantara.
Desi berharap, polemik terkait Jubir yang menjadi sorotan di mata masyarakat dan menjadi perhatian berbagai pihak tidak mengubah hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Karena memang di sini (DPRD-red) tidak ada indikasi like and dislike. Saya sampaikan secara normatif dan sesuai aturan yang ada saja. Kita semua punya tujuan yang sama mengawal pembangunan Kabupaten Serang,” tegas wakil rakyat dua periode ini.(Ms/Nc)


