Channelinfo.id- Sehari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dadan digiring keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung sambil mengenakan rompi tahanan merah muda.
Dikutip dari detikcom, Dadan keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026) sekira pukul 17.12 WIB di. Dadan tampak dikawal petugas menuju mobil tahanan. Dadan tak memberikan komentar sedikit pun kepada awak media. Dia langsung masuk ke mobil tahanan.
Sebelum ditahan, kantor BGN lebih dulu digeledah penyidik Kejagung pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Penggeledahan dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan dari kursi Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026).
Kejagung hingga kini belum menjelaskan perkara yang membuat Dadan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengungkap salah satu faktor pencopotan Dadan berkaitan dengan dugaan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden-red),” ungkap Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).
Selain Dadan, Kejagung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Keduanya digiring keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan. Sony dan Lodewyk kemudian dibawa menuju mobil tahanan. Kedua tangan mereka tampak terborgol saat digiring petugas. (Nc)


